Kamis, 30 September 2010

buat kalian ulul albab

buat ulul albab (orang yang memiliki akal)

Allah swt telah menciptakan alam sekitar beserta isinya dengan segala peraturan yang teratur adalah bukti nyata akan sebuah keagungan-Nya Ekosistem yang kita pelajari di bangku sekulahan dulu membuka ingatan kita bagaimana PREDATOR memangsa mangsanya/ elang membutuhkan ular buat hidup, ular membutuhkan kodok buat hidup dan pernahkah kita tau bahwa kodok di dunia ini habis?? planet bumi juga tidak sendiri,,,,, ditemani oleh 8 planet lainnya dan dengan berjuta bintang, satelit dan kedasyatan matahari namun semua tertata dalam MAKRO KOSMOS yang luar biasa teraturnya.

akhir-akhir ni,,, begitu banyak fenomena yang terjadi di alam sekitar kita, India dikabarkan hujan darah jepang dikabarkan hujan kodok masjidil haram bersinar cerah saat adzan berkumandang anak lahir dengan tulisan arab di kakinya bahkan putra ustadz Indonesia Ustadz Uje (jefri) yang dauntelinganya membentuk tulisan berlafal Allah

semua kejadian itu membuat mata terpengangah, artis-artis Indonesia, para pakar politik, pelajar, bahkan para Islam KTP menyeru Allahu Akbar!!! seakan mereka kagum dan mendadadak percaya akan kebesaran Allah.
padahal dalam QS : Ali Imron(3): 190 yang artinya

"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal"

dari ayat itu hendaknya kita kaji, dan bukan hal dadakan untuk mengakui kebesaran Allah lewat fenomena alam yang tak umum di dunia ini, tapi hendaknya kita harus kagum semenjak kita dapat mengetahui dunia ini, semenjak mata ini tahu pohon yang rindang, apakah kita tahu satu bentuk pohon yang rindang itu tidak ada satu manusia terhebat didunia inipun yang mampu untuk menciptakannya
semenjak kita tahu ayam yang berkokok, pakah kita menyadari bahwa ayam itu tidak ada satu pakarpun yang mendeklarasikan dirinya sebagai genius di dunia ini yang dapat membuatnya,

Allahu Akbar
Allahu Akbar

jadi intinya, naif jika kita tidak memandang dunia ini sebagai tempat kita mengingat pada Allah swt
pada QS Ali-Imran(3): 192
"yAitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri maupun duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi......."

dari ayat tersebut kita mestinya dapat menempatkan semua yang ada di jagad raya ini sebagai tempat bertaqruf kepada Allah, baik itu dalam segala keadaan situasi dan kondisi, duduk berdiri berbaring makan jalan-jalan bekerja belajar dlllllll

sebagai metode cara kita untuk mengenal Allah swt

dzikirulloh (mengingat Allah) tak lengkap jika kita tak segera mengakui sejuta kesalahan kita dan memohon ampun kepada Allah swt
QS An Nisa(4): 17
"sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan (Kilaf)......"

taubat hanya untuk orang yang tidak sengaja dalam melanggar larangan Allah dari ayat itu sesegera mungkin kita mesti bertaubat saat ingat dosa, saat memohon ampun. tidak ada kata untuk menunda-nunda.
semoga kita tergolong dalam manusia yang penuh hidayah Allah untuk selalu dekat dan merindukan Allah

huAllahualamwasoib...

Senin, 30 Agustus 2010

HUTANG PIUTANG

ADAB UTANG PIUTANG


06 Desember 2009
Dalam ajaran Islam, utang-piutang adalah muamalah yang dibolehkan, tapi diharuskan untuk ekstra hati-hati dalam menerapkannya. Karena utang bisa mengantarkan seseorang ke surga, dan sebaliknya juga menjerumuskan seseorang ke neraka.

Islam memuji pedagang yang menjual barang kepada orang yang tidak mampu membayar tunai, lalu memberi tempo, membolehkan pembelinya berutang. Islam menjanjikan pedagang itu berpotensi masuk surga, sebagaimana hadits Rasulullah saw: “Bahwasanya ada seseorang yang meninggal dunia lalu dia masuk surga, dan ditanyakanlah kepadanya, ‘amal apakah yang dahulu kamu kerjakan?’ Ia menjawab, ‘Sesungguhnya dahulu saya berjualan. Saya memberi tempo (berutang) kepada orang yang dalam kesulitan, dan saya memaafkan terhadap mata uang atau uang.” (HR. Muslim)

Menurut ulama pensyarah hadits, kata-kata “memaafkan terhadap mata uang atau uang” di situ adalah, bahwa yang bersangkutan memberikan kemurahan kepada pengutang dalam membayar utangnya. Bila terdapat sedikit kekurangan pembayaran dari yang semestinya, kekurangan itu di abaikan dengan hati lapang.
Keutamaan/fadhilah bagi pemberi utang:
* Siapa yang memberi pinjaman atas kesusahan orang lain, maka dia ditempatkan di bawah naungan singgasana Allah pada hari kiamat. (HR. Thabrani, Ibnu Majah, Baihaqi)
* Barangsiapa meminjamkan (harta) kepada orang lain, maka pahala shadaqah akan terus mengalir kepadanya setiap hari dengan jumlah sebanyak yang dipinjamkan, sampai pinjaman tersebut dikembalikan. (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Majah). Contohnya, si Fulan meminjam uang sebesar Rp. 1.000 kepada Fulanah. Fulanah akan mengembalikan uang tersebut dalam tempo 10 hari. Maka selama sepuluh hari itu si Fulan mendapatkan pahala shadaqah Rp. 1.000 setiap harinya.

* Dua kali memberikan pinjaman, sama derajatnya dengan sekali bershadaqah. (HR. Bukhari, Muslim, Thabrani, Baihaqi).

Menghindari Utang.
Sebaliknya, Islam menyuruh pembeli menghindari utang semaksimal mungkin jika ia mampu membeli dengan tunai. Karena utang, menurut Rasulullah SAW, penyebab kesedihan di malam hari dan kehinaan di siang hari. Utang juga dapat membahayakan akhlaq, kata Rasulullah, “Sesungguhnya seseorang apabila berutang, maka dia sering berkata lantas berdusta, dan berjanji lantas memungkiri.” (HR. Bukhari).
Rasulullah pernah menolak menshalatkan jenazah sesorang yang diketahui masih meninggalkan utang dan tidak meninggalkan harta untuk membayarnya. Sabda Rasulullah, “Akan diampuni orang yang mati syahid semua dosanya, kecuali utangnya.” (HR. Muslim).
Bagaimana Islam mengatur berutang-piutang yang membawa pelakunya ke surga dan menghindarkan dari api neraka ? Perhatikanlah adab-adabnya di bawah ini:
Adab Umum
* Agama membolehkan adanya utang-piutang, untuk tujuan kebaikan. Tidak dibenarkan meminjam atau memberi pinjaman untuk keperluan maksiat. (HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majah, Hakim)
* Pembayaran tidak boleh melebihi jumlah pinjaman. Selisih pembayaran dan pinjaman dan pengembalian adalah riba. Jika pinjam uang sejuta, kembalinya pun sejuta, tidak boleh lebih. Boleh ada kelebihan pembayaran, berubah hadiah, asal tidak diakadkan sebelumnya. (HR. Bukhari, Muslim, Abdur Razak).
* Jangan ada syarat lain dalam utang-piutang kecuali (waktu) pembayarannya. (HR. Ahmad, Nasa’i).


Adab untuk pemberi utang

* Sebaiknya memberi tempo pembayaran kepada yang meminjam agar ada kemudahan untuk membayar. (HR. Muslim, Ahmad).
* Jangan menagih sebelum waktu pembayaran yang sudah ditentukan. (HR. Ahmad)
* Hendaknya menagih dengan sikap yang lembut penuh maaf. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi).
* Boleh menyuruh orang lain untuk menagih utang, tetapi terlebih dahulu diberi nasihat agar bersikap baik, lembut dan penuh pemaaf kepada orang yang akan ditagih. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Hakim).



Adab bagi pengutang


* Sebaik-baik orang adalah yang mudah dalam membayar utang (tidak menunda-nunda). (HR. Bukhari, Nasa’i, Ibnu Majah, Tirmidzi).
* Yang berutang hendaknya berniat sungguh-sungguh untuk membayar. (HR. Bukhari, Muslim)
* Menunda-nunda utang padahal mampu adalah kezaliman. (HR. Thabrani, Abu Dawud).
* Barangsiapa menunda-nunda pembayaran utang, padahal ia mampu membayarnya, maka bertambah satu dosa baginya setiap hari. (HR. Baihaqi).
* Bagi yang memiliki utang dan ia belum mampu membayarnya, dianjurkan banyak-banyak berdoa kepada Allah agar dibebaskan dari utang, serta banyak-banyak membaca surat Ali Imran ayat 26. (HR. Baihaqi)
* Disunnahkan agar segera mengucapkan tahmid (Alhamdulillah) setelah dapat membayar utang. (HR Bukhari, Muslim, Nasa’i, Ahmad).
Bila ada orang yang masuk surga karena piutang, kelak akan ada juga orang yang kehabisan amal baik dan akan masuk neraka karena lalai membayar utang. Sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa (yang berutang) di dalam hatinya tidak ada niat untuk membayar utangnya, maka pahala kebaikannya akan dialihkan kepada yang memberi piutang. Jika masih belum terpenuhi, maka dosa-dosa yang memberi utang akan dialihkan kepada orang yang berutang.” (HR. Baihaqi, Thabrani, Hakim).


I. PENGERTIAN
Kata Hawalah, huruf haa’ dibaca fathah atau kadang-kadang dibaca kasrah, berasal dari kata tahwil yang berarti intiqal (pemindahan) atau dari kata ha’aul (perubahan). Orang Arab biasa mengatakan haala ’anil ’ahdi, yaitu berlepas diri dari tanggung jawab. Sedang menurut fuqaha, para pakar fiqih, hawalah adalah pemindahan kewajiban melunasi hutang kepada orang lain.[1]

Hiwalah merupakan pengalihan hutang dari orang yang berutang kepada orang lain yang wajib menanggungnya. Dalam hal ini terjadi perpindahan tanggungan atau hak dari satu orang kepada orang lain. Dalam istilah ulama, hiwalah adalah pemindahan beban hutang dari muhil (orang yang berhutang) menjadi tanggungan muhal ‘alaih (orang yang berkewajiban membayar hutang).


II. DASAR HUKUM HIWALAH
Islam membenarkan hiwalah dan membolehkannya karena ia diperlukan. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Menunda-nunda pembayaran hutang yang dilakukan oleh orang mampu adalah suatu kezaliman. Maka, jika seseorang di antara kamu dialihkan hak penagihan piutangnya (dihawalahkan) kepada pihak yang mampu, terimalah” (HR. Bukhari).
Pada hadis ini, Rasulullah SAW memerintahkan kepada orang yang menghutangkan, jika orang yang berhutang meng-hiwalah-kan kepada orang yang kaya dan berkemampuan, hendaklah ia menerima hiwalah tersebut dan hendaklah ia mengikuti (menagih) kepada orang yang di-hiwalah-kan (muhal ‘alaih), dengan demikian haknya dapat terpenuhi (dibayar).
Dan Menurut hadist riwayat Tirmidzi dari ‘Amr bin ‘Auf:
“Perdamaian dapat dilakukan di antara kaum muslimin kecuali perdamaian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.”
Dan menurut Ijma para Ulama, akad hiwalah telah disepakati boleh untuk dilakukan. Hal ini didasari kepada kaidah fiqh:
“Pada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya.”
“Bahaya (beban berat) harus dihilangkan.”


III. RUKUN DAN SYARAT-SYARAT DALAM HIWALAH
Dalam hal ini, rukun akad hiwalah adalah muhil, yakni orang yang berhutang dan sekaligus berpiutang, muhal , yakni orang berpiutang kepada muhil. Dan muhal ‘alaih, yakni orang yang berhutang kepada muhil dan wajib membayar hutang kepada muhal, muhal bih 1, yakni hutang muhil kepada muhal, dan juga muhal bih 2 sebagai hutang muhal alaih kepada muhil dan rukun terakhir adalah sighat (ijab-qabul), Untuk sahnya hiwalah disyaratkan hal-hal berikut: pertama, relanya pihak muhil dan muhal tanpa muhal ‘alaih berdasarkan dalil kepada hadis di atas. Rasulullah SAW telah menyebutkan kedua belah pihak, karenanya muhil yang berhutang berkewajiban membayar hutang dari arah mana saja yang sesuai dengan keinginannya. Dan karena muhal mempunyai hak yang ada pada tanggungan muhil, maka tidak mungkin terjadi perpindahan tanpa kerelaannya.
Kedua, samanya kedua hak, baik jenis maupun kadarnya, penyelesaian, tempo waktu, serta mutu baik dan buruk. Maka tidak sah hiwalah apabila hutang berbentuk emas dan di-hiwalah-kan agar ia mengambil perak sebagai penggantinya. Demikian pula jika sekiranya hutang itu sekarang dan di-hiwalah-kan untuk dibayar kemudian (ditangguhkan) atau sebaliknya. Dan tidak sah pula hiwalah yang mutu baik dan buruknya berbeda atau salah satunya lebih banyak.
Ketiga, stabilnya hutang. Jika peng-hiwalah-an itu kepada pegawai yang gajinya belum lagi dibayar, maka hiwalah tidak sah. Keempat, kedua hak tersebut diketahui dengan jelas. Apabila hiwalah berjalan sah, dengan sendirinya tanggungan muhil menjadi gugur. Andaikata muhal ‘alaih mengalami kebangkrutan atau meninggal dunia, muhal tidak boleh lagi kembali kepada muhil. Demikianlah menurut pendapat jumhur (kebanyakan) ulama. Berikut adalah proses dalam akad Hiwalah berdasarkan definisinya:


Gambar 1. Proses akad Hiwalah berdasarkan definisinya



IV. BERAKHIRNYA HIWALAH
Apabila kontrak hiwalah telah terjadi, maka tanggungan muhil menjadi gugur. Jika muhal’alaih bangkrut (pailit) atau meninggal dunia, maka menurut pendapat Jumhur Ulama, muhal tidak boleh lagi kembali menagih hutang itu kepada muhil. Menurut Imam Maliki, jika muhil “menipu” muhal, di mana ia menghiwalahkan kepada orang yang tidak memiliki apa-apa (fakir), maka muhal boleh kembali lagi menagih hutang kepada muhil.


V. FATWA MUI HIWALAH
Seiring dengan berkembangnya institusi keuangan Islam di Indonesia, maka suatu aturan hukum turut pula dikembangkan untuk melegalisasi serta melindungi akad-akad yang sesuai Syari’ah Islam diterapkan dalam Sistem Keuangan Islam di Indonesia. Maka dari itu, Dewan Syari’ah Nasional – Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa No: 12/DSN-MUI/IV/2000 tentang Hawalah disebutkan bahwa pernyataan ijab dan qabul harus dinyatakan oleh para pihak untuk menunjukkan kehendak mereka dalam mengadakan kontrak (akad).


VI. JENIS-JENIS HIWALAH
Akad Hiwalah, dalam praktiknya dapat dibedakan ke dalam dua kelompok. Yang pertama adalah berdasarkan jenis pemindahannya. Dan yang kedua adalah berdasarkan rukun Hiwalahnya. Kelompok pertama yang berdasarkan jenis pemindahannya, terdiri dari dua jenis Hiwalah, yaitu Hiwalah Dayn dan Hiwalah Haqq. Hiwalah Dayn adalah pemindahan kewajiban melunasi hutang kepada orang lain. Sedangkan Hiwalah Haqq adalah pemindahan kewajiban piutang kepada orang lain.[1]
Hiwalah Dayn dan Haqq sesungguhnya sama saja, tergantung dari sisi mana melihatnya. Disebut Hiwalah Dayn jika kita memandangnya sebagai pengalihan hutang, sedangkan sebutan Haqq, jika kita memandangnya sebagai pengalihan piutang. Berdasarkan definisi ini, maka anjak piutang (factoring) yang terdapat pada praktik perbankan, termasuk ke dalam kelompok Hiwalah Haqq, bukan Hiwalah Dayn.
Kelompok kedua yaitu Hiwalah yang berdasarkan rukun Hiwalah, terdiri dari Hiwalah Muqayyadah dan Hiwalah Muthlaqah. Hiwalah Muqayyadah adalah Hiwalah yang terjadi dimana orang yang berhutang, memindahkan hutangnya kepada Muhal Alaih, dengan mengaitkannya pada hutang Muhal alaih padanya. Maka dalam rukun Hiwalah, terdapat Muhal bih 2.
Hiwalah Muthlaqah adalah Hiwalah dimana orang yang berhutang, memindahkan hutangnya kepada Muhal alaih, tanpa mengaitkannya pada hutang Muhal alaih padanya, karena memang hutang muhal alaih tidak pernah ada padanya. Dengan demikian, Hiwalah Muthlaqah ini sesuai dengan konsep anjak piutang pada praktik Perbankan, dimana tidak ada hutang muhal alaih kepadanya sehingga didalam rukun hiwalahnya, tidak terdapat Muhal bih 2.



VII. APLIKASI HIWALAH DALAM INSTITUSI KEUANGAN
Dalam praktek perbankan syariah fasilitas hiwalah lazimnya untuk membantu supplier mendapatkan modal tunai agar dapat melanjutkan produksinya. Bank mendapat ganti biaya atas jasa pemindahan piutang. Untuk mengantisipasi resiko kerugian yang akan timbul, bank perlu melakukan penelitian atas kemampuan pihak yang berutang dan kebenaran transaksi antara yang memindahkan piutang dengan yang berutang. Katakanlah seorang supplier bahan bangunan menjual barangnya kepada pemilik proyek yang akan dibayar dua bulan kemudian. Karena kebutuhan supplier akan likuiditas, maka ia meminta bank untuk mengambil alih piutangnya. Bank akan menerima pembayaran dari pemilik proyek.[2] Proses penagihan hutangnya dapat dilihat dalam flowchart berikut:


Gambar 2. Skema Hiwalah[1]

Saat ini, akad hiwalah juga dapat diaplikasikan di Lembaga Keuangan Syari’ah, seperti anjak piutang maupun debt transfer. BMT BIF Gedongkuning sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syari’ah juga menggunakan akad hiwalah sebagai salah satu produk pembiayaan. Akad hiwalah digunakan jika anggota mengajukan pinjaman untuk keperluan membayar biaya Rumah Sakit, sekolah atau membayar hutang anggota di pihak lain yang hampir jatuh tempo. Dalam pelaksanaan akad hiwalah tersebut, BMT BIF Gedongkuning mengenakan fee.
Namun, dalam prakteknya di BMT BIF Gedongkuning hanya dilakukan oleh dua pihak yaitu pihak BMT BIF dan pihak anggota, sehingga jika dilihat, praktek tersebut hampir sama dengan akad al-Qard (hutang piutang).
Setelah melakukan penelitian di BMT BIF Gedongkuning Yogyakarta tentang praktek hiwalah, dapat diambil kesimpulan antara lain: dari segi subyek, akad hiwalah di BMT BIF Gedongkuning adalah sah. Dimana anggota sebagai muhil, pihak lain (Rumah Sakit, sekolah atau person) adalah muhal, BMT BIF Gedongkuning adalah muhal ‘alaih. Dari segi sigah, tidak sah karena salah satu dari tiga pihak tidak mengetahui adanya akad hiwalah.[2]
Dengan melihat berbagai transaksi modern saat ini yang menggunakan akad Hiwalah, ditemukan bahwa telah terjadi perubahan model dalam proses akad Hiwalah. Dimana pada model klasik berdasarkan definisi, Muhil menjadi hilang tanggung jawab hutangnya karena muhal ’alaih yang meneruskan hutang muhil kepada Muhal karena Muhal ’alaih telah memiliki hutang kepada muhil sebelumnya.
Namun dalam model modern saat ini, Muhil masih bertanggungjawab terhadap hutangnya. Hanya pihak piutangnya saja yang berpindah dari muhal ke muhal ’alaih. Dengan membandingkan Gambar 3 dan Gambar 1, kita bisa melihat perbedaanya.
Kemudian contoh yang lain adalah dalam praktek Credit Card, istilah yang pas (sesuai) adalah hiwalah haqq, karena terjadi perpindahan menuntut tagihan (piutang) dari nasabah kepada bank oleh merchant. Contoh ini pun sama dengan contoh BMT, dimana dari segi sigah, transaksi ini tidak sah dikarenakan salah satu dari tiga pihak tidak mengetahui adanya akad hiwalah.


Gambar 3. Proses akad Hiwalah yang terjadi saat ini
VIII. KESIMPULAN
Akad hiwalah telah dapat diterapkan dalam Institusi Keuangan Islam di Indonesia. Fatwa untuk akad ini telah dikeluarkan oleh Dewan Syari’ah Nasional – Majelis Ulama Indonesia NO: 12/DSN-MUI/IV/2000. Hal ini akan mendukung perkembangan produk-produk keuangan Islam dengan akad Hiwalah, yang mana akan mendukung pula perkembangan perbankan dan investasi Syariah di Indonesia


Gadai yang kita kenal selama ini di Indonesia identik dengan Perum Pegadaian, dengan motonya “Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah” sebagai satu-satunya perusahaan yang mengusahakannya. Dulu, pegadaian sering disamakan dengan kesusahan dan berhubungan dengan masyarakat golongan ekonomi lemah, sehingga kebanyakan orang malu untuk datang kepegadaian. Sekarang kondisinya sudah lain, pegadaian tumbuh menjadi sarana untuk mendapat dana bagi semua golongan masyarakat, dari petani sampai pengusaha berdasi.
Gadai secara umum berupa transaksi peminjaman sejumlah uang dengan memberikan jaminan berupa perhiasan (emas, perak platina), barang elektronik (TV, kulkas, radio, tape, video), kendaraan (sepeda, motor, mobil), barang-barang pecah belah, mesin jahit, mesin motor kapal, tekstil (kain batik, permadani) dan barang lainnya yang dianggap bernilai.
Jumlah uang yang dipinjamkan tergantung nilai taksir barang-barang yang dijaminkan dan berkisar antara 80 – 90 persen nilai taksir barang. Taksiran atas barang jaminan tersebut didasarkan harga lokal secara kontinu di perbaharui, sehingga sesuai dengan nilai pasarnya. Lama peminjaman biasanya tidak lebih dari empat bulan, karena merupakan usaha pemenuhan kebutuhan jangka pendek, dengan tingkat bunga 1,25 – 1,75 persen per 15 hari. Apabila setelah jangka waktu yang ditetapkan, penggadai tidak dapat menebus barangnya kembali (melunasi pinjaman yang diberikan) maka barang yang digadaikan akan dilelang dan nilai lelang akan digunakan untuk melunasi pinjaman beserta bunganya dan sisanya dikembalikan kepada penggadai.
Berdasarkan neraca yang dipublikasikan oleh Perum Pegadaian tanggal 30 Juni 2001, pada Juni 200 pinjaman yang diberikan sebesar Rp 883.194.045.000 dan pada Juni 2001 mengalami peningkatan sebesar 47 persen menjadi Rp 1.229.542.195.000. Sementara laba yang berhasil dibukukan pada Juni 2001 sebesar Rp 201. 637.058.000 atau meningkat sebesar 13 persen dari periode sebelumnya. Hal ini menunjukkan masih tingginya animo masyarakat dan peluang usaha gadai yang masih sangat prospektif.
Rahn, Gadai dalam perspektif Islam Dalam Islam, gadai dikenal dengan istilah ar rahn atau ar rahnu. Istilah ini tercantum dalam Al Quran surat Al Baqarah : 283, “Jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang)”. Ayat ini secara jelas menyebutkan barang tanggungan yang dipegang, yang didalam dunia perbankan akan berarti jaminan/collateral atau objek pegadaian.
Selain itu disebutkan pula dalam sebuah hadist, “Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah berkata: Apabila ada ternak yang digadaikan, maka punggungnya boleh dinaiki (oleh yang menerima gadai), karena ia telah mengeluarkan biaya (menjaganya). Apabila ternak itu digadaikan, maka air susunya yang deras boleh diminum (oleh orang yang menerima gadai), karena ia telah mengeluarkan biaya (menjaga)nya. Kepada orang yang naik dan minum, maka ia harus mengeluarkan biaya (perawatan)nya” (HR. Jamaah kecuali Muslim dan Nasai, Bukhari no. 2329, Kitab Ar Rahn).
Sayyid Sabiq mengatakan bahwa rahn adalah menjadikan barang yang mempunyai nilai harta menurut pandangan syara sebagai jaminan hutang, hingga orang yang bersangkutan boleh mengambil hutang. Sedangkan menurut Syafii Antonio, ar rahn adalah menahan salah satu harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Barang yang ditahan tersebut memiliki nilai ekonomis. Dengan demikian, pihak yang menahan memperoleh jaminan untuk dapat mengambil kembali seluruh atau sebagian piutangnya. Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa rahn adalah semacam jaminan hutang atau gadai.
Perbedaan mendasar antara produk gadai di perbankan syariah dengan gadai konvensional adalah pengenaan biaya. Pada gadai konvensional, biayanya adalah bunga yang bersifat akumulatif dan berlipat ganda. Dalam perbankan syariah, biaya ar rahn ditetapkan sekali dan dibayar dimuka, yang ditujukan untuk biaya penitipan, pemeliharaan, penjagaan dan penaksiran.
Rahn, Produk Perbankan Syariah Di beberapa negara Islam termasuk diantaranya adalah Malaysia, akad rahn telah dipakai sebagai alternatif dari pegadaian konvensional, Bank Islam Malaysia misalnya, mengeluarkan produk dengan nama Ar Rahnu Scheme. Dalam skim ini, bank memberikan pinjaman al qard kepada pemohon dan pemohon memberikan barangnya sebagai jaminan atas pinjaman tersebut. Bank menjamin keamanan barang tersebut dan mengenakan kepada nasabah fee atau upah atas jasa pemeliharaannya.
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka produk gadai atau ar rahn ini dapat diadopsi menjadi salah satu produk perbankan syariah. Mengenai gadai atau rahn ini telah disebutkan secara eksplisit didalam UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan Petunjuk Pelaksanaan Pembukaan Kantor Bank Syariah dari Bank Indonesia.

Manfaat yang dapat diambil oleh perbankan syariah berkaitan dengan ar rahn adalah
(1) menjaga kemungkinan nasabah untuk lalai atau bermain-main dengan fasilitas yang diberikan oleh bank, (2) memberikan keamanan bagi segenap penabung dan pemegang deposito bahwa dananya tidak akan hilang begitu saja jika nasabah peminjam ingkar janji karena suatu aset atau barang (marhun) yang dipegang oleh bank, (3) jika rahn ditetapkan dalam mekanisme pegadaian, maka sudah barang tentu akan sangat membantu saudara kita yang kesulitan dana terutama di daerah-daerah, dan (4) bank menerima biaya konkrit yang harus dibayar oleh nasabah untuk pemeliharaan dan keamanan aset tersebut. Jika penahanan aset berdasarkan fidusia maka nasabah juga harus membayar biaya asuransi yang besarnya sesuai dengan yang berlaku secara umum.
Resiko yang mungkin terdapat pada rahn apabila diterapkan sebagai produk adalah adanya resiko tak terbayarnya hutang nasabah (wanprestasi) dan terjadinya resiko penurunan nilai aset yang ditahan atau rusak.
Bagaimanapun juga masih sedikitnya produk-produk perbankan syariah yang beredar dan dikenal oleh masyarakat Indonesia, sehingga produk rahn ini merupakan salah satu alternatif produk baru yang dapat dikeluarkan. Tentunya perlu kajian lebih luas dan dalam untuk pengeluarannya, seperti mengenai ruang penyimpanan, keahlian yang diperlukan berkaitan dengan penaksiran nilai barang, perawatan dan pemeliharaan barang yang digadaikan dan lain sebagainya. Namun, hal tersebut tidaklah merupakan suatu masalah besar untuk menerapkan dan mengaplikasikan ar rahn.

BIRUL WALIDAIN

Berbakti Kepada Kedua Orang Tua MAKNA "AL BIRR" Al Birr yaitu kebaikan, berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam (artinya) : "Al Birr adalah baiknya akhlaq". (Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya Nomor 1794). Al Birr merupakan haq kedua orang tua dan kerabat dekat, lawan dari Al ‘Uquuq yaitu kejelekan dan menyia-nyiakan haq.. "Al Birr adalah mentaati kedua orang tua didalam semua apa yang mereka perintahkan kepada engkau, selama tidak bermaksiat kepada Allah, dan Al ‘Uquuq dan menjauhi mereka dan tidak berbuat baik kepadanya." (Disebutkan dalam kitab Ad Durul Mantsur 5/259) Berkata Urwah bin Zubair mudah-mudahan Allah meridhoi mereka berdua tentang firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (artinya): "Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan." (QS. Al Isra’ : 24). Yaitu: "Jangan sampai mereka berdua tidak ditaati sedikitpun". (Ad Darul Mantsur 5/259) Berkata Imam Al Qurtubi mudah-mudahan Allah merahmatinya: "Termasuk ‘Uquuq (durhaka) kepada orang tua adalah menyelisihi/ menentang keinginan-keinginan mereka dari (perkara-perkara) yang mubah, sebagaimana Al Birr (berbakti) kepada keduanya adalah memenuhi apa yang menjadi keinginan mereka. Oleh karena itu, apabila salah satu atau keduanya memerintahkan sesuatu, wajib engkau mentaatinya selama hal itu bukan perkara maksiat, walaupun apa yang mereka perintahkan bukan perkara wajib tapi mubah pada asalnya, demikian pula apabila apa yang mereka perintahkan adalah perkara yang mandub (disukai/ disunnahkan). (Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an Jil 6 hal 238). Berkata Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah mudah-mudahan Allah merahmatinya: Berkata Abu Bakr di dalam kitab Zaadul Musaafir "Barangsiapa yang menyebabkan kedua orang tuanya marah dan menangis, maka dia harus mengembalikan keduanya agar dia bisa tertawa (senang) kembali". (Ghadzaul Al Baab 1/382). HUKUM BIRRUL WALIDAIN Para Ulama’ Islam sepakat bahwa hukum berbuat baik (berbakti) pada kedua orang tua hukumnya adalah wajib, hanya saja mereka berselisih tentang ibarat-ibarat (contoh pengamalan) nya. Berkata Ibnu Hazm, mudah-mudahan Allah merahmatinya: "Birul Walidain adalah fardhu (wajib bagi masing-masing individu). Berkat beliau dalam kitab Al Adabul Kubra: Berkata Al Qodli Iyyad: "Birrul walidain adalah wajib pada selain perkara yang haram." (Ghdzaul Al Baab 1/382) Dalil-dalil Shahih dan Sharih (jelas) yang mereka gunakan banyak sekali , diantaranya: 1. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (artinya): "Sembahlah Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua Ibu Bapak". (An Nisa’ : 36). Dalam ayat ini (berbuat baik kepada Ibu Bapak) merupakan perintah, dan perintah disini menunjukkan kewajiban, khususnya, karena terletak setelah perintah untuk beribadah dan meng-Esa-kan (tidak mempersekutukan) Allah, serta tidak didapatinya perubahan (kalimat dalam ayat tersebut) dari perintah ini. (Al Adaabusy Syar’iyyah 1/434). 2. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (artinya): "Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya". (QS. Al Isra’: 23). Adapun makna ( qadhoo ) = Berkata Ibnu Katsir : yakni, mewasiatkan. Berkata Al Qurthubiy : yakni, memerintahkan, menetapkan dan mewajibkan. Berkata Asy Syaukaniy: "Allah memerintahkan untuk berbuat baik pada kedua orang tua seiring dengan perintah untuk mentauhidkan dan beribadah kepada-Nya, ini pemberitahuan tentang betapa besar haq mereka berdua, sedangkan membantu urusan-urusan (pekerjaan) mereka, maka ini adalah perkara yang tidak bersembunyi lagi (perintahnya). (Fathul Qodiir 3/218). 3. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (artinya): "Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang Ibu Bapanya, Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Maka bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang Ibu Bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu." (QS. Luqman : 14). Berkata Ibnu Abbas mudah-mudahan Allah meridhoi mereka berdua "Tiga ayat dalam Al Qur’an yang saling berkaitan dimana tidak diterima salah satu tanpa yang lainnya, kemudian Allah menyebutkan diantaranya firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala (artinya) : "Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang Ibu Bapakmu", Berkata beliau. "Maka, barangsiapa yang bersyukur kepada Allah akan tetapi dia tidak bersyukur pada kedua Ibu Bapaknya, tidak akan diterima (rasa syukurnya) dengan sebab itu." (Al Kabaair milik Imam Adz Dzahabi hal 40). Berkaitan dengan ini, Rasulullah Shalallahu’Alaihi Wassallam bersabda (artinya) : "Keridhaan Rabb (Allah) ada pada keridhaan orang tua dan kemurkaan Rabb (Allah) ada pada kemurkaan orang tua" (Riwayat Tirmidzi dalam Jami’nya (1/ 346), Hadits ini Shohih, lihat Silsilah Al Hadits Ash Shahiihah No. 516). 4. Hadits Al Mughirah bin Syu’bah - mudah-mudahan Allah meridhainya, dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam beliau bersabda (artinya): "Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian mendurhakai para Ibu, mengubur hidup-hidup anak perempuan, dan tidak mau memberi tetapi meminta-minta (bakhil) dan Allah membenci atas kalian (mengatakan) katanya si fulan begini si fulan berkata begitu (tanpa diteliti terlebih dahulu), banyak bertanya (yang tidak bermanfaat), dan membuang-buang harta". (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya No. 1757). KEUTAMAAN BIRRUL WALIDAIN Pertama : Termasuk Amalan Yang Paling Mulia Dari Abdullah bin Mas’ud mudah-mudahan Allah meridhoinya dia berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam: Apakah amalan yang paling dicintai oleh Allah?, Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam: "Sholat tepat pada waktunya", Saya bertanya : Kemudian apa lagi?, Bersabada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam "Berbuat baik kepada kedua orang tua". Saya bertanya lagi : Lalu apa lagi?, Maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : "Berjihad di jalan Allah". (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya). Kedua : Merupakan Salah Satu Sebab-Sebab Diampuninya Dosa Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman (artinya): "Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya….", hingga akhir ayat berikutnya : "Mereka itulah orang-orang yang kami terima dari mereka amal yang baik yang telah mereka kerjakan dan kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka, bersama penghuni-penghuni surga. Sebagai janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka." (QS. Al Ahqaf 15-16) Diriwayatkan oleh ibnu Umar mudah-mudahan Allah meridhoi keduanya bahwasannya seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam dan berkata : Wahai Rasulullah sesungguhnya telah menimpa kepadaku dosa yang besar, apakah masih ada pintu taubat bagi saya?, Maka bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam : "Apakah Ibumu masih hidup?", berkata dia : tidak. Bersabda beliau Shalallahu ‘Alaihi Wasallam : "Kalau bibimu masih ada?", dia berkata : "Ya" . Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam : "Berbuat baiklah padanya". (Diriwayatkan oleh Tirmidzi didalam Jami’nya dan berkata Al ‘Arnauth : Perawi-perawinya tsiqoh. Dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al Hakim. Lihat Jaami’ul Ushul (1/ 406). Ketiga : Termasuk Sebab Masuknya Seseorang Ke Surga Dari Abu Hurairah, mudah-mudahan Allah meridhoinya, dia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: "Celakalah dia, celakalah dia", Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam ditanya : Siapa wahai Rasulullah?, Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam : "Orang yang menjumpai salah satu atau kedua orang tuanya dalam usia lanjut kemudian dia tidak masuk surga". (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya No. 1758, ringkasan). Dari Mu’awiyah bin Jaahimah mudah-mudahan Allah meridhoi mereka berdua, Bahwasannya Jaahimah datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian berkata : "Wahai Rasulullah, saya ingin (berangkat) untuk berperang, dan saya datang (ke sini) untuk minta nasehat pada anda. Maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : "Apakah kamu masih memiliki Ibu?". Berkata dia : "Ya". Bersabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam : "Tetaplah dengannya karena sesungguhnya surga itu dibawah telapak kakinya". (Hadits Hasan diriwayatkan oleh Nasa’i dalam Sunannya dan Ahmad dalam Musnadnya, Hadits ini Shohih. (Lihat Shahihul Jaami No. 1248) Keempat : Merupakan Sebab keridhoan Allah Sebagaiman hadits yang terdahulu "Keridhoan Allah ada pada keridhoan kedua orang tua dan kemurkaan-Nya ada pada kemurkaan kedua orang tua". Kelima : Merupakan Sebab Bertambahnya Umur Diantarnya hadit yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik mudah-mudahan Allah meridhoinya, dia berkata, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : "Barangsiapa yang suka Allah besarkan rizkinya dan Allah panjangkan umurnya, maka hendaklah dia menyambung silaturrahim". Keenam : Merupakan Sebab Barokahnya Rizki Dalilnya, sebagaimana hadits sebelumnya. http://sofyan.phpnet.us/index.php/adab/738--adab-birrul-waalidain-berbakti-kepada-kedua-orang-tua.html ADAB BIRRUL WAALIDAIN (BERBAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA) Kedua orang tua adalah manusia yang paling berjasa dan utama bagi diri seseorang. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan dalam berbagai tempat di dalam Al-Qur'an agar berbakti kepada kedua orang tua. Allah menyebutkannya berbarengan dengan pentauhidan-Nya Azza wa Jalla dan memerintahkan para hamba-Nya untuk melaksanakannya sebagaimana akan disebutkan kemudian. Hak kedua orang tua merupakan hak terbesar yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Di sini akan dicantumkan beberapa adab yang berkaitan dengan masalah ini. Antara lain hak yang wajib dilakukan semasa kedua orang tua hidup dan setelah meninggal. Dengan pertolongan Allah saya akan sebutkan beberapa adab tersebut, antara lain: HAK-HAK YANG WAJIB DILAKSANAKAN SEMASA ORANG TUA MASIH HIDUP Di antara hak orang tua ketika masih hidup adalah: 1. Mentaati Mereka Selama Tidak Mendurhakai Allah Mentaati kedua orang tua hukumnya wajib atas setiap Muslim. Haram hukumnya mendurhakai keduanya. Tidak diperbolehkan sedikit pun mendurhakai mereka berdua kecuali apabila mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah atau mendurhakai-Nya. Allah Subhanahu wa TA'ala berfirman: "Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya..." (QS. Luqman: 15) Tidak boleh mentaati makhluk untuk mendurhakai Allah, Penciptanya, sebagaimana sabda Rasululah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Tidak ada ketaatan untuk mendurhakai Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam melakukan kebaikan." (HR. Bukhari no. 4340, 7145, 7257, dan Muslim no. 1840, dari Ali radhiyallahu 'anhu) Adapun jika bukan dalam perkara yang mendurhakai Allah, wajib mentaati kedua orang tua selamanya dan ini termasuk perkara yang paling diwajibkan. Oleh karena itu, seorang Muslim tidak boleh mendurhakai apa saja yang diperintahkan oleh kedua orang tua. 2. Berbakti dan Merendahkan Diri di Hadapan Kedua Orang Tua Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman: "Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tua ibu bapaknya..." (QS. Al-Ahqaaf: 15) "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang tua ibu bapak..." (QS. An-Nisaa': 36) Perintah berbuat baik ini lebih ditegaskan jika usia kedua orang tua semakin tua dan lanjut hingga kondisi mereka melemah dan sangat membutuhkan bantuan dan perhatian dari anaknya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Dan Rabb-mu telah memerintahkan supaya kami jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah: 'Wahai, Rabb-ku, kasihilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.'" (QS. Al-Israa': 23-24) Di dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh merugi, sungguh merugi, dan sungguh merugi orang yang mendapatkan kedua orang tuanya yang sudah renta atau salah seorang dari mereka kemudian hal itu tidak dapat memasukkannya ke dalam Surga." (HR. Muslim no. 2551, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu) Di antara bakti terhadap kedua orang tua adalah menjauhkan ucapan dan perbuatan yang dapat menyakiti kedua orang tua, walaupun dengan isyarat atau dengan ucapan 'ah'. Termasuk berbakti kepada keduanya ialah senantiasa membuat mereka ridha dengan melakukan apa yang mereka inginkan, selama hal itu tidak mendurhakai Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagaimana yang telah disebutkan. 3. Merendahkan Diri Di Hadapan Keduanya Tidak boleh mengeraskan suara melebihi suara kedua orang tua atau di hadapan mereka berdua. Tidak boleh juga berjalan di depan mereka, masuk dan keluar mendahului mereka, atau mendahului urusan mereka berdua. Rendahkanlah diri di hadapan mereka berdua dengan cara mendahulukan segala urusan mereka, membentangkan dipan untuk mereka, mempersilakan mereka duduk di tempat yang empuk, menyodorkan bantal, janganlah mendului makan dan minum, dan lain sebagainya. 4. Berbicara Dengan Lembut Di Hadapan Mereka Berbicara dengan lembut merupakan kesempurnaan bakti kepada kedua orang tua dan merendahkan diri di hadapan mereka, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: "...Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (QS. Al-Israa': 23) Oleh karena itu, berbicaralah kepada mereka berdua dengan ucapan yang lemah lembut dan baik serta dengan lafazh yang bagus. 5. Menyediakan Makanan Untuk Mereka Menyediakan makanan juga termasuk bakti kepada kedua orang tua, terutama jika ia memberi mereka makan dari hasil jerih payah sendiri. Jadi, sepantasnya disediakan untuk mereka makanan dan minuman terbaik dan lebih mendahulukan mereka berdua daripada dirinya, anaknya, dan istrinya. 6. Meminta Izin Kepada Mereka Sebelum Berjihad dan Pergi Untuk Urusan Lainnya Izin kepada orang tua diperlukan untuk jihad yang belum ditentukan. Seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan bertanya: "Ya, Raslullah, apakah aku boleh ikut berjihad?" Beliau balik bertanya: "Apakah kamu masih mempunyai kedua orang tua?" Laki-laki itu menjawab: "Masih." Beliau bersabda: "Berjihadlah (dengan cara berbakti) kepada keduanya." (HR. Bukhari no. 3004, 5972, dan Muslim no. 2549, dari Ibnu 'Amr radhiyallahu 'anhu) Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Aku datang membai'atmu untuk hijrah dan tinggalkan kedua orang tuaku menangisi (kepergianku). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pulanglah dan buatlah mereka tertawa sebagaimana kamu telah membuat mereka menangis." (HR. Abu Dawud no. 2528, an-Nasa-i, VII/143, Ibnu Majah no. 2782, dari Ibnu 'Amr radhiyallahu 'anhu. Lihat kitab Shahiih Abi Dawud no. 2205) Seorang laki-laki hijrah dari negeri Yaman lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepadanya: "Apakah kamu masih mempunyai kerabat di Yaman?" Laki-laki itu menjawab: "Masih, yaitu kedua orang tuaku." Beliau kembali bertanya: "Apakah mereka berdua mengizinkanmu?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak." Lantas, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kembalilah kamu kepada mereka dan mintalah izin dari mereka. Jika mereka mengizinkan, maka kamu boleh ikut berjihad, namun jika tidak, maka berbaktilah kepada keduanya." (HR. Ahmad, III/76; Abu Dawud no. 2530; al-Hakim, II/103, 103, dan ia menshahihkannya serta disetujui oleh Adz-Dzahabi dari Abu Sa'id radhiyallahu 'anhu. Lihat kitab Shahihh Abu Dawud no. 2207) Seorang laki-laki berkata kepada beliau: "Aku membai'at anda untuk berhijrah dan berjihad semata-mata hanya mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala." Beliau bersabda kepada laki-laki tersebut: "Apakah salah satu kedua orang tuamu masih hidup?" Laki-laki itu menjawab: "Masih, bahkan keduanya masih hidup." Beliau kembali bersabda: "Apakah kamu ingin mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala?" Laki-laki itu menjawab: "Ya." Kemudian, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kembalilah kamu kepada kedua orang tuamu dan berbaktilah kepada keduanya." (HR. Muslim no. 2549, dari Ibnu 'Amr radhiyallahu 'anhu) 7. Memberikan Harta Kepada Orang Tua Menurut Jumlah Yang mereka Inginkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda kepada seorang laki-laki ketika ia berkata: "Ayahku ingin mengambil hartaku." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kamu dan hartamu milik ayahmu." (HR. Ahmad, II/204, Abu Dawud no. 3530, dan Ibnu Majah no. 2292, dari Ibnu 'AMr radhiyallahu 'anhu. Hadits ini tertera dalam kitab Shahiihul Jaami no. 1486) Oleh sebab itu, hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil dan lemah, serta telah berbuat baik kepadanya. 8. Membuat Keduanya Ridha Dengan Berbuat Baik Kepada Orang-orang yang Dicintai Mereka Hendaknya seseorang membuat kedua orang tua ridha dengan berbuat baik kepada para saudara, karib kerabat, teman-teman, dan selain mereka. Yakni, dengan memuliakan mereka, menyambung tali silaturrahim dengan mereka, menunaikan janji-janji (orang tua) kepada mereka. Akan disebutkan nanti beberapa hadits yang berkaitan dengan masalah ini. 9. Memenuhi Sumpah Kedua Orang Tua Apabila kedua orang tua bersumpah kepada anaknya untuk suatu perkara tertentu yang di dalamnya tidak terdapat perbuatan maksiat, maka wajib bagi seorang anak untuk memenuhi sumpah keduanya karena itu termasuk hak mereka. 10. Tidak Mencela Orang Tua atau Tidak Menyebabkan Mereka Dicela Orang Lain Mencela orang tua dan menyebabkan mereka dicela orang lain termasuk salah satu dosa besar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Termasuk dosa besar adalah seseorang mencela orang tuanya." Para Sahabat bertanya: "Ya, Rasulullah, apa ada orang yang mencela orang tuanya?" Beliau menjawab: "Ada. Ia mencela ayah orang lain kemudian orang itu membalas mencela orang tuanya. Ia mencela ibu orang lain lalu orang itu membalas mencela ibunya." (HR. Bukhari no. 5973 dan Muslim no. 90, dari Ibnu 'Amr radhiyallahu 'anhu) Perbuatan ini merupakan perbuatan dosa yang paling buruk. Orang-orang sering bergurau dan bercanda dengan melakukan perbuatan yang sangat tercela ini. Biasanya perbuatan ini muncul dari orang-orang rendahan dan hina. Perbuatan seperti ini termasuk dosa besar sebagaimana yang telah disebutkan. 11. Mendahulukan Berbakti Kepada Ibu Daripada Ayah Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?" Beliau menjawab: "Ibumu." Laki-laki itu bertanya lagi: "Kemudian siapa lagi?" Beliau kembali menjawab: "Ibumu." Laki-laki itu kembali bertanya: "Lalu siapa lagi?" Beliau kembali menjawab: "Ibumu." Lalu siapa lagi?" tanyanya. "Ayahmu," jawab beliau." (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548) Hadits di atas tidak bermaksud lebih mentaati ibu daripada ayah. Sebab, mentaati ayah lebih didahulukan jika keduanya menyuruh pada waktu yang sama dan dibolehkan dalam syari'at. Alasannya, ibu sendiri diwajibkan untuk taat pada suaminya, yaitu ayah anaknya. Hanya saja, jika salah seorang dari mereka menyuruh berbuat taat dan yang lain menyuruh berbuat maksiat, maka wajib untuk mentaati yang pertama. Maksud lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu, yaitu lebih bersikap lemah-lembut, lebih berperilaku baik, dan memberikan sikap yang lebih halus daripada ayah. Hal ini apabila keduanya berada di atas kebenaran. Sebagian salaf berkata: "Hak ayah lebih besar dan hak ibu patut untuk dipenuhi." Demikian penjelasan umum hak-hak orang tua semasa mereka masih hidup. HAK-HAK ORANG TUA SETELAH MEREKA MENINGGAL DUNIA Di antara hak orang tua setelah mereka meninggal adalah: 1. Menshalati Keduanya Maksud menshalati di sini adalah mendo'akan keduanya. Yakni, setelah keduanya meninggal dunia, karena ini termasuk bakti kepada mereka. Oleh karena itu, seorang anak hendaknya lebih sering mendo'akan kedua orang tuanya setelah mereka meninggal daripada ketika masih hidup. Apabila anak itu mendo'akan keduanya, niscaya kebaikan mereka berdua akan semakin bertambah, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Apabila manusia sudah meninggal, maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo'akan dirinya." (HR. Muslim no. 1631 dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu) 2. Beristighfar Untuk Mereka Berdua Orang tua adalah orang yang paling utama bagi seorang Muslim untuk dido'akan agar Allah mengampuni mereka karena kebaikan mereka karena kebaikan mereka yang besar. Allah Subhanahu wa TA'ala menceritakan kisah Ibrahim Alaihissalam dalam Al-Qur'an: "Ya, Rabb kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku..." (QS. Ibrahim: 41) 3. Menunaikan Janji Kedua Orang TUa Hendaknya seseorang menunaikan wasiat kedua orang tua dan melanjutkan secara berkesinambungan amalan-amalan kebaikan yang dahulu pernah dilakukan keduanya. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amalan kebaikan yang dulu pernah dilakukan dilanjutkan oleh anak mereka. 4. Memuliakan Teman Kedua Orang Tua Memuliakan teman kedua orang tua juga termasuk berbuat baik pada orang tua, sebagaimana yang telah disebutkan. Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu pernah berpapasan dengan seorang Arab Badui di jalan menuju Makkah. Kemudian, Ibnu Umar mengucapkan salam kepadanya dan mempersilakannya naik ke atas keledai yang ia tunggangi. Selanjutnya, ia juga memberikan sorbannya yang ia pakai. Ibnu Dinar berkata: "Semoga Allah memuliakanmu. Mereka itu orang Arab Badui dan mereka sudah biasa berjalan." Ibnu Umar berkata: "Sungguh dulu ayahnya teman Umar bin al-Khaththab dan aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya bakti anak yang terbaik ialah seorang anak yang menyambung tali persahabatan dengan keluarga teman ayahnya setelah ayahnya tersebut meninggal." (HR. Muslin no. 2552 dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu) 5. Menyambung Tali Silaturahim Dengan Kerabat Ibu dan Ayah Hendaknya seseorang menyambung tali silaturahim dengan semua kerabat yang silsilah keturunannya bersambung dengan ayah dan ibu, seperti paman dari pihak ayah dan ibu, bibi dari pihak ayah dan ibu, kakek, nenek, dan anak-anak mereka semua. Bagi yang melakukannya, berarti ia telah menyambung tali silaturahim kedua orang tuanya dan telah berbakti kepada mereka. Hal ini berdasarkan hadits yang telah disebutkan dan sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam: "Barang siapa ingin menyambung silaturahim ayahnya yang ada di kuburannya, maka sambunglah tali silaturahim dengan saudara-saudara ayahnya setelah ia meninggal." (HR. Ibnu Hibban no. 433 dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu. Hadits ini tertera dalam kitab Shahiihul Jaami' no. 5960) Demikianlah akhir dari adab berbakti kepada kedua orang tua yang telah dimudahkan Allah kepadaku untuk menuliskannya, yang seluruhnya berjumlah enam belas adab. Walhamdulillaahi Rabbil 'aalamiin.* BIRRUL WALIDAIN (Berbakti Kepada Kedua Orang Tua) Berbakti pada kedua orang tua adalah sebuah kewajiban yang sangat luhur dan mulia. Allah Subhanahu wa Ta’ala seringkali menyandingkan perintah berbakti pada orang tua dengan perintah mengesakan-Nya. Ini menunjukkan agungnya hak kedua ibu bapak. Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu pernah bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam: اَيُّ اْلأَعْماَلِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا. قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ: بِرُّ الْوَالِدَيْنِ. قُلْتُ: ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ؟ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ “Amalan apa yang paling utama?” Beliau Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “Mengerjakan shalat tepat pada waktunya.” Aku bertanya lagi, “Kemudian apalagi?” Beliau menjawab, “Berbakti kepada kedua orang tua.” Lalu aku bertanya lagi, “Kemudian apalagi?” Beliau menjawab, “Jihad fi sabilillah.”[1] Birrul walidain kita buktikan dengan berusaha membalas jasa kedua orang tua kita meskipun tiada sebanding dengan jerih payah yang telah mereka berikan dalam mengasuh kita. Dan berbakti kepada orang tua merupakan jalan menuju surga. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: رَغِمَ أَنْفُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ مَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا فَلَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ “Sungguh merugi, sungguh merugi dan sungguh merugi orang yang masih memiliki kedua orang tua yang sudah renta atau salah seorang dari keduanya kemudian hal itu tidak dapat memasukkan ia ke dalam surga.”[2] Abu Darda’ t berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ الْبَابَ أَوِ احْفَظْهُ “Orang tua adalah bagian tengah pintu Jannah. Jika engkau mau silakan menyia-nyiakannya, jika tidak maka jagalah pintu itu.”[3] Salah satu bukti kebaktian kita pada kedua orang tua adalah dengan mendoakan dan memohon ampunan bagi keduanya. Sesungguhnya kedua orang tua kita sangat mengharapkan doa dan istighfar kita untuk mereka. Terlebih lagi bila keduanya sudah tiada. Doa seorang anak kepada orang tuanya merupakan bukti bahwa ia menyayangi kedua orang tuanya, mensyukuri kebaikan keduanya, atas segala jerih payah keduanya dalam mengasuh kita dengan tekun dan sabar, menghidupi kita sehingga tumbuh menjadi manusia yang dewasa. Semua itu harus kita syukuri dan berusaha untuk membalasnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS. Luqmaan: 14). Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan: مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ لاَ يَشْكُرُ اللهَ “Barangsiapa tidak berterima kasih kepada manusia berarti ia juga tidak bersyukur kepada Allah.”[4] Ingatlah, betapa besar jasa kedua orang tua dalam mengasuh kita. Khususnya, ibu yang telah mengandung dan melahirkan kita dengan susah payah, mengasuh dan membesarkan kita tanpa rasa bosan dan jenuh. Ayah yang telah banting tulang mencari nafkah, tak kenal lelah siang dan malam. Keduanya dengan sabar mengurus segala kebutuhan kita. Maka dari itu, Rasulullah e menjadikan ridha keduanya sebagai tanda keridhaan Allah atas seorang hamba. Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: رِضَى اللهِ فِي رِضَاءِ الوَالِدِ وَ سَخَطُ اللهِ فِي سَخَطِ الوَالِدِ “Ridha Allah pada ridha orang tua dan kemarahan Allah pada kemarahan orang tua.” Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan hal itu kepada kita dalam firman-Nya: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibubapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.” (QS. Luqmaan: 14). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan.” (QS. Al-Ahqaaf: 15). Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan tentang kebaktian Nabi Isa ‘Alaihis Salam kepada ibunya: “Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. Maryam: 32). Oleh karena itu Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam menempatkan durhaka pada orang tua termasuk salah satu dosa besar sesudah syirik. Diriwayatkan dari Abu Bakrah Nufai’ bin Al-Harits Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلاَثًا؟ قُلْنَا: بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ. قَالَ: اْلإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ. وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ: أَلاَ وَقَوْلُ الزُّورِ وَشَهَادَةُ الزُّور “Maukah kalian aku tunjukkan tiga dosa yang terbesar?” Kami berkata: “Tentu saja ya Rasulullah.” Beliau bersabda: “Menyekutukan Allah, durhaka terhadap kedua orang tua.” Saat itu beliau bersandar lalu beliau duduk dan berkata: “Ketahuilah dosa perkataan palsu dan persaksian palsu.”[5] Referensi tambahan: Shahiih Muslim (IV/1974) dan halaman setelahnya, Fathul Baari (X/414) dan halaman setelahnya, al-Ihsan bi Tattiibi Shahiih Ibni Hibban (I/315) dan halaman setelahnya, al-Aadaab karya al-Baihaqi (hlm.5) dan halaman setelahnya, al-Aadaab asy-Syar'iyyah karya Ibnu Muflih (I/433) dan halaman setelahnya, Ihyaa' Uluumuddin karya al-Ghazali (II/216) dan halaman setelahnya, Birrul Waalidain karya ath-Thurthusi, dan lain-lain. Dikutip langsung dari Ensiklopedi Adab Islam Menurut AL-Qur'an dan As-Sunnah, Jilid I, karya Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada, terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i, cetakan pertama Agustus 2007, hlm. 171-179).

Senin, 23 Agustus 2010

PERMASALAHAN RIBA

RIBA

Pengertian secara bahasa berarti "Bertambah"

maksudnya bertambah melebihi pokok/ modal, sedikit/ banyak dari perjanjian yang di buat (aqad).


dalil larangan Riba:
wa akhalaAllahul baia wa kharomariba
artinya: "Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan Riba"

sanksi bagi pemakan riba



Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.




macam-macam riba
1. Riba Fadhi
2. Riba Qardhi
3. Riba Nasi'ah
4. Riba Yad

1. Riba Fadhi
sebab tukar-menukar benda, barang sejenis (sama) dengan tidak sama ukuran jumlahnya.

contoh:
satu ekor kambing di tukar dengan satu ekor kambing yang berbeda besarnya.

2. Riba Qardhi
sebab utang-piutang dengan syarat menarik keuntungan (Bunga) dari orang yang berhutang.
contoh:
pinjam uang Rp 100.000 harus dikembalikan sebesar Rp 130.000/ meminjam dengan dikenakan bunga yang memberatkan


3. Riba Nasi'ah
sebab penambahan dari penangguhan (penundaan) pembayaran hutangnya.
contoh:
pinjam uang 100.000 dengan kesepakatan 1 minggu lagi di kembalikan, ternyata setelah 1 minggu yang bersangkutan tiadk dapat mengembalikan dan akhirnya di tuna akan tetapi dengan syarat terjadi penambahan dari jumlah pokok

4. Riba Yad
sebab berpisah dari tempat akad jual beli sebelum serah terima antara penjual dengan pembeli.
contoh:
seseorang membeli 1 kwintal beras setelah dibayar penjual langsung pergi, sedangkan berasnya dalam karung belum tentu ditimbang apakah cukup atau tidak.


sebab-sebab di haramkan riba

1. merusak dan membahayakan diri sendiri.
2. terjadi tindak pemanfaatan kesusahan orang-orang miskin
3.

Kamis, 19 Agustus 2010

TUMBANGNYA TEORI DARWIN

KEPALSUAN TEORI EVOLUSI
Setiap bagian di alam semesta ini menunjukkan adanya penciptaan yang luar biasa.
Sebaliknya, faham materialisme, yang berusaha menolak fakta tentang penciptaan alam semesta,
tidak lain hanyalah merupakan faham palsu yang tidak ilmiah.
Jika faham materialisme telah tumbang, maka semua faham lainnya yang berdasarkan pada
filsafat ini juga tidak memiliki landasan. Hampir semua penganut faham ini adalah penganut
Darwinisme, yakni teori evolusi. Teori ini, yang berpendirian bahwa kehidupan berasal dari benda
mati, yang terjadi secara kebetulan, telah ditumbangkan oleh kenyataan bahwa alam semesta ini
diciptakan oleh Allah. Ahli astrofisika Amerika, Hugh Ross, menyatakan sebagai berikut:
Atheisme, Darwinisme, dan pada dasarnya semua “isme” yang muncul dari filsafat abad
kedelapan belas hingga abad kedua puluh, yang dibangun berdasarkan asumsi, yakni asumsi yang
tidak benar, bahwa alam semesta ini tak terbatas. Keajaiban alam semesta telah membawa kita
berhadapan dengan sebab atau penyebab utama di balik/ di belakang/ di hadapan alam semesta dan
semua isinya, termasuk kehidupan itu sendiri.1
Allah-lah yang menciptakan alam semesta dan Yang merancangnya hingga ke bagianbagiannya
yang terkecil. Dengan demikian teori evolusi yang menyatakan bahwa makhluk hidup itu
tidak diciptakan oleh Allah, tetapi terjadi secara kebetulan, adalah teori yang sama sekali tidak
benar.
Tidak heran jika kita memperhatikan teori evolusi, maka kita akan melihat bahwa teori ini
dikecam oleh penemuan ilmiah. Rancangan kehidupan ini sangatlah kompleks dan menakjubkan. Di
dunia makhluk tak bernyawa misalnya, kita dapat melihat betapa luar biasanya keseimbangan pada
atom-atom. Belum lagi pada dunia makhluk bernyawa, kita dapat melihat betapa kompleksnya rancangan
dari kumpulan atom, dan betapa luar biasanya cara kerja dan struktur seperti protein, enzim,
dan sel, yang diciptakan di dalamnya.
Rancangan yang luar biasa dalam kehidupan ini menumbangkan Darwinisme pada akhir abad
kedua puluh.
Kita telah membicarakan dengan sangat detail masalah ini dalam beberapa kajian kami
lainnya, dan kami akan terus melakukannya. Namun mengingat pentingnya persoalan ini, tentunya
akan bermanfaat jika pada kesempatan ini diketengahkan ringkasannya.
Ilmu Pengetahuan Menumbangkan Darwinisme
Meskipun doktrin ini berasal dari zaman Yunani kuno, teori evolusi dikembangkan secara luas
pada abad ke-19. Perkembangan terpenting yang menjadikan teori ini menjadi topik terbesar dalam
dunia sains adalah buku karya Charles Darwin yang berjudul The Origin of Species, yang diterbitkan
pada tahun 1859. Dalam buku ini, Darwin menolak bahwa berbagai spesies yang hidup di bumi,
masing-masing diciptakan oleh Tuhan. Menurut Darwin, semua makhluk hidup memiliki nenek
moyang yang sama dan makhluk-makhluk tersebut kemudian menjadi beraneka ragam dengan
berjalannya waktu melalui perubahan-perubahan kecil.
Teori Darwin tidak berdasarkan pada pembuktian ilmiah yang kongkret; sebagaimana yang
diakuinya sendiri, tetapi hanya berupa “asumsi”. Tambahan pula, sebagaimana pengakuan Darwin
dalam bab panjang dari bukunya yang berudul Difficulties of the Theory, teori tersebut tidak mampu
menghadapi berbagai pertanyaan penting.
Darwin menumpukan semua harapannya pada penemuan-penemuan ilmiah baru, yang ia
harapkan dapat memberikan pemecahan atas Difficulties of the Theory. Namun, berlawanan dengan
harapannya, pembuktian ilmiah justru semakin memperluas dimensi dari kesulitan-kesulitan ini.
Kekalahan Darwinisme atas ilmu pengetahuan dapat disimpulkan menjadi tiga topik dasar:
1) Teori tersebut sama sekali tidak menjelaskan tentang bagaimana asal mula kehidupan di
bumi.
2) Tidak ada pembuktian ilmiah yang menunjukkan bahwa “mekanisme evolusioner” yang
diajukan dalam teori tersebut memiliki kekuatan untuk berkembang.
3) Apa yang dikemukakan dalam teori evolusi tersebut sama sekali bertolak belakang dengan
Catatan fosil.
Dalam bagian ini, kita akan mengkaji tiga poin dasar tersebut secara garis besar:
Langkah Pertama yang Tidak Dapat Diatasi:
Asal-usul Kehidupan
Teori evolusi berpendirian bahwa semua spesies hidup berasal dari satu sel hidup tunggal
yang muncul di bumi 3.8 milyar tahun yang lalu. Bagaimanakah sebuah sel tunggal dapat
menghasilkan jutaan spesies hidup yang kompleks, dan jika evolusi semacam itu benar-benar terjadi,
mengapa jejak-jejaknya tidak dapat dilihat pada catatan fosil, itu merupakan pertanyaan-pertanyaan
yang tidak dapat dijawab oleh teori evolusi. Namun, yang pertama dan utama, dari langkah pertama
yang dinyatakan oleh proses evolusioner tersebut muncul pertanyaan: Bagaimanakah asal mula
terjadinya “sel pertama” tersebut?
Karena teori evolusi menolak penciptaan dan tidak menerima campur tangan supernatural
dalam bentuk apa pun, maka ia berpendirian bahwa “sel pertama”muncul secara kebetulan
berdasarkan hukum alam, tanpa ada rancangan atau perencanaan. Menurut teori ini, materi tak
bernyawa menghasilkan sel bernyawa sebagai akibat dari munculnya sel pertama secara kebetulan
tersebut. Namun, pernyataan ini bahkan tidak sesuai dengan hukum biologi yang paling tidak terbantahkan.
Kehidupan Berasal dari Kehidupan
Dalam bukunya, Darwin tidak pernah menyebut asal-usul kehidupan. Pemahaman kuno
tentang ilmu pengetahuan pada zamannya berangkat dari asumsi bahwa makhluk hidup memiliki
struktur yang sangat sederhana. Semenjak zaman pertengahan, generasi spontan, yakni teori yang
menyatakan bahwa materi tak bernyawa muncul untuk membentuk organisme hidup diterima secara
luas. Pada umumnya diyakini bahwa serangga terjadi dari sisa-sisa makanan, dan tikus berasal dari
gandum. Berbagai eksperimen yang menarik dilakukan untuk membuktikan teori ini. Beberapa
gandum diletakkan pada sebidang kain kotor, kemudian diyakini bahwa setelah beberapa saat tikus
akan muncul darinya.
Demikian pula, ulat yang muncul dalam daging dianggap sebagai bukti dari teori tentang
generasi spontan. Namun, tidak lama kemudian diketahuilah bahwa ulat tidak muncul dari daging
secara spontan, tetapi dibawa oleh lalat dalam bentuk larva, yang tidak dapat dilihat dengan mata
telanjang.
Bahkan pada periode ketika Darwin menulis The Origin of Species, keyakinan bahwa bakteri
dapat terwujud dari materi tak bernyawa diterima secara luas dalam dunia ilmu pengetahuan.
Namun, lima tahun setelah buku Darwin diterbitkan, penemuan Louis Pasteur mematahkan
keyakinan ini, yang merupakan landasan evolusi. Setelah melakukan penelitian dan eksperimen yang
melelahkan, Pasteur menyimpulkan secara ringkas, “Pernyataan bahwa materi tak bernyawa dapat
memunculkan kehidupan telah dikubur dalam sejarah untuk selamanya.”2
Para pendukung teori evolusi menolak penemuan Pasteur dalam waktu yang lama. Namun,
ketika perkembangan ilmu pengetahuan berhasil menjelaskan tentang struktur sel dari makhluk
hidup yang kompleks, gagasan bahwa kehidupan dapat muncul secara kebetulan bahkan semakin
menghadapi kebuntuan yang lebih besar.
Usaha-usaha yang Tidak Pernah Menghasilkan
Kesimpulan pada Abad Ke-20
Ahli evolusi pertama yang menggeluti masalah asal-usul kehidupan pada abad ke-20 adalah
ahli biologi Rusia terkenal, Alexander Oparin. Dengan berbagai tesisnya yang ia ajukan pada tahun
1930-an, ia berusaha membuktikan bahwa sel dari sebuah makhluk hidup dapat terjadi secara
kebetulan. Namun, penelitian ini ternyata mengalami kegagalan, dan Oparin harus membuat
pengakuan sebagai berikut:
Sayang, asal-usul sel tetap menjadi tanda tanya, yang sesungguhnya merupakan titik paling
gelap dari seluruh teori evolusi.3
Para penganut teori evolusi Oparin berusaha untuk meneruskan eksperimen untuk memecahkan
masalah asal-usul kehidupan. Yang paling terkenal di antara eksperimen-eksperimen ini
dilakukan oleh ahli kimia Amerika, Stanley Miller pada tahun 1953. Dalam permulaan
eksperimennya, ia menyatakan bahwa gabungan gas telah ada pada atmosfer bumi pada zaman kuno,
dan dengan menambahkan energi pada campurannya, Miller mensitesakan beberapa molekul organik
(asam amino) yang ada dalam struktur protein.
Beberapa tahun berlalu, eksperimen tersebut tidak berhasil mengungkapkan apa pun, yang
pada saat itu dilakukan sebagai langkah penting atas nama evolusi, terbukti tidak valid, sedangkan
atmosfer yang digunakan dalam eksperimen tersebut sangat berbeda dengan kondisi bumi yang
sesungguhnya.4
Setelah diam dalam jangka waktu yang lama, Miller mengakui bahwa medium atmosfer yang
ia gunakan tidaklah realistik.5
Semua usaha ahli evolusi yang dilakukan pada abad ke-20 untuk menjelaskan asal-usul
kehidupan berakhir dengan kegagalan. Ahli geokimia Jeffrey Bada dari San Diego Scripps Institute,
mengakui kenyataan ini dalam sebuah artikel yang dipublikasikan dalam majalah Earth pada tahun
1998:
Dewasa ini, ketika kita meninggalkan abad kedua puluh, kita masih menghadapi persoalan
sangat besar yang belum terpecahkan yang harus kita hadapi ketika kita memasuki abad kedua
puluh: Bagaimanakah asal-usul kehidupan di Bumi ini?6
Struktur Kehidupan yang Kompleks
Alasan utama mengapa teori evolusi berakhir dalam kebuntuan besar tentang asal-usul
kehidupan adalah bahwa organisme hidup yang dianggap sangat sederhana ternyata memiliki
struktur yang sangat kompleks. Sel dari makhluk hidup lebih kompleks dibandingkan dengan semua
produk teknologi yang dihasilkan oleh manusia. Dewasa ini, bahkan dalam laboratorium yang paling
maju di seluruh dunia sekalipun, sebuah sel hidup tidak dapat dihasilkan dari materi inorganik.
Persyaratan yang diperlukan bagi terbentuknya sebuah sel terlalu besar kuantitasnya untuk
diabaikan dengan berpegang pada landasan bahwa terbentuknya sel tersebut terjadi secara kebetulan.
Probabilitas tentang protein, perkembangan blok dalam sel, disentesakan secara kebetulan adalah 1
dalam 10950 untuk rata-rata protein yang terdiri dari 500 asam amino. Dalam matematika, suatu
probabilitas yang lebih kecil dari 1 dibanding 1050 dengan sendirinya dianggap tidak mungkin.
Molekul DNA yang terletak di inti sel dan yang menyimpan informasi genetik merupakan
bank data yang luar biasa. Jika informasi yang ada dalam DNA ditulis, maka ia akan merupakan
perpustakaan raksasa yang terdiri dari 900 jilid ensiklopedi yang masing-masing terdiri dari 500
halaman.
Dalam masalah ini muncul dilema yang sangat menarik: DNA hanya dapat direplikasi dengan
bantuan protein-protein khusus (enzim). Namun, sintesa dari enzim-enzim ini hanya dapat
diwujudkan melalui informasi yang tercatat dalam DNA. Karena keduanya saling tergantung,
mereka harus ada pada waktu yang bersamaan untuk replikasi. Hal ini menunjukkan bahwa
pernyataan yang menyatakan bahwa kehidupan itu berasal dari dirinya sendiri mengalami
kebuntuan. Prof. Leslie Orgel, seorang ahli evolusi ternama dari Universitas San Diego, Kalifornia,
mengakui fakta ini di majalah Scientific American yang diterbitkan pada September 1994:
Sangat mustahil bahwa protein dan asam, yang keduanya sama-sama memiliki struktur yang
kompleks, muncul dengan sendirinya pada waktu dan tempat yang sama. Namun juga mustahil jika
yang satu ada tanpa adanya yang lain. Demikian pula, secara sekilas orang dapat menyimpulkan
bahwa sesungguhnya kehidupan tidak mungkin berasal dari sarana kimiawi.7
Mekanisme Evolusi Imajiner
Persoalan penting kedua yang menafikan teori Darwin adalah bahwa kedua konsep yang
dikemukakan oleh teori tersebut sebagai “mekanisme evolusioner” pada dasarnya tidak memiliki
kekuatan evolusioner.
Darwin mendasarkan pernyataan evolusinya sepenuhnya pada mekanisme “seleksi alam”.
Pernyataan yang ia tekankan tentang mekanisme ini dapat dilihat dalam bukunya: The Origin of
Species, By Means of Natural Selection…
Seleksi alam berpendirian bahwa makhluk-makhluk hidup yang lebih kuat dan lebih cocok
bagi kondisi alam pada habitat mereka akan dapat bertahan dalam bergulat untuk mempertahankan
kehidupan. Sebagai contoh, pada kawanan rusa yang menghadapi ancaman serangan binatang buas,
maka rusa-rusa yang berlarinya lebih cepat dapat mempertahankan kehidupannya. Dengan demikian,
kawanan rusa itu terdiri dari individu-individu yang lebih cepat dan lebih kuat. Namun tak dapat
disangkal bahwa mekanisme ini tidak menyebabkan rusa tersebut muncul dan berubah menjadi
spesies hidup yang lain, misalnya menjadi kuda.
Dengan demikian, mekanisme seleksi alam tidak memiliki kekuatan evolusioner. Darwin juga
menyadari fakta ini sehingga ia harus menyatakan dalam bukunya The Origin of Species:
Seleksi alam tidak dapat berbuat apa pun hingga terjadi peluang variasi yang sesuai.8
Pengaruh Lamarck
Lalu, bagaimanakah “variasi yang sesuai” ini terjadi? Darwin berusaha untuk menjawab
pertanyaan ini dari sudut pandang pemahaman ilmu pengetahuan kuno pada zamannya. Menurut ahli
biologi Prancis, Lamarck, yang hidup sebelum Darwin, makhluk hidup memiliki karakter yang
dibutuhkan selama jangka hidupnya hingga generasi selanjutnya, dan karakter ini berakumulasi dari
satu generasi ke generasi seterusnya sehingga menyebabkan terbentuknya spesies baru. Misalnya,
menurut Lamarck, jerapah terjadi dari kijang, karena kijang-kijang itu berjuang untuk makan daun
dari pohon yang tinggi, sehingga lehernya memanjang dari generasi ke generasi.
Darwin juga memberikan contoh serupa dalam bukunya, The Origin of Species, misalnya, ia
berkata bahwa sebagian beruang ada yang menyelam ke air untuk mencari makanan sehingga
berubah menjadi ikan paus setelah beberapa lama.9
Namun, hukum genetika yang ditemukan oleh Mendel dan dibuktikan oleh ilmu genetika
yang berkembang pada abad ke-20, menolak mentah-mentah anggapan yang mengatakan bahwa
karakter itu diteruskan kepada generasi selanjutnya. Dengan demikian, seleksi alam bertentangan
dengan kenyataan seperti halnya mekanisme evolusioner.
Neo-Darwinisme dan Mutasi
Agar dapat menemukan pemecahan, para pengikut Darwin mengajukan “Teori Sintesa
Modern” atau lebih dikenal sebagai Neo-Darwinisme, pada akhir tahun 1930an. Neo-Darwinisme
menambahkan mutasi, yakni penyimpangan yang dimunculkan oleh gen-gen makhluk hidup karena
adanya faktor-faktor eksternal seperti radiasi atau kesalahan replikasi, sebagai “penyebab variasi
yang sesuai” di samping mutasi alam.
Dewasa ini, model yang mewakili evolusi di dunia adalah Neo-Darwinisme. Teori tersebut
berpendirian bahwa berjuta-juta makhluk hidup yang ada di bumi ini terjadi sebagai akibat dari suatu
proses di mana berbagai organ-organ kompleks dari beberapa organisme seperti telinga, mata, paruparu,
sayap, mengalami “mutasi”, yakni penyimpangan genetis. Namun terdapat fakta ilmiah yang
sama sekali bertentangan dengan teori ini: Mutasi tidak menyebabkan makhluk hidup berkembang,
sebaliknya mutasi menyebabkan kerusakan.
Adapun alasannya sangat sederhana: DNA memiliki struktur yang sangat kompleks, dan efek
kebetulan hanya dapat menyebabkan kerusakan baginya. Ahli genetika Amerika, B.G. Ranganathan,
menjelaskan hal ini sebagai berikut:
Mutasi itu kemungkinannya sangat kecil, kebetulan, dan merusak. Mutasi hampir-hampir
tidak terjadi dan kemungkinan besar tidak membawa pengaruh. Empat karakteristik mutasi ini
menunjukkan bahwa mutasi tidak menyebabkan terjadinya pekembangan evolusioner. Perubahan
yang terjadi secara kebetulan pada organisme yang sangat khusus tidak ada pengaruhnya dan tidak
merusak. Perubahan yang terjadi secara kebetulan pada sebuah arloji tidak dapat memperbaiki
arloji tersebut. Bahkan dapat merusak atau paling-paling tidak berpengaruh. Sebuah gempa bumi
tidak mungkin memperbaiki kota, tetapi ia menyebabkan kerusakan10
Dengan demikian tidak ada contoh mutasi yang bermanfaat, yakni yang dapat mengembangkan
aturan genetika yang pernah dilihat buktinya hingga saat ini. Semua mutasi terbukti bersifat
merusak. Maka perlu dipahami bahwa mutasi yang dinyatakan sebagai “mekanisme evolusioner”
sesungguhnya merupakan peristiwa genetik yang merusak makhluk hidup dan menimbulkan
gangguan. (Pengaruh mutasi yang sangat umum pada manusia adalah kanker). Tidak diragukan lagi
bahwa suatu mekanisme destruktif tidak dapat menjadi “mekanisme evolusioner”. Dalam pada itu,
seleksi alam “tidak dapat melakukan apa pun bagi dirinya sendiri,” sebagaimana juga diakui oleh
Darwin. Fakta ini menunjukkan pada kita bahwa tidak ada “mekanisme evolusioner” di alam.
Karena mekanisme evolusioner itu tidak ada, maka juga tidak terjadi proses imajiner yang disebut
sebagai evolusi itu.
Catatan Fosil: Tidak Ada Bukti-bukti
tentang Bentuk-bentuk Antara
Bukti yang sangat jelas bahwa pernyataan sebagaimana yang disebutkan dalam teori evolusi
itu tidak pernah terjadi adalah berdasarkan catatan fosil.
Menurut teori evolusi, setiap spesies hidup muncul dari yang mendahuluinya. Suatu spesies
yang dahulu pernah ada, lambat laun berubah kepada bentuk lainnya dan semua spesies muncul
dengan cara seperti ini. Menurut teori ini, transformasi ini berjalan dengan pelan-pelan selama jutaan
tahun.
Seandainya hal ini benar, maka banyak sekali spesies antara yang ada dan hidup dalam
periode transformasi yang panjang.
Misalnya, binatang-binatang yang separuh berbentuk ikan dan separuhnya lagi berbentuk
reptil tentu pernah hidup pada masa lampau sehingga memiliki karakter reptil di samping juga
memiliki karakter ikan. Atau pernah ada burung-reptil, yang memiliki karakter burung di samping
karakter reptil. Karena semua ini berada dalam fase transisi, makhluk-makhluk hidup tersebut tentu
akan lumpuh, cacat, atau pincang. Para ahli evolusi menyebut makhluk-makhluk imajiner ini, yang
mereka yakini pernah hidup pada masa lampau, sebagai “bentuk-bentuk transisi”.
Jika binatang seperti itu benar-benar ada, tentunya terdapat jutaan, bahkan milyaran
jumlahnya dan variasinya. Dan yang lebih penting, sisa-sisa dari makhluk-makhluk aneh seperti itu
tentu ada dalam jejak fosil. Dalam The Origin of Species, Darwin menjelaskan:
Jika teori saya benar, maka tentu terdapat sangat banyak varietas perantara yang saling
menghubungkan antara spesies-spesies dari kelompok yang sama. …Dengan demikian, bukti
tentang keberadaannya pada masa lalu hanya dapat ditemukan di antara peninggalan-peninggalan
fosil.11
Harapan Darwin yang Kandas
Bagaimanapun, sekalipun ahli-ahli evolusi telah bekerja keras untuk menemukan fosil sejak
pertengahan abad ke-19 di seluruh dunia, tidak ada bentuk-bentuk transisi yang mereka temukan.
Semua fosil yang digali menunjukkan, berlawanan dengan harapan ahli-ahli evolusi, kehidupan
muncul di muka bumi secara tiba-tiba dan telah berbentuk sempurna.
Seorang ahli paleontologi ternama dari Inggris, Derek V. Ager, mengakui fakta ini, sekalipun
ia seorang penganut evolusi:
Persoalan pun menjadi jelas ketika saya meneliti bukti-bukti fosil secara detail, entah itu
pada tingkatan ordo atau spesies, berulang kali kami menemukan bahwa bukannya evolusi yang
terjadi secara lambat laun, tetapi yang terjadi adalah satu kelompok muncul secara tiba-tiba,
demikian pula kelompok lainnya.12
Ini artinya bahwa bukti fosil menunjukkan bahwa semua spesies hidup tiba-tiba muncul dalam
bentuk yang telah sempurna, tanpa melalui bentuk perantara. Hal ini berlawanan dengan asumsi
Darwin. Demikian pula, terdapat bukti yang sangat kuat bahwa makhluk hidup itu ada karena
diciptakan. Satu-satunya penjelasan yang dapat diberikan adalah bahwa spesies hidup itu muncul
dengan tiba-tiba dan telah sempurna setiap detail tanpa melalui nenek moyang yang berevolusi,
dengan demikian spesies tersebut adalah diciptakan. Fakta ini juga diakui oleh sebagian besar ahli
biologi evolusi, Douglas Futuyma:
Penciptaan dan evolusi, di antara keduanya memerlukan penjelasan tentang asal-usulnya
dari benda-benda hidup. Organisme muncul di bumi dalam keadaan telah berkembang secara
sempurna atau tidak berkembang. Jika organisme tidak berkembang, organisme itu pasti telah
berkembang dari spesies yang pernah ada melalui proses-proses modifikasi. Jika organisme itu
muncul dalam keadaan yang telah berkembang secara sempurna, organisme tersebut tentu telah
diciptakan oleh sesuatu yang luar biasa cerdasnya.13
Berbagai fosil menunjukkan bahwa makhluk hidup muncul dalam keadaan yang sempurna di
bumi. Ini artinya bahwa “asal-usus spesies”, bertentangan dengan asumsi Darwin, bukan merupakan
evolusi tetapi merupakan penciptaan.
Dongeng tentang Evolusi Manusia
Persoalan yang seringkali dikemukakan oleh para pendukung teori evolusi adalah persoalan
tentang asal-usul manusia. Para pengikut Darwin menyatakan pendiriannya bahwa manusia modern
dewasa ini merupakan hasil evolusi dari makhluk yang menyerupai kera. Menurut mereka, selama
proses evolusi ini, yang diperkirakan telah dimulai 4-5 juta tahun yang lalu, konon terdapat beberapa
“bentuk transisi” antara manusia modern dengan nenekmoyang mereka. Dalam pernyataan yang
sepenuhnya bersifat khayalan ini, disebutkan tentang empat “kategori” dasar:
1. Australopithecus
2. Homo habilis
3. Homo erectus
4. Homo sapiens
Para ahli evolusi menyebut apa yang dinamakan sebagai nenek moyang manusia pertama
yang menyerupai monyet sebagai “Australopithecus” yang artinya “Monyet Afrika Selatan”.
Makhluk hidup ini sesungguhnya tidak lain adalah spesies monyet kuno yang telah punah. Riset
yang mendalam yang dilakukan pada berbagai sampel Australopithecus oleh dua orang ahli anatomi
ternama dunia dari Inggris dan Amerika Serikat, yakni Lord Solly Zuckerman dan Prof. Charles
Oxnard, telah menunjukkan bahwa Australopithecus tersebut merupakan spesies monyet biasa yang
telah punah dan terbukti tidak memiliki kemiripan dengan manusia.14
Para ahli evolusi mengklasifikasikan tahap selanjutnya dari evolusi manusia sebagai “homo”,
yakni “manusia”. Menurut pernyataan ahli evolusi, makhluk hidup pada sejumlah Homo lebih
berkembang dibandingkan Australopithecus. Para ahli evolusi telah mengembangkan skema evolusi
khayalan dengan menyusun berbagai fosil dari makhluk-makhluk ini dalam urutan tertentu. Skema
ini bersifat khayalan karena tidak pernah terbukti bahwa terdapat hubungan evolusioner antara
beberapa kelas ini. Ernst Mayr, salah seorang pembela teori evolusi yang terkemuka pada abad ke-
20 mengakui fakta ini dengan mengatakan bahwa “mata rantai yang sampai kepada Homo sapiens
sesungguhnya terputus”.15
Dengan membuat pembagian mata rantai seperti “Australopithecus — Homo habilis — Homo
erectus — Homo sapiens”, para ahli evolusi memaksudkan bahwa masing-masing spesies ini
merupakan nenek moyang bagi yang lain. Namun, penemuan terkini dari ahli paleoantrhropologi
telah mengungkapkan bahwa Australopithecus, Homo habilis dan Homo erectus hidup di bagian
yang berlainan di dunia pada saat yang sama.16
Di samping itu, segmen manusia tertentu yang diklasifikasikan sebagai Homo erectus telah
hidup hingga zaman modern. Homo sapiens neandarthalensis dan Homo sapiens sapiens (manusia
modern) hidup bersama-sama di kawasan yang sama.17
Situasi ini seolah-olah menunjukkan keabsahan klaim tersebut yang menyatakan bahwa
mereka adalah nenek moyang bagi lainnya. Seorang ahli paleontologi dari Universitas Harvard,
Stephen Jay Gould, menjelaskan kebuntuan teori evolusi meskipun ia sendiri seorang penganut
evolusi:
Apa yang menjadi tangga bagi kita jika ada tiga garis silsilah hominid (A. africanus,
australopithecines yang tegap, dan H. habilis), tak satu pun yang jelas-jelas berasal dari yang lain.
Lagi pula, tak satu pun dari ketiganya yang menunjukkan kecenderungan berevolusi selama mereka
mendiami bumi.18
Pendek kata, pandangan tentang evolusi manusia, yang berusaha mencari dukungan dengan
bantuan berbagai gambaran makhluk “separuh manusia, separuh kera” yang muncul di media dan
buku pelajaran, dan dengan bantuan propaganda, terus terang saja hanyalah dongeng yang tidak
memiliki landasan ilmiah.
Lord Solly Zuckerman, salah seorang ilmuwan yang terkenal dan dihormati di Inggris, yang
melakukan riset tentang persoalan ini selama beberapa tahun, dan secara khusus meneliti fosil-fosil
Australopithecus selama 15 tahun, pada akhirnya berkesimpulan bahwa meskipun ia sendiri seorang
penganut evolusi, namun sesungguhnya tidak ada tiga cabang famili seperti itu antara makhluk yang
menyerupai kera dengan manusia.
Zuckerman juga membuat sebuah “spektrum ilmu pengetahuan” yang menarik. Ia membentuk
sebuah spektrum ilmu pengetahuan dari pernyataan yang dianggap ilmiah hingga pernyataan yang
dianggap tidak ilmiah. Menurut spektrum Zuckerman, yang paling “ilmiah”, yakni yang tergantung
pada medan data kongkret dalam ilmu pengetahuan adalah kimia dan fisika. Setelah keduanya,
muncullah ilmu biologi, kemudian ilmu sosial. Pada akhir dari spektrum tersebut, sebagai bagian
yang dianggap paling “tidak ilmiah” adalah konsep “persepsi di luar panca indera” seperti telepati
dan indera keenam, dan akhirnya “evolusi manusia”. Zuckerman menjelaskan alasannya:
Kemudian kami segera beralih untuk mencatat kebenaran objektif dalam bidang-bidang yang
dianggap sebagai ilmu biologi, seperti persepsi di luar panca indera atau interpretasi tentang
sejarah fosil manusia, di mana bagi orang-orang yang mempercayainya (penganut evolusi) apa saja
mungkin — dan bagi orang yang sangat mempercayainya (dalam evolusi) kadang-kadang dapat
mempercayai beberapa hal yang bertentangan pada waktu yang bersamaan.19
Dongeng tentang evolusi manusia semakin tidak berarti, tetapi interpretasi tentang fosil-fosil
yang digali oleh orang-orang tertentu tetap dipercayai oleh orang-orang yang menganut teori ini
dengan membabi buta.
Teknologi Mata dan Telinga
Persoalan lainnya yang tetap tak terjawab oleh teori evolusi adalah kemampuan panca indera
yang luar biasa pada mata dan telinga.
Sebelum melanjutkan pembicaraan tentang mata, marilah kita jawab secara sepintas tentang
pertanyaan “bagaimanakah kita melihat”. Cahaya yang masuk dari sebuah benda jatuh secara
berlawanan pada retina mata. Di sini, cahaya ditransmisikan menjadi sinyal-sinyal elektris oleh sel,
dan cahaya tersebut sampai ke titik kecil di belakang otak yang disebut sebagai pusat penglihatan.
Sinyal-sinyal elektris ini di pusat otak terlihat sebagai bayangan setelah melewati serangkaian proses.
Dengan latar belakang teknis ini, marilah kita berpikir sejenak.
Otak terlindung dari cahaya. Ini artinya bahwa di bagian dalam otak sama sekali gelap, dan
cahaya tidak sampai ke lokasi otak. Tempat yang disebut sebagai pusat penglihatan benar-benar
gelap, dan cahaya tidak pernah mencapainya. Bahkan mungkin merupakan tempat yang paling gelap
yang pernah anda ketahui. Namun, anda melihat dunia yang cemerlang dan terang benderang dari
tempat yang sangat gelap.
Gambar yang terbentuk di mata sangat tajam dan sangat jelas, bahkan teknologi abad ke-20
tidak mampu menyamainya. Misalnya, perhatikanlah buku yang anda baca, tangan yang dengannya
anda memegang, kemudian angkatlah kepala anda dan lihatlah sekitar anda. Pernahkah anda melihat
bayangan yang sangat tajam dan sangat jelas seperti ini di tempat lain? Bahkan layar televisi yang
paling unggul yang diproduksi oleh pabrik televisi dunia yang paling canggih sekalipun tidak akan
mampu menyajikan gambar yang sangat tajam kepada anda. Gambar di mata ini berbentuk tiga
dimensi, berwarna, dan sangat tajam. Selama lebih dari seratus tahun, ribuan insinyur telah berusaha
untuk menghasilkan ketajaman ini. Pabrik-pabrik dan perusahaan-perusahaan raksasa pun didirikan,
berbagai riset dilakukan, berbagai rencana dan desain dilakukan untuk mencapai tujuan ini. Sekali
lagi, lihatlah ke layar TV dan buku yang anda pegang. Anda akan melihat bahwa terdapat perbedaan
besar dalam ketajaman dan kejelasan. Di samping itu, layar TV menunjukkan gambar dua dimensi,
sedangkan dengan mata anda, anda melihat gambar tiga dimensi yang memiliki ketajaman.
Selama beberapa tahun, sepuluh dari seribu insinyur telah berusaha untuk membuat TV tiga
dimensi yang dapat menyamai kualitas pandangan seperti mata. Ya, mereka telah membuat sistem
televisi tiga dimensi, tetapi mustahil untuk melihatnya tanpa mengenakan kaca mata, lagi pula,
gambar itu merupakan gambar tiga dimensi yang artifisial. Latar belakang tampak kabur, latar depan
tampak seperti setting kertas. Sampai kapan pun mustahil untuk menghasilkan pandangan yang
tajam dan jelas seperti pandangan pada mata. Baik kamera maupun televisi tidak memiliki kualitas
gambar yang tajam dan jelas.
Para ahli evolusi menyatakan bahwa mekanisme yang menghasilkan gambar yang tajam dan
jelas ini terjadi secara kebetulan. Sekarang, jika seseorang mengatakan kepada anda bahwa televisi
yang ada di kamar anda terjadi secara kebetulan, semua atomnya datang secara kebetulan lalu
membentuk peralatan yang dapat menghasilkan gambar, maka bagaimanakah pendapat anda?
Bagaimana mungkin atom-atom dapat melakukan hal-hal yang tidak dapat dilakukan oleh ribuan
orang?
Jika suatu peralatan yang menghasilkan gambar yang lebih primitif daripada mata tidak dapat
terjadi secara kebetulan, maka jelaslah bahwa mata dan gambar yang terlihat oleh mata tidak dapat
terjadi secara kebetulan. Keadaan yang sama juga berlaku pada telinga. Telinga bagian luar
menangkap suara yang ada melalui daun telinga lalu megarahkan suara itu ke bagian tengah telinga,
dan bagian tengah telinga mengirimkan getaran suara ke otak dengan mengubah suara itu menjadi
sinyal-sinyal elektrik. Sebagaimana mata, proses mendengar berakhir di pusat pendengaran di otak.
Situasi pada mata juga berlaku pada telinga. Yakni, otak terlindung dari suara sebagaimana ia
terlindung dari cahaya: ia tidak membiarkan suara apa pun memasukinya. Dengan demikian,
betapapun berisiknya suara di luar, bagian dalam otak sepenuhnya sunyi senyap. Namun demikian,
otak dapat menangkap suara dengan sangat jelas. Di otak anda, yang terlindung dari suara, anda
mendengar simponi dari sebuah orkestra, dan anda mendengar semua bunyi di keramaian. Namun
demikian, jika tingkat suara di otak anda diukur dengan peralatan yang akurat pada saat itu, maka
akan diketahui bahwa yang terjadi dalam otak adalah kesunyian.
Sebagaimana pada kasus alat perekam gambar, selama puluhan tahun telah dilakukan usaha
untuk menghasilkan suara sebagaimana dalam bentuk aslinya. Hasil dari usaha tersebut adalah
perekam suara “high fidelity system”, dan sistem untuk merekam suara. Meskipun teknologi ini
telah digali dan ribuan insinyur dan ahli telah bekerja keras, tetapi tidak ada suara yang diperoleh,
yang memiliki ketajaman dan kejelasan seperti suara yang ditangkap oleh telinga. Perhatikanlah HIFI
sistem dengan kualitas sangat tinggi yang dihasilkan oleh perusahaan terbesar dalam industri
musik. Bahkan dalam peralatan ini, ketika suara direkam, sebagian suara ada yang hilang; atau
ketika anda menghidupkan HI-FI, anda selalu mendengar suara yang mendesis sebelum musik
dimulai. Namun, suara-suara yang merupakan produk dari teknologi tubuh manusia sangat tajam dan
jelas. Telinga manusia tidak pernah menangkap suara yang disertai dengan bunyi mendesis
sebagaimana pada HI-FI; telinga menangkap suara seperti apa adanya, tajam dan jelas. Keadaan ini
berlaku semenjak manusia pertama kali diciptakan.
Sejauh ini, tidak ada peralatan visual atau perekam suara yang dihasilkan oleh manusia yang
sangat peka dan berhasil menangkap data indera sebagaimana mata dan telinga.
Namun, sepanjang yang berkaitan dengan penglihatan dan pendengaran, terdapat fakta yang
lebih besar di balik semua itu.
Siapakah yang Memberi Kemampuan
Otak untuk Melihat dan Mendengar?
Siapakah yang memberi kemampuan pada otak sehingga ia dapat melihat gemerlapnya dunia,
mendengar simponi kicau burung, dan mencium bunga mawar?
Rangsang yang datang dari mata, telinga, dan hidung manusia diteruskan ke otak sebagai
impuls syaraf elektro-kimia. Dalam buku-buku biologi, fisiologi, dan biokimia, anda dapat
menemukan penjelasan bagaimanakah gambar tersebut terbentuk di otak. Namun, anda tidak akan
pernah menemukan fakta yang paling penting tentang persoalan ini: Siapakah yang mengatur
terjadinya impuls syaraf elektro-kimia tersebut sebagai gambar, suara, bau, dan penginderaan di
otak? Terdapat suatu kesadaran di otak yang mampu menangkap semuanya tanpa harus memerlukan
mata, telinga, dan hidung. Siapakah yang memberi kemampuan ini? Tidak diragukan lagi bahwa
kemampuan ini tidak dimiliki oleh syaraf, lapisan lemak, dan syaraf-syaraf yang terdapat di otak.
Itulah sebabnya pengikut Darwin dan kaum materialis tidak mempercayai bahwa segala sesuatu
terdiri dari materi, tidak dapat memberikan jawaban apa pun terhadap pertanyaan ini.
Kemampuan ini adalah ruhani yang diciptakan oleh Allah. Ruhani tidak memerlukan mata
untuk melihat gambar, atau telinga untuk mendengar suara. Di samping itu, ia juga tidak
memerlukan otak untuk berpikir.
Setiap orang yang membaca fakta yang jelas dan ilmiah ini harus berfikir tentang Tuhan Yang
Mahakuasa, takut kepada-Nya, dan berlindung kepada-Nya, Dialah Yang menguasai seluruh alam
semesta dan sebuah bidang yang gelap yang luasnya beberapa sentimeter kubik dalam bentuk tiga
dimensi, berwarna, teduh, dan terang benderang.
Keyakinan Kaum Materialis
Informasi yang kami ketengahkan hingga kini menunjukkan kepada kita bahwa teori evolusi
adalah pernyataan yang sangat berbeda dengan temuan ilmiah. Pernyataan yang diberikan oleh teori
tersebut tidak sesuai dengan ilmu pengetahuan, dan mekanisme evolusioner yang diajukannya tidak
memiliki pengaruh evolusioner, dan fosil-fosil yang ditunjukkan tentang bentuk-bentuk transisi
untuk mendukung teori tersebut tidak pernah ada. Dengan demikian, tentu saja teori evolusi harus
dienyahkan karena ia adalah gagasan yang tidak ilmiah, sebagaimana gagasan yang menyatakan
bahwa alam semesta ini berpusat pada bumi telah dienyahkan dari agenda ilmu pengetahuan di
sepanjang sejarah.
Namun, teori evolusi tetap dimasukkan dalam agenda ilmu pengetahuan. Bahkan sebagian
orang berusaha untuk mengajukan kritik terhadap orang-orang yang membantah teori tersebut
sebagai “serangan terhadap ilmu pengetahuan”. Mengapa?
Alasannya adalah, bahwa teori evolusi merupakan keyakinan dogmatis yang tidak boleh
dibantah bagi beberapa kalangan. Kalangan ini dengan membabi buta mengabdi kepada filsafat
materialis dan menerapkan Darwinisme, karena ia merupakan satu-satunya penjelasan ilmiah yang
dapat dikemukakan tentang bekerjanya alam.
Yang cukup menarik, kadang-kadang mereka juga mengakui fakta ini. Seorang ahli genetik
dan seorang penganut evolusi yang jujur, Richard C. Lewontin dari Universitas Harvard mengakui
bahwa dialah yang “mula-mula dan terutama sebagai seorang materialis, kemudian menjadi seorang
limuwan”:
Bagaimanapun, bukannya metode dan institusi ilmu pengetahuan yang memaksa kita untuk
menerima penjelasan material tentang dunia fenomenal, tetapi sebaliknya, kita dipaksa oleh
kesetiaan kita yang a priori terhadap penyebab material untuk menciptakan peralatan penelitian
dan seperangkat konsep yang menghasilkan penjelasan material, meskipun ia bertentangan dengan
intuisi, dan meskipun ia menyesatkan bagi orang-orang awam. Di samping itu, bahwa materialisme
itu absolut sehingga kami tidak dapat membiarkan Kaki Tuhan memasuki pintu.20
Itulah pernyataan terus terang yang menyatakan bahwa Darwinisme adalah sebuah dogma
yang tetap dipertahankan demi kesetiaannya kepada filsafat materialis. Dogma ini berpendirian
bahwa tidak ada being (yang ada) kecuali materi. Dengan demikian ia berpendapat bahwa pencipta
kehidupan adalah materi tak bernyawa dan tidak memiliki kesadaran. Ia berpendapat bahwa jutaan
spesies hidup yang berbeda-beda; misalnya burung, ikan, jerapah, harimau, serangga, pohon, bunga,
ikan paus, dan manusia itu terwujud sebagai hasil dari interaksi antara materi seperti hujan yang
turun, kilat yang menyambar, dan sebagainya, dari materi tak bernyawa. Pandangan ini bertentangan
dengan akal maupun ilmu pengetahuan. Namun, Darwinisme tetap mempertahankannya hanya agar
“jangan sampai Kaki Tuhan masuk di pintu”.
Siapa pun yang tidak memperhatikan asal-usul makhluk hidup dengan pandangan materialis
akan melihat kebenaran yang nyata ini: Semua makhluk hidup adalah karya dari Sang Pencipta,
Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana, dan Maha Mengetahui. Sang Pencipta ini adalah Allah, Yang
menciptakan seluruh alam semesta dan semua makhluk dari tidak ada, dan merancangnya dalam
bentuk yang sangat sempurna.
“Mereka berkata, “Mahasuci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang
telah Engkau ajarkan kepada kami, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi
Maha Bijaksana.”(Q.s. al-Baqarah: 32).
Allah menjelaskan berbagai rahasia kepada manusia melalui al-Qur’an, doa, perintah,
larangan, dan akhlak yang mulia. Semua ini merupakan rahasia yang sangat penting, dan orang yang
berpikir dapat menyaksikan rahasia-rahasia ini dalam hidupnya. Tidak ada sumber lain kecuali al-
Qur’an yang menjelaskan rahasia ini. al-Qur’an merupakan satu-satunya sumber rahasia sehingga
orang-orang yang sangat cerdas dan sangat pandai sekalipun tidak akan menemukan rahasia ini di
mana pun juga.
Jika sebagian orang dapat memahami sedangkan orang lain tidak dapat memahami pesanpesan
yang tersembunyi dalam al-Qur’an, ini merupakan rahasia lain yang diciptakan Allah. Orangorang
yang tidak memahami rahasia-rahasia yang diungkapkan dalam al-Qur’an ini hidup dalam
penderitaan dan kesulitan. Anehnya, mereka tidak pernah mengetahui penyebab penderitaannya.
Dalam pada itu, orang-orang yang mengkaji rahasia-rahasia dalam al-Qur’an menjalani hidupnya
dengan mudah dan gembira.
Buku ini membicarakan tentang persoalan-persoalan yang berkaitan dengan ayat-ayat yang
diungkapkan oleh Allah kepada manusia sebagai sebuah rahasia. Manakala orang membaca ayatayat
ini, dan perhatiannya didtumpukan kepada rahasia-rahasia dalam ayat-ayat ini, apa yang harus
ia lakukan adalah berusaha mengetahui tujuan Allah yang tersembunyi dalam setiap peristiwa
kemudian mengkaji segala sesuatunya berdasarkan al-Qur’an. Kemudian, orang pun akan menyadari
dengan kegembiraan tentang rahasia-rahasia ini, bahwa al-Qur’an mengendalikan kehidupannya dan
kehidupan orang lain.

Rabu, 18 Agustus 2010

ISLAM DI INDONESIA

Islam merupakan salah satu agama besar di dunia saat ini. Agama ini lahir dan berkembang di Tanah Arab. Muhammad adalah hamba yang di percayai Allah untuk menerima wahyu Islam yang sempurna ini. Agama ini lahir salah satunya sebagai reaksi atas rendahnya moral manusia pada saat itu. Manusia pada saat itu hidup dalam keadaan moral yang rendah dan kebodohan (jahiliah). Mereka sudah tidak lagi mengindahkan ajaran-ajaran nabi-nabi sebelumnya. Hal itu menyebabkan manusia berada pada titik terendah. Penyembahan berhala, pembunuhan, perzinahan, dan tindakan rendah lainnya merajalela.
Proses Masuk dan Berkembangnya Agama Islam di Indonesia
Sejarah mencatat bahwa kaum pedagang memegang peranan penting dalam persebaran agama dan kebudayaan Islam. Letak Indonesia yang strategis menyebabkan timbulnya Bandar bandar perdagangan yang turut membantu mempercepat persebaran tersebut. Di samping itu, cara lain yang turut berperan ialah melalui dakwah yang dilakukan para mubaligh.
a. Peranan Kaum Pedagang
Seperti halnya penyebaran agama Hindu-Buddha, kaum pedagang memegang
peranan penting dalam proses penyebaran agama Islam, baik pedagang dari luar Indonesia maupun para pedagang Indonesia. Para pedagang itu datang dan berdagang di pusat-pusat perdagangan di daerah pesisir. Malaka merupakan pusat transit para pedagang. Di samping itu, bandar-bandar di sekitar Malaka seperti Perlak dan Samudra Pasai juga didatangi para pedagang.
Mereka tinggal di tempat-tempat tersebut dalam waktu yang lama, untuk menunggu datangnya angin musim. Pada saat menunggu inilah, terjadi pembauran antarpedagang dari berbagai bangsa serta antara pedagang dan penduduk setempat. Terjadilah kegiatan saling memperkenalkan adat-istiadat, budaya bahkan agama. Bukan hanya melakukan perdagangan, bahkan juga terjadi asimilasi melalui perkawinan.
Di antara para pedagang tersebut, terdapat pedagang Arab, Persia, dan Gujarat yang umumnya beragama Islam. Mereka mengenalkan agama dan budaya Islam kepada para pedagang lain maupun kepada penduduk setempat. Maka, mulailah ada penduduk Indonesia yang memeluk agama Islam. Lama-kelamaan penganut agama Islam makin banyak. Bahkan kemudian berkembang perkampungan para pedagang Islam di daerah pesisir.
Penduduk setempat yang telah memeluk agama Islam kemudian menyebarkan Islam kepada sesama pedagang, juga kepada sanak familinya. Akhirnya, Islam mulai berkembang di masyarakat Indonesia. Di samping itu para pedagang dan pelayar tersebut juga ada yang menikah dengan penduduk setempat sehingga lahirlah keluarga dan anak-anak yang Islam.
Hal ini berlangsung terus selama bertahun-tahun sehingga akhirnya muncul sebuah komunitas Islam, yang setelah kuat akhirnya membentuk sebuah pemerintahaan Islam. Dari situlah lahir kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara.
b. Peranan Bandar-Bandar di Indonesia
Bandar merupakan tempat berlabuh kapal-kapal atau persinggahan kapal-kapal dagang. Bandar juga merupakan pusat perdagangan, bahkan juga digunakan sebagai tempat tinggal para pengusaha perkapalan. Sebagai negara kepulauan yang terletak pada jalur perdagangan internasional, Indonesia memiliki banyak bandar. Bandar-bandar ini memiliki peranan dan arti yang penting dalam proses masuknya Islam ke Indonesia.
Di bandar-bandar inilah para pedagang beragama Islam memperkenalkan Islam kepada para pedagang lain ataupun kepada penduduk setempat. Dengan demikian, bandar menjadi pintu masuk dan pusat penyebaran agama Islam ke Indonesia. Kalau kita lihat letak geografis kota-kota pusat kerajaan yang bercorak Islam pada umunya terletak di pesisir-pesisir dan muara sungai.
Dalam perkembangannya, bandar-bandar tersebut umumnya tumbuh menjadi kota bahkan ada yang menjadi kerajaan, seperti Perlak, Samudra Pasai, Palembang, Banten, Sunda Kelapa, Cirebon, Demak, Jepara, Tuban, Gresik, Banjarmasin, Gowa, Ternate, dan Tidore. Banyak pemimpin bandar yang memeluk agama Islam. Akibatnya, rakyatnya pun kemudian banyak memeluk agama Islam.
Peranan bandar-bandar sebagai pusat perdagangan dapat kita lihat jejaknya. Para pedagang di dalam kota mempunyai perkampungan sendiri-sendiri yang penempatannya ditentukan atas persetujuan dari penguasa kota tersebut, misalnya di Aceh, terdapat perkampungan orang Portugis, Benggalu Cina, Gujarat, Arab, dan Pegu.
Begitu juga di Banten dan kota-kota pasar kerajaan lainnya. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kota-kota pada masa pertumbuhan dan perkembangan Islam memiliki ciri-ciri yang hampir sama antara lain letaknya di pesisir, ada pasar, ada masjid, ada perkampungan, dan ada tempat para penguasa (sultan).
c. Peranan Para Wali dan Ulama
Salah satu cara penyebaran agama Islam ialah dengan cara mendakwah. Di samping sebagai pedagang, para pedagang Islam juga berperan sebagai mubaligh. Ada juga para mubaligh yang datang bersama pedagang dengan misi agamanya. Penyebaran Islam melalui dakwah ini berjalan dengan cara para ulama mendatangi masyarakat objek dakwah, dengan menggunakan pendekatan sosial budaya. Pola ini memakai bentuk akulturasi, yaitu menggunakan jenis budaya setempat yang dialiri dengan ajaran Islam di dalamnya. Di samping itu, para ulama ini juga mendirikan pesantren-pesantren sebagai sarana pendidikan Islam.
Di Pulau Jawa, penyebaran agama Islam dilakukan oleh Walisongo (9 wali). Wali ialah orang yang sudah mencapai tingkatan tertentu dalam mendekatkan diri kepada Allah. Para wali ini dekat dengan kalangan istana. Merekalah orang yang memberikan pengesahan atas sah tidaknya seseorang naik tahta. Mereka juga adalah penasihat sultan.
Karena dekat dengan kalangan istana, mereka kemudian diberi gelar sunan atau susuhunan (yang dijunjung tinggi). Kesembilan wali tersebut adalah seperti berikut.
(1) Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim). Inilah wali yang pertama datang ke Jawa pada abad ke-13 dan menyiarkan Islam di sekitar Gresik. Dimakamkan di Gresik, Jawa Timur.
(2) Sunan Ampel (Raden Rahmat). Menyiarkan Islam di Ampel, Surabaya, Jawa Timur. Beliau merupakan perancang pembangunan Masjid Demak.
(3) Sunan Derajad (Syarifudin). Anak dari Sunan Ampel. Menyiarkan agama di sekitar Surabaya. Seorang sunan yang sangat berjiwa sosial.
(4) Sunan Bonang (Makdum Ibrahim). Anak dari Sunan Ampel. Menyiarkan Islam di Tuban, Lasem, dan Rembang. Sunan yang sangat bijaksana.
(5) Sunan Kalijaga (Raden Mas Said/Jaka Said). Murid Sunan Bonang. Menyiarkan Islam di Jawa Tengah. Seorang pemimpin, pujangga, dan filosof. Menyiarkan agama dengan cara menyesuaikan dengan lingkungan setempat.
(6) Sunan Giri (Raden Paku). Menyiarkan Islam di luar Jawa, yaitu Madura, Bawean, Nusa Tenggara, dan Maluku. Menyiarkan agama dengan metode bermain.
(7) Sunan Kudus (Jafar Sodiq). Menyiarkan Islam di Kudus, Jawa Tengah. Seorang ahli seni bangunan. Hasilnya ialah Masjid dan Menara Kudus.
(8) Sunan Muria (Raden Umar Said). Menyiarkan Islam di lereng Gunung Muria, terletak antara Jepara dan Kudus, Jawa Tengah. Sangat dekat dengan rakyat jelata.
(9) Sunan Gunung Jati (Syarif Hidayatullah). Menyiarkan Islam di Banten, Sunda Kelapa, dan Cirebon. Seorang pemimpin berjiwa besar.
3. Kapan dan dari mana Islam Masuk Indonesia
Sejarah mencatat bahwa sejak awal Masehi, pedagang-pedagang dari India dan Cina sudah memiliki hubungan dagang dengan penduduk Indonesia. Namun demikian, kapan tepatnya Islam hadir di Nusantara?
Masuknya Islam ke Indonesia menimbulkan berbagai teori. Meski terdapat beberapa pendapat mengenai kedatangan agama Islam di Indonesia, banyak ahli sejarah cenderung percaya bahwa masuknya Islam ke Indonesia pada abad ke-7 berdasarkan Berita Cina zaman Dinasti Tang. Berita itu mencatat bahwa pada abad ke-7, terdapat permukiman pedagang muslim dari Arab di Desa Baros, daerah pantai barat Sumatra Utara.
Abad ke-13 Masehi lebih menunjuk pada perkembangan Islam bersamaan dengan tumbuhnya kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Pendapat ini berdasarkan catatan perjalanan Marco Polo yang menerangkan bahwa ia pernah singgah di Perlak pada tahun 1292 dan berjumpa dengan orang-orang yang telah menganut agama Islam.
Bukti yang turut memperkuat pendapat ini ialah ditemukannya nisan makam Raja Samudra Pasai, Sultan Malik al-Saleh yang berangka tahun 1297.
Jika diurutkan dari barat ke timur, Islam pertama kali masuk di Perlak, bagian utara Sumatra. Hal ini menyangkut strategisnya letak Perlak, yaitu di daerah Selat Malaka, jalur laut perdagangan internasional dari barat ke timur. Berikutnya ialah Kerajaan Samudra Pasai.
Di Jawa, Islam masuk melalui pesisir utara Pulau Jawa ditandai dengan ditemukannya makam Fatimah binti Maimun bin Hibatullah yang wafat pada tahun 475 Hijriah atau 1082 Masehi di Desa Leran, Kecamatan Manyar, Gresik. Dilihat dari namanya, diperkirakan Fatimah adalah keturunan Hibatullah, salah satu dinasti di Persia. Di samping itu, di Gresik juga ditemukan makam Malik Ibrahim dari Kasyan (satu tempat di Persia) yang meninggal pada tahun 822 H atau 1419 M. Agak ke pedalaman, di Mojokerto juga ditemukan ratusan kubur Islam kuno. Makam tertua berangka tahun 1374 M. Diperkirakan makam-makam ini ialah makam keluarga istana Majapahit.
Di Kalimantan, Islam masuk melalui Pontianak yang disiarkan oleh bangsawan Arab bernama Sultan Syarif Abdurrahman pada abad ke-18. Di hulu Sungai Pawan, di Ketapang, Kalimantan Barat ditemukan pemakaman Islam kuno. Angka tahun yang tertua pada makam-makam tersebut adalah tahun 1340 Saka (1418 M). Jadi, Islam telah ada sebelum abad ke-15 dan diperkirakan berasal dari Majapahit karena bentuk makam bergaya Majapahit dan berangka tahun Jawa kuno. Di Kalimantan Timur, Islam masuk melalui Kerajaan Kutai yang dibawa oleh dua orang penyiar agama dari Minangkabau yang bernama Tuan Haji Bandang dan Tuan Haji Tunggangparangan. Di Kalimantan Selatan, Islam masuk melalui Kerajaan Banjar yang disiarkan oleh Dayyan, seorang khatib (ahli khotbah) dari Demak. Di Kalimantan Tengah, bukti kedatangan Islam ditemukan pada masjid Ki Gede di Kotawaringin yang bertuliskan angka tahun 1434 M.
Di Sulawesi, Islam masuk melalui raja dan masyarakat Gowa-Tallo. Hal masuknya Islam ke Sulawesi ini tercatat pada Lontara Bilang. Menurut catatan tersebut, raja pertama yang memeluk Islam ialah Kanjeng Matoaya, raja keempat dari Tallo yang memeluk Islam pada tahun 1603. Adapun penyiar agama Islam di daerah ini berasal antara lain dari Demak, Tuban, Gresik, Minangkabau, bahkan dari Campa. Di Maluku, Islam masuk melalui bagian utara, yakni Ternate, Tidore, Bacan, dan Jailolo. Diperkirakan Islam di daerah ini disiarkan oleh keempat ulama dari Irak, yaitu Syekh Amin, Syekh Mansyur, Syekh Umar, dan Syekh Yakub pada abad ke-8.

Kerajaan Samudera Pasai
Tadinya bernama Perlak, sebelum pernikahan Sultan Malikul Saleh dengan seorang putri pasai.
Peranan Samudera pasai:
Merupakan kerajaan Islam tertua di Indonesia b. Pusat pelayaran dan perdagangan strategis krn terletak di tepi selat Malaka
Raja-raja Samudera Pasai:
a. Sultan Malikul Saleh b. Malikul Tahir[anak Malikul Saleh]
Pernah berusaha ditundukkan Majapahit tapi gagal. Sebab kemunduran: perkembangan kerajaan Malaka sehingga pusat pelayaran perdagangan beralih ke Malaka
Kerajaan Malaka
Peranan:
pusat perdagangan b. pusat penyebaran pengetahuan dan agama Islam
Raja-raja: Prameswara –> pendiri (paramisara) | Megat Iskandar Syah –> Sultan I | Sultan Mansyur Syah –> terbesar -Laksamana Hang Tuah berhasil menguasai seluruh gerak perdagangan dan pelayaran Selat Malaka dan Selat Karimata
Sebab keruntuhan: Dikuasai Portugis[1511]
Kerajaan Aceh
Faktor pendorong perkembangan Aceh:
letak yang strategis di selat Malaka b. Aceh merupakan penghasil lada c. Wilayah Aceh merupakan wilayah yang cerah untuk perdagangan

Peranan Aceh:
pusat perdagangan dan pusat pelayaran b. pusat penyebaran agama Hindu
Raja Aceh a. Sultan Ibrahim b. Sultan Iskandar Muda c. Sultan Iskandar Thani Karya sastra: Bustanu’ssalatin[kitab raja-raja] –> dikarang oleh: Nuruddin ar Raniri Politik luar negeri: bebas[mau berteman dgn siapa saja] asal tidak membahayakan kedaulatan Aceh. Politik dalam negeri:
Sebab kemunduran Aceh: a. Tidak ada regenerasi pimpinan
b. Perebutan kekuasaan diantara Tengku dan Teuku
c. Banyak wilayah yang melepaskan diri
Kerajaan Demak
Terletak di Jateng Bagian Barat
Raja-raja Demak:
1. Raden Patah[putra raja Majapahit Brawijaya][pendiri] 2. Pati Unus 3. Sultan Trenggono[masa kejayaan]
Merupakan daerah tempat berkumpulnya para wali sehingga wilayah ini merupakan pusat agama Islam.
Peninggalan Islam:
a. Mesjid Agung Demak b. Makam Panjang c. Makam Sunan Kalijaga d. Makam Ratu Kalinyamat Ki Ageng Sela | Ki Penjawi + Ki Gede Pamanahan + Ki Juru Mertani | | | Adipati Pati Sutawijaya——[wil digabung] [anak angkat S. Hadiwijaya(raja pajang]
Sultan Trenggono wafat, wilayah beralih ke Pajang.
Raja yang berkuasa: Sultan Hadi Wijaya (Joko Tingkir/ Mas Karebet)
Sesudah Hadiwijaya mangkat kerajaan pindah ke Mataram
Kerajaan Mataram
Terletak di Jawa Tengah Selatan (Yogyakarta dan Selo)
Terdiri atas 4 bagian:
a. Kutanegara b. Negara Agung c. Pesisir d. Mancanegara
Raja-raja Mataram:
a. Sutawijaya /Mas Ngabehi Loring Pasar/ Senopati Ing Ngalaga Khalifatullah Dayidin Panatagama. b. Mas Jolang (lemah) [S. Hanyakrawati] c. Mas Rangsang[Sultan Agung Hanyakrasuma]->kuat, menentang Belanda. Menyerang Jayakarta 3 kali tapi gagal semua. d. S. Amangkurat [memihak Belanda] e. Amangkurat II [memihak Belanda] f. Amangkurat III [memihak Belanda] Terjadi perselisihan Amangkurat III dengan P. Mangkubumi,
Mereka mengadakan perjanjian “Giyanti”: a. Amangkurat III menguasai Surakarta b. P. Mangkubumi menguasai Yogyakarta 1757 Perjanjian Salatiga: a. Surakarta dibagi2, yang satu milik Amangkurat, bergelar Sunan Paku Buana; yang satu lagi milik P. Sambernyawa, bergelar Mangkunegara b.Yogyakarta dibagi2 yang satu milik S. Hamengkubuono, yang satu milik Pakualam
Faktor penyebab kegagalan Sultan Agung:

1. Kesalahan strategi [tiba pada saat musim hujan] 2. Penyakit sampar 3. Lumbung padi di Magelang, Kerawang, Pemalang dibakar 4. Pengkhianatan 5. Kalah persenjataan
Peninggalan Kerajaan Mataram: a. Keraton Yogyakarta dan Surakarta b. Pura Mangkunegara&Pura Pakualam c. Peninggalan yang berupa sastra: Serat Wulung Reh[karya Ranggawarsita] d. Peninggalan yang berupa benda pusaka: Senjata, kereta, manusia pendek, binatang, alun-alun, beringin, manusia bajang, manusia berkulit putih e. Mangkunegara ke IV menulis Serat Centini f. Sastra Gending-oleh Sultan Agung
Cirebon dan Banten
Pendiri Cirebon dan Banten: Fatahillah/ Faletehan/ Sunan Gunungjati. Setelah mendirikan Cirebon, Fatahillah mengusir Portugis dan Banten. Setelah mengusir mereka, Fatahillah kembali ke Cirebon, kekuasaan diserahkan ke anaknya Sultan Hassanuddin Raja Banten yang kedua adalah Syeh Maulana Yusuf. Ia merebut ibukota kerajaan Hindu Pajajaran di Pakuan Masa kejayaan: Sultan Ageng Tirtayasa Komoditi barang utama: Lada, termasuk rempah-rempah
Keistimewaan Banten:
a. Letak strategis, di tepi Selat Sunda b. Termasuk basis Islam yang kuat. c. Wilayahnya: Sunda Kelapa, Banten, Cirebon d. Pada masa Hassanuddin wilayah: Lampung, Bengkulu, Palembang e. Terjadi pertentangan antara S. Ageng Tirtayasa dgn S. Haji, karena S. Ageng menentang Belanda, sedangkan S. Haji berhasil dibujuk oleh VOC.
Ia menandatangani Perjanjian Banten Perjanjian Banten: 1. VOC monopoli lada di Banten 2. S. haji menjadi raja, 1/3 wilayah milik Belanda Ada 3 keraton Cirebon: Keraton Kasepuhan, Kanoman, Kacirebonan
Kerajaan Banjarmasin
Didirikan Pangeran Samudera, gelarnya Sultan Suryanullah Pusat kerajaan: Kota Banjarmasin. Selama Perang Makassar, pedagang Melayu mengungsi ke Banjarmasin, hingga hubungan Banjarmasin-Mataram kuat karena ada unsur menentang Belanda.
Kerajaan Gowa-Tallo
Kerajaan Sulawesi Selatan: Gowa-Tallo, Wajo, Sopeng, Bone Ada persaingan antara Gowa dengan Bone Kerajaan Bone membentuk aliansi Tellumpocco dengan Wajo dan Sopeng, Gowa-Tallo menang Bandar utama: Somba Opu Raja Gowa: Daeng Manrabbia[Sultan Alaudin]-raja pertama yang Islam.
Ia menyebarkan Islam di seluruh wilyahnya Masa kejayaan: Sultan Hassanuddin
Kerajaan Ternate dan Tidore
Maluku Utara, 4 kerajaan: Jailolo[halmahera], Ternate, Tidore, Bacan Agama Islam disebarkan Sunan Giri dari Gresik Banyak kaum muslimin yang berguru pada Sunan Giri di Gresik, hingga hubungan perdagangan antara Maluku dan pedagang Jatim ramai
Raja Ternate yg pertama memeluk Islam: Zainal Abidin Maluku akhirnya terbagi menjadi 2 wilayah pengaruh: a. Uli Lima : di bawah Kerajaan Ternate b. Uli Siwa : di bawah Kerajaan Tidore


sejarah adalah acuan kita dalam berjalan saat ni, dan referensi kita untuk hari esok.
banyaknya angka kriminalitas dalam dunia pendidikan adalah cerminan bagi orang yang tidak mau mempelajari sejarah dakwah Islam masa lampau
Islam harus kaffah, itu kunci



bikin rumahmu, desamu, bernuansa Islami,
gemakan suara pengajian dalam ruma-rumah kita setiap sore.