UMUM

IDEALNYA PENDIDIK MENJADI INSPIRATOR BAGI PESERTA DIDIKNYA
Pendidik sebagaimana kita ketahui, banyak yang menafsirkan sebagai seorang yang serba bisa dihadapkan pada peserta didiknya, sehingga akan merasa malu atau gengsi jika seorang Pendidik kalah ilmu dihadapan Peserta didiknya. Padahal di era sekarang ini, kemajuan teknologi akan menjadikan seseorang lebih cepat mendapatkan informasi. Namun perkembangan teknologi sebenarnya juga tidak bisa dijadikan alasan satu-satunya. Karena menurut “Nana Syaodih S. (1997: 67) menyatakan bahwa sebenarnya sejak dahulu teknologi sudah ada atau manusia sudah menggunakan teknologi. Kalau  manusia pada zaman dulu memecahkan kemiri dengan batu atau memetik buah dengan galah, sesungguhnya mereka sudah menggunakan teknologi, yaitu teknologi sederhana. Dan idealnya pendidik dari jaman dahulu harus berani mengatakan maaf saya belum mengetahui, maaf saya belum temukan, maaf akan saya jawab pada pertemuan yang akan datang, dsb.
Sebenarnya Pendidik sebagaimana dilukiskan Earl V Pullias dan james young bukan hanya menjadi sumber pentransfer ilmu pengetahuan saja, menjadi mesin pengisi botol kosong saja akan tetapi juga berperan sebagai pembimbing, pemberi teladan, moderator, modernisator, peneliti, atau paling tidak sebagai pemberi inspirasi bagi Peserta didiknya. Peran pendidik sebagai pembimbing adalah terletak pada kekuatan intensitas hubungan interpersonal antara pendidik dengan siswa yang dibimbingnya. Lebih jauh, Abin Syamsuddin (2003) menyebutkan bahwa pendidik sebagai pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).  Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau masalah siswa, peran pendidik tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh konselor profesional. Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah siswa yang mungkin bisa dibimbing oleh pendidik yaitu masalah yang termasuk kategori ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri kelas ringan.
Seharusnya setiap kali ada kasus-kasus seperti tersebut diatas pendidik harus melakukan diagnosa awal, kenapa anak melakukan hal tersebut dan sebagainya, saya jadi teringat waktu dulu saya sebagai peserta didik, ada salah satu teman saya yang selalu dating terlambat sekolah, setiap kali terlambat dia selalu mendapat pertanyaan dari setiap pendidik yang bertemu, dan tak heran kadang ada sanksi oleh pendidik jam mengajar dan lain sebagainya, namun setiap kali dia menjalankan sanksi sanksinya ada salah satu pendidik BK yang menyelamatkannya, ternyata menueurt BK anak tersebut harus berjalan hamper 7 KM dari rumahnya untuk mendapatkan angkot menuju sekolah dan hal itu sudah dia lakukan hamper 2 tahunan lebih.
Pendidik harus dapat menjadi contoh (suri teladan) bagi peserta didik, karena pada dasarnya pendidik adalah representasi dari sekelompok orang pada suatu komunitas atau masyarakat yang diharapkan dapat menjadi teladan, yang dapat digugu sekaligus ditirukan peserta didiknya, pendidik mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku peserta didik. Karena pada dasarnya perubahan perilaku yang dapat ditunjukkan oleh peserta didik salah satu faktornya dipengaruhi oleh pengalaman- pengalaman yang didapat dari seorang pendidik.
Pendidik sebagai inspirator, secara langsung dituntut untuk memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas, luwes dalam berkomunikasi, rendah hati, selalu ingin belajar dan bekerja keras, fleksibilitas dalam bergaul, berani bersikap, memiliki prinsip dalam kebenaran, dan yang paling utama tidak merasa bosan menjadi seorang pendidik.
Sedangkan menurut Depdikbud kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidik (Komponen Dasar Kependidikan :25-26 ) adalah :
Kompetensi Profesional, pendidik harus memiliki pengetahuan yang luas dari subject matter ( bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi dalam arti memiliki konsep teoritis mampu memilih metode dalam proses belajar mengajar.
Kompetensi Personal, artinya sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumber intensifikasi bagi subjek. Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang pantas diteladani, mampu melaksanakan kepemimpinan seperti yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara, yaitu “Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa. Tut Wuri Handayani
Kompetensi Sosial, artinya pendidik harus mampu menunjukkan dan berinteraksi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama pendidik dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.
Kompetensi untuk melakukan pelajaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai-nilai sosial dari nilai material.
Pendidik harus mudah menyesuaikan diri dengan perubahan psikologi anak, harus mampu menjawab setiap permasalahan anak dengan mendorong dia untuk tumbuh berkembang dengan sendirinya, memberi jawaban dengan bahasa yang santun dan rendah hati kepada peserta didik, sehingga peserta didik senantiasa merasa nyaman dan senang bila ada di dekatnya, pendidik senantiasa membenarkan pendapat anak dan hanya meluruskan namun tetap mendorong setiap potensi yang ada pada peserta didiknya. Pendidik senantiasa menjadi figure baik di panggung sekolah maupun dalam interaksinya di luar sekolah, harus menunjukkan performnya sebagai seseorang yang menjawab semua tantangan hidup dengan ilmunya, dan menunjukkan betapa dasyatnya orang yang kaya ilmu mampu segala-galanya dalam mensikapi kehidupan
Coba bayangkan, seandainnya pendidik memperlihatkan kebosanannya sebagai seorang pendidik di hadapan Peserta didik, maka apa yang terjadi? Peserta didik akan kehilangan semangat untuk belajar dari Pendidiknya.
Sebagai contoh : bila seorang Pendidik selalu berkeluh kesah dihadapan Peserta didiknya tentang pahitnya menjadi pendidik, gajinya yang kecil, kebutuhan rumah tangganya yang selalu kekurangan, cicilan motornya yang belum lunas, belum memiliki rumah sendiri dan lain sebagainnya, maka selain Peserta didik akan merasa berdosa, merekapun akan enggan untuk bertannya dengan pertanyaan pertanyaan yang kritis , karena mereka merasa bersalah menambah beban pendidiknya dengan pertanyaan pertanyaan yang kritis. Akibatnya, Peserta didik akan kehilangan inspirasi untuk berfikir dan berwawasan lebih luas
Sebenarnya, kalau kita renungkan, jika seorang pendidik mampu menjadi seorang fasilitator dan inspirator, maka penghargaan dan rasa simpati dari peserta didik akan muncul dengan sendirinya, bukan penghargaan secara material yang akan diperoleh tetapi lebih berharga dari itu, Pendidik akan mendapat penghargaan non material yang tinggi terhadap pribadinya. Sehingga kepuasan ketika melihat seluruh anak didiknya berkembang menjadi generasi penerus yang handal bisa dirasakan, melihat ketika seluruh anak didiknya menyapa kepada yang tua renta dengan tutur kata yang santun dan membuat mantan peserta didinya merasakan apa yang dia dapatkan sekarang adalah hasil dari melihat kerja keras dan semangat yang berkobar dari para pendidiknya dulu.
Saya bangga menjadi pendidik karena saya “Sugih tanpo bondo”. Aku kayak arena melihat dimanapun ada nak anakku bertebaran membawa kebaikan bagi kehidupan ini.












NAMA           : SUWANDI,S.PdI
( PENDIDIK SMA MUH I KARANGANYAR )

Kopenan RT 01/ 05 Kebak, Jumantono Kab Karanganyar, Solo Jateng 57782
Nomor HP                               : 081215853589
Nomor Rekening                     : BRI 1576-01-000617-53-8


Tidak ada komentar:

Posting Komentar