Rabu, 28 September 2011

Masa Pertumbuhan Dan Perkembangan Pendidikan Islam

Pada masa pembinaannya yang berlangsung pada zaman nabi Muhamad SAW, pendidikan islam berarti memasukkan ajaran-ajaran islam kedalam unsur-unsur budaya. Ada beberapa hal yang terjadi dalam pembinaan tersebut :
1. islam mendatangkana unsur-unsur yang sifatnya memperkaya dan melengkapi unsur budaya yang telah ada. Misalkan Al-Qur’an yang diturunkan kepada nabi muhamad, pada masa sebelum al-qur’an diturunkan bangsa Arab memiliki tingkat seni sastra yang tinggi berupa syair, sehingga membuat orang-orang arab merasa bangga membaca syair yang mereka buat. Setelah diturunkan Al-Qur’an yang memiliki tingkatan yang lebih tinggi, bangsa arab merasa bahwa pengetahuan sastra mereka telah diperkaya dan disempurnakan.
2. islam mendatangkan suatu ajaran yang bersifat meluruskan kembali ajaran-ajaran yang telah menyimpang dari ajaran aslinya. Hal ini dimisalkan dengan ajaran tauhid. Bangsa arab sebelum islam datan mereka hanya menyembah berhala untuk menyembah tuhan mereka, sehingga mereka hanya mengadakan hubungan kepada berhala itu dalam kehidupan sehari-hari mereka. Namun setelah islam datang, islam mengajarkan umat manusia menyembah kepada Allah dan melakukan hubungan dengan Allah dalam kehidupan sehari-hari.
3. islam memiliki ajaran yang sifatnya bertentangan dengan budaya yang ada sebelumnya. Dalam hal ini rasulullah sangat berhati-hati dalam mengubah kebuadayaan bangsa Arab yang sebelumnya banyak perbudakan, perjudian pemabukan menjadi budaya yang bersih dari hal-hal tersebut.
4. islam tidak merubah kebudayaan yang tidak bertentangan dengan ajaran islam yang telah ada sebelum kedatangan islam, namun tetap mengedepankan pengarahan-pengarahan seperlunya.
5. islam mendatangkan ajaran baru yang belum ada sebelumnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perkembangan budayanya.

Dengan demikian, terbentuklah suatu tatanan nilai dan budaya islami yang sempurna dalam ruang lingkup yang sepadan baik dari segi situasi, waktu dan perkembangan zaman. Tatanan inilah yang diwariskan pada generasi yang berikutnya untuk dikembangkan baik secara kualitatif, yaitu meningkatkan nilai budaya yang telah ada sbelumunya maupun kuantitatif, yaitu mengarahkan pada pembentukan budaya dan ajaran yang baru untuk menambah kesempurnaan dan kesejahteraan hidup masyarakat.
Pendidikan islamp ada masa pertumbuhan,pada masa perkembangannya, juga pada masa-masa yang berikutnya, memiliki dua sasaran, yaitu :
1. kepada pemuda, yaitu pewarisan ajaran islam kepada generasi muda (sebagai generasi penerus) kebudayaan islam dengan pendidikan islam.
2. kepada masyarakat lain yang belum menerima ajaran islam, artinya penyampaian ajaran islam dan usaha internalisasinya dalam masyarakat yang belum dan baru menerima ajaran islam yang lazim disebut dengan dakwah islam. Tujuan dari dakwah ini tak lain adalah agar mereka menerima ajaran islam sebagai suatu sistem kehidupan.

Terdapat suatu peristiwa penting dalam sejarah pendidikan islam dimasa setelah nabi muhamad SAW wafat, yaitu peristiwa pemberontakan dari orang-orang murtad yang enggan membayar zakat. Serta timbulnya nabi-nabi palsu pada masa pemerintahan Abu Bakar.
Untuk mengatasi pemberontakan yang datang dari orang-orang yang baru masuk islam dan belum memiliki keimanan yang kuat tersebut, maka Abu Bakar mengirim pasukan yang terdiri dari para sahabat. Namun mereka tetap membangkang dan menimbulkan peperangan sehingga para sahabat yang hafal Al-Qur’an menjadi mati syahid. Hal ini segera disadari oleh Umar bin Khottob, sehingga Umar dan para sahabat bermusyawarah dibawah pimpinan Abubakar untuk menjaga keutuhan Al-qur’an. Hal ini dilakukan dengan cara penulisan kembali alqur’an yang pada masa raslullah belum tersusun dengan sempurna kedalam satu mushaf yang utuh dan sempurna sesuai yang dihafal oleh para sahabat. Sehingga pada akhirnya Abubakar mengirimkan para sahabatnya kebeberapa daerah untuk memasukkan ajaran Al-Qur’an kedalam unsur-unsur budaya mereka, sehingga terbentuklah pusat pengajaran pendidikan islam.
1. Pusat-pusat Pendidikan Islam
Seiring dengan perkembangan penyampaian ajaran islam diluar madinah, maka dipusat-pusat wilayah yang baru dikuasai oleh islam, berdirilah pusat-pusat pendidikan yang dikuasai oleh para sahabat yang kemudian dikembangkan oleh para penerus sahabat yang berupa tabi’in dan selanjutnya.
Mahmud Yunus dalam bukunya menerangkan bahwa, pusat pendidikan tersebut tersebar pada wilayah-wilayah berikut :
1. di Kota Mekah dan Madinah (Hijaz)
2. di Kota Basrah dan kufah (Irak)
3. di Kota Damsik dan Palestina (Syam)
4. di Kota Fistat (Mesir).

Dalam pusat-pusat pendidikan tersebutlah para sahabat memberikan pelajaran tentang pengajaran agama islam pada para penduduk setempat maupun para penduduk yang datang dari daerah lain. Para sahabat menyampaikan pendidikan islam dalam bentuk kholaqoh di masjid atau tempat pertemuan lainnya yang berupa khuttab ataupun madrasah.
Pada masa pertumbuhan islam, terdapat beberapa madrasah yang terkenal, antara lain :
a. Madrasah Makkah
Puru pertama yang mengajar di madrasah ini adalah Mu’ad bin Jabal yang mengajarkan Al-Qur’an, hukum halal dan haram dalam islam.
Pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan (65 – 86 H), Abdullah bin Abbas turut mengajar ilmu tafsir, hadits, fiqih, dan sastra. Sehingga Abdullah bin Abbas lah yang membangun madrasah ini menjadi termasyhur keseluruh negeri islam. Ketika Abdullah bin Abbas wafat, maka pengajaran dalam madrasah ini diteruskan oleh para muridnya, antara lain Mujahid bin Jabar seorang ahli tafsir alqur’an yang diriwayatkanya dari ibnu Abbas, Athak bin Abu Rabbah seorang ahli fiqih, dan Thawus bin Kaisan seorang fuqaha dan mufti di Makkah. Kemudian diteruskan kembali oleh Sufyan bin Uyainah dan Muslim bin Khalid al Zanji.
b. Madrasah Madinah
Madrasah ini lebih termasyhur dari madrasah makkah, karena disini adalah tempat tinggalnya para sahabat rasulullah, termasuk Abu Bakar, Umar dan juga Usman. Diantara sahabat yang mengajar di sini adalah, Umar bin Khattab, Ali bin Abi thalib, Zaid bin Tsabit adalah sahabat yang mahir dalam bidang qiro’at dan fiqih, sehingga belaiaulah yang mendapatkan tugas untuk penulisan kembali Al-Qur’an, dan Abdullah bin Umar seorang ahli hadits yang selalu berfatwa dengan apa yang termaktub dalam hadits dan sebagai pelopor Madzab al Hadits yang berkembang pada generasi yang berikutnya. Setelah para guru yang dahulu meninggal maka pengajaran diteruskan oleh para tabi’in, antara lain Sa’ad bin Musyayab dan Urwah bin Alzubair.
c. Madrasah Basrah
Ulama sahabat yang terkenal di Basrah antara lain, Abu Musa Al Asy’ari yang terkenal sebagai ahli fiqih, hadits dan ilmu Al-Qur’an, dan Anas bin Malik yang termasykhur dalam ilmu hadits. Diantra guru yang mengajar di sini adalah Hasan Al-Basri seorang ahli fiqih, ahli pidato, dan kisah serta seorang yang ahli fikir dan tasawauf, dan juga Ibnu Sirin seorang ahli hadits dan ilmu fiqih.
d. Madrasah Kufah
ulma sahabat yang terkenal adalah Ali bin Abi Tahlib yang mengusrui msalah politik dan pemerintahan, dan Abdullah bin Mas’ud sebagai guru agama yang diutus langsung oleh khalifah Umar, disamping itu beliau adalah seorang ahli fiqih, tafsir dan banyak meriwayatkan hadits-hadits Rasulullah SAW.
e. Madrasah Damsyik
setelah negeri Syam menjadi bagian dari negeri islam, maka khalifah Umar bin Khattab mengirimkan tiga guru agama yang ditempatkan pada tempat yang berbeda, antara lain Muadz bin Jabal di Palestina, Abu Dardak di Damsyik, dan Ubadah di Hims. Madrasah ini juga mampu melahirkan imam penduduk syam Abdurrahman Al-Auza’i yang ilmunya sederajat dengan Imam Malik dan Abu Hanifah.
f. Madrsah Fistat (Mesir)
Sahabat yang semula mendirikan madrasah ini adalah Abdullah bin Amr Al-As merupakan seorang yang ahli dalam ilmu hadits. Kemudian guru yang termasyhur setelah nya adalah Yazid bin Abu Habib Al-Nuby dan Abdillah bin Abu Ja’far bi Rabi’ah.
Pada masa pertumbuhan pendidikan islam ini terdapat empat orang Abdullah yang memiliki jasa yang sangat besar dalam mengajarkan ilmu-ilmu agama yang tersebar di berbagai kota, antara lain :
1. Abdullah bin Umar di Madinah
2. Abdullah bin Masy’ud di Kuffah
3. Abdullah bin Abbas di Makkah
4. Abdullah bin Amr bin Al-Ash di Mesir

Namun para sahabat tersebut tidak menghafal semua perkataan nabi dan tidak lansung melihat tindakan nabi, sehingga ini memaksa para murid-muridnya untuk belajar ilmu tidak cukup hanya pada satu ulama. Sehingga mereka harus menjelajahi beberapa kota untuk melanjutkan pendidikannya.
2. Pengajaran Al-Qur’an

Intisari ajaran islam adalah apa saja yang termaktub dalam Al-Qur’an, sedangkan penjelasan dari apa yang terdapat dalam Al-Qur’an adalah Hadits. Nabi Muhamada telah dengan sempurna memberikan penjelasan dari apa-apa yang dimaksudkan oleh Al-Qur’an. Sehingga rasulullah dianggap telah sempurna dalam penyampaian Al-Qur’an dalam menyampaikan isi kandungan Al-Qur’an sesuai dengan masa itu, sekaligus beliau pula telah memberikan contoh yang sempurna tentang bagaimana cara mempraktekkan dan menjalankan ajaran-ajaran Al-Qur’an.
Keadaan berubah ketika rasulullah meninggal dunia, bila dulu pengajaran Al-Qur’an bersumber langsung dari Rasulullah SAW maka sekarang bersumber dari para sahabat yang menyampaikan ajaran Al-Qur’an berdasarkan cara-cara yang digunakan oleh Rasulullah SAW, hal ini pun berlanjut pada generasi selanjutnya agar ajaran Al-Qur’an mampu diteruskan dan disampaikan pada orang yang baru masuk islam.
Problema pertama yang dialami para sahabat dalam menyampaikan ajaran Aal-Qur’an adalah menyangkut pada Al-Qur’an itu sendiri. Pada saat itu memang Al-Qur’an telah secara lengkap diturunkan dan ada dalam hafalan para sahabat, namun tidak semua sahabat hafal Al-Qur’an secara sempurna. Juga pada saat itu al-Qur’an belum tertulis pada mushaf yang sempurna, yakni Al-Qur’an hanya ditulis oleh para sahabat yang pandai menulis, sesuai yang diperintahkan oleh nabi Muhamad sewaktu masih hidup.
Sementara itu dengan meninggalnya para sahabat yang hafal Al-Qur’an, berarti akan makin berkuranglah nara sumber yang mampu menghafal Al-Qur’an dengan sempurna. Sehingga timbullah usaha-usaha untuk mengumpulkan Al-Qur’an.
Dalam usaha pengumpulan Al-Qur’an tersebut Abubakar sebagai kholifah memerintah kan Zaid bin Tsabit untuk menulis Al-Qur’an. Sehingga terkumpullah Al-Qur’an yang tertulis di atas daun lontar, batu, tanah keras, tulang unta, dan lain-lain. Dalam mengemban tugasnya ini tentu zaid melakukannya dengan sangat hati-hati dan teliti, walaupun ia sepenuhnya hafal setiap ayat-ayat yang ada dalam Al-Qur’an. Dalam mengemban tugasnya Zaid dibantu oleh beberapa sahabat, yaitu Ubai bin Ka’ab, Ali bi Abi Thalib, dan Usman bin Afant.
Setelah terkumpul semua ayat-ayat Al-Qur’an tersebut, kemudian disusunlah Al-Qur’an itu dalam tempat yang seragam, sesuai dengan susunan dan urutan yang ada dalam hafalan para sahabat. Dengan demikian sempurnalah Al-Qur’an dalam bentuk yang tertulis, dan dalam bentuk bacaan atau hafalan.
Problema yang kemudian muncul dalam pengajaran Al-Qur’an adalah masalah pembacaan atau qiroat. Bacaan yang terdapat dalam Al-Qur’an adalah dalam bahasa Arab, sehingga orang yang tidak bisa berbahasa Arab harus menyesuaikan lidahnya dengan lidah orang Arab. Sehingga dalam pengajaran Al-Qur’an diselingi dengan pengajaran bahasa Arab praktis.
Kemudian masalah qiroat ini semakin lama semakin jelas terdapat perbedaan pada cara setiap oarang dalam membacanya, karena setiap orang yang belajar Al-Qur’an pada para sahabat diajarkan dengan cara yang berbeda-beda sesuai dengan logat mereka masing-masing. Namun perbedaan dalam penggunaan logat yang berbeda dalam membaca Al-Qur’an tidak menjadi masalah ketika masih berada pada lingkurang orang islam yang berbahasa Arab, namun ketika keluar pada kaum muslimin yang tidak berbahasa Arab, maka timbul rasa ketidak fahaman dan perasaan asing akan bacaan Al-Qur’an tersebut. Sehingga pada akhirnya terjadilah pemikiran bahwa bacaannya adalah yang paling benar dan apakah bacaan yang lain itu salah. Hal ini mulai disadari pada masa pemerintahan Usman bin Afan.
Hal ini pertamakali disadari oleh Hudzaifah bin Yaman ketika ia sedang dalam pertempuran di Armenia dan Azerbeijan. Selama dalam perjalanannya ia mendengarkan pertikaian antar kaum muslim, sehingga ia segera ia mengusulkan pada Kholifah Usman untuk segera mengatasi pertikaian umat islam tersebut.
Usman bin Affan pun meminjam naskah atau lembaran-lembaran Al-Qur’an yang ditulis pada zaman pemerintahan Abu Bakar yang disimpan oleh Hafshah binti Umar untuk ditulis kembali ditulis kembali. Dalam penulisan ini Usmant kembali menunjuk Zaid bin Tsabit dan juga orang-orang yang terlibat dalam penulisan Al-Qur’an pada masa nabi Muhamad. Dalam penulisan kembali Al-Qur’an ini Usman memberikan beberapa nasehat pada panitia penulisan, yaitu :
1. mengambil pedoman pada bacaan mereka yang hafal Al-Qur’an
2. kalau ada pertikaian antara mereka tentang bacaan tersebut, maka haruslah dituliskan pada dialek Quraisy, sebab Al-Qur’an itu diturunkan sesuai dengan dialek mereka.

Al-qur’an yang telah dikumpulkan ini dinamakan Al-Mushaf, dan dibuat sebanyak lima buah mushaf. Kemudian dikirimkan oleh khalifah masing-masing ke Makkah, Syiria, Basrah, dan kuffah, serta yang satu tetap dipegang oleh khalifah di Makkah. Khalifah Usman berpeasan agar catatan yang sebelumnya di bakar dan supaya umat islam berpegang kepada mushaf yang lima baik dalam pembacaan maupun penyalinan yang berikutnya.
Dengan demikian manfaat pembukuan Al-Qur’an pada masa Usman adalah :
1. menyatukan kaum muslimin pada satu macam mushaf yang seragam ejaan tulisannya
2. menyatukan bacaan, dan kendatipun masih terdapat perbedaannya, namun harus tidak berlawanan dengan ejaan mushaf Utsman. Dan bacaan-bacaan yang tidak sesuai tidak diperbolehkan
3. menyatukan tartib susunan surat-surat, menurut tertib urut sebagai yang kelihatan pada mushaf-mushaf saat ini.

Untuk memudahkan pengajaran Al-Qur’an pada kaum muslimin yang tidak berbahasa Arab, maka guru Al-Qur’an telah mengusahakan :
1. mengembangkan cara membaca Al-Qur’an dengan baik yang kemudian menimbulkan ilmu tajwid Al-Qur’an
2. meneliti cara pembacaan Al-Qur’an yang telah berkembang pada masa itu, mengenai mana yang sah dan mana yang tidak sah. Kemudian hal ini menimbulkan adanya ilmu qira’at yang kemudian timbul dengan apa yang dikenal dengan qira’at al sab’ah
3. memberikan tanda-tanda baca dalam tulisan mushaf, sehingga menjadi mudah dibaca dengan benar bagi mereka yang baru belajar membaca Al-Qur’an
4. memberikan penjelasan tentang maksud dan pengertian yang dikandung oleh ayat-ayat Al-Qur’an yang diajarkan yang kemudian berkembang menjadi ilmu tafsir.

3. Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan Islam

Pendidikan islam pada dasarnya adalah mewariskan nilai kebudayaan islam kepada generasi muda dan mengembangkannya sehingga mencapai dan memberikan manfaat maksimal bagi hidup dan kehidupan manusia sesuai dengan tingkat perkembangannya. Jika perkembangan pendidikan islam pada masa rasulullah adalah merupakan masa penyemaian niali kebudayaan islam kedalam sistem kebudayaan bangsa Arab, maka pendidikan islam yang telah berkembang pada saat ini adalah merupakan pemupukan secara luas nilai dan kebudayaan islam agar tumbuh dengan subur dalam lingkukngan yang lebih luas.
Islam adalah agama fitrah, agama yang berdasarkan potensi dasar manusiawi dengan landasan petunjuk Allah. Pendidikan islam berarti menumbuhkan dan mengembangkan potensi fitrah tersebut, dan mewujudkannya dalam sistem budaya manusiawi yang islami. Sehingga wajar apabila islam menerima budaya yang sesuai ajaran islam dan menolak semua budaya yang menyimpang dari ajaran yang islami lalu menggantinya dengan ajaran yang baru yang bersifat islami.
Masalah yang pertama dialamu oleh para sahabat begitu rasulullah wafat ialah siapa dan bagaimana pengganti yang menggantikannya. Berbagai pandangan berkembang dikalangan sahabat tentang siapa yang berhak menggantikan rasulullah SAW sebagai pemegang kekuasaan tertiggi. Ali bin Abi Thalib pun merasa berhak menggantikan nabi karna faktor pewarisan, namun para sahabat sepakat menunjuk Abu Bakar sebagai kholifah pengganti rasulullah.
Setelah Mu’awiyah berhasil merebut kekuasaan pada masa Ali, maka sistem politik mengalami perubahan dengan banyak dipengaruhi oleh keuasaan raj-raja Romawi. Dengan berkembangnya sistem politik ini, berkembang pulalah pola dan corak kehidupan masyarakatnya. Pola kehidupan yang lama ingin dipertahankan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan banyak permasalahan yang membuat para sahabat terpaksa untuk membuat ketentuan hukum.
Sebenarnya rasulullah telah memberikan pedoman untuk menentukan memberikan keputusan hukum terhadap masalah-masalah baru yang berkembang dalam kehidupan masyarakat. Yang terang kum dalam sebuah hadits yang meriwayatkan tentang percakan rasul dengan Muadz bin Jabal ketika ia diangkat sebagai hakim di kota Syam.
Petunjuk nabi Muhamad tersebut adalah dalam memberikan keputusan hukum tersebut adalah pertama-tama hendaknya dicari ketetapan hukumnya dalam Al-Qur’an, jika tidak ada hendaknya dicari dalam As-sunnah atau hadits, dan apa bila tetap tidak menemukan maka menggunakan fikiran yang berupa ijtihad untuk memberikan ketentuan hukum.
Dalam praktenya ternyata para sahabat tetap merasa kesulitan dalam menentukan hukum, disamping Al-Qur’an hanya menjelaskan ketentuan hukum secara umum, ternya para sahabat juga memiliki masalah dalam menentukan hadits yang sesuai, karena para sahabat tidak semuanya menghafal hadits. Suatu perkara tersebut menjadi sangat jelas ketika terdapat permasalah yang jauh dari para sahabat. Sehingga timbullah pertanyaan tentang bagaimana pengunaan ra’yu ijtihad.
Dalam berijtihad kemudian berkembang dua pola, yakni Ahl Al-Hadits dalam memberikan ketentuan hukum sangat bertegangan dengan hadits-hadits rasulullah, sehingga bagaimanapun mereka berusaha mendapatkan hadits-hadits tersebut dari sahabat-sahabat yang lain. Sehingga terjadilah usaha pengumpulan hadits-hadits pada masa Khalifah Umar bin Abdul Azis.
Kemudian pola yang kedua adalah yang dikembangkan oleh Ahl Ar-ra’yu (ahli fikir). Mereka ini karena keterbatasan hadits yang mereka terima dan terdapatnya banyak hadits palsu, sehingga mereka hanya menerima hadits-hadits yang sokheh saja dan lebih banyak menggunakan ra’yu dalam berijtihad. Sehingga ra’yu mendorong terhadap penelitian tentang hadits, yang kemudian lahirlah ilmu hadits.
Berhadapan dengan pemikiran teologis dari orang kristen yang ingin merusak ajaran islam, maka dalah islam berkembanglah ilmu teologi yang semula digunakan khusus untuk melawan pemikiran teologis dari orang kristen, yang dikenal dengan ilmu kalam. Kemudian ilmu kalam ini berkembang menjadi ilmu yang membahas tentang berbagai pola pemikiran yang berkembang dalam dunia islam.
Pada garis besarnya, pemikiran islam dalam pertumbuhannya muncul dalam tiga pola, yaitu :
1. Pola pemikiran yang bersifat skolastik, yang terikat pada dogma-dogma dan berfikir dalam rangka mencari pembenaran terhadap dogma-dogma agama. Pola pikir ini terikat pada ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits.menurut pola pemikiran ini, kebenaran hanyalah didapat dari wahyu sedangkan akal berfungsi sebagai alat penerimanya.
2. Pola pemikiran yang bersifat rasional, yang lebih mengutamakan akal fikiran. Pola fikir ini menganggap bahwa akal fikiran sebagaimana juga halnya dengan wahyu, adalah merupakan sumber kebenaran. Akal digunakan sebagai alat untuk mencari kebenaran sedangkan wahyu hanya digunakan sebagai penunjang untuk mencari kebenaran.
3. Pola berfikir yang bersifat batiniyah dan intuitif yang berasal dari mereka yang mempunyai pola kehidupan sufitis. Menurut pemikiran ini kebenaran yang tertinggi adalah diperoleh dari pengalaman-pengalaman batin dalam kehidupan yang mistis dan dengan jalan berkontemplasi. Dalam proses pemikiran ini, seorang yang ingin mendapatkan kebenaran harus melalui beberapa tahapan, yakni :
1. tahapan terbawah disebut syari’at
2. tahapan tharikhat
3. hakikat
4. dan tahapan yang tertinggi disebut dengan Ma’rifat. Pada golongan yang tertinggi ini seorang akan mendapatkan kebenaran yang sesungguhnya yang pada mulanya dikembangkan oleh orang sufi.

dengan demikian jelaslah dengan semakin luasnya kekuasaan wilayah islam, maka akan semakin luas pula perkembangan kebudayaan dan pemikiran umat islam.















MASA PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM
MASA PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM

Pada masa pertumbuhan dan perkembangannya, juga pada masa-masa berikutnya mempunyai dua sasaran yaitu : generasi muda (sebagai generasi penerus) dan masyarakat bangsa lain yang belum menerima ajaran islam, untuk sasaran kedua yaitu, penyampaian ajaran islam dan usaha internalisasinya dalam masyarakat bangsa yang baru menerimanya yang didalamislam lazim disebut sebagai da’wah islami. Sedangkan dalam arti yang pertamayaitu pewarisan ajaran islam kepada generasi penerus disebut sebagai pendidikan islam.
Dengan demikian terbentuklah satu setting nilai danbudaya islami yang lengkap dan sempurna dalam ruang lingkupnya yang sepadan, baik dari segi situasi dan kondisi maupun waktu dan perkembangan zamannya. Setting tersebutlah yang diwariskan kepada generasi berikutnya untuk dikembangkan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.pengembangan secara kualitatif dalam arti bahwa nilai dan budaya yang ada ditingkatkan kualitasnya sehingga menjadi lebih baik dan lebih sempurna, sedangkah pengembangan secara kuantitatif mengarah kepada pembentukan ajaran dan budaya barru untuk menambah kesempurnaan dan kesejahteraan hidup manusia, sumber pengembangan tersebut tidak lain kecuali wahyu allah yang telah dengan sempurna disampaikan kepada manusia oleh nabi muhammad SAW yaitu al-qur’an dan Assunnah.
Berbarengan dengan pengembangan daerah kekuasaan islam pada masa-masa berikutnya, berkembang pula pusat-pusat kegiatan pendidikan islam, baik mereka yang baru masuk islam, bagi para generasi muda (anak-anak), maupun bagi mereka yang memperdalam dan mengembangkan ilmu pengetahuan dalam islam
1. Pusat-pusat Pendidikan Islam
Mahmud yunus dalam bukunya sejarah pendidikan islam, menerangkan bahwa pusat-pusat pendidikan tersebut tersebar dikota-kota besar sebagai berikut :
1. dikota Makkah dan Madinah (Hijaz)
2. Dikota Basrah dan kuffah (Irak)
3. dikota Damsik dan falistina (syam)
4. Dikota fistat (mesir)
Dipusat- pusat pendidikan tersebut para sabahat memberikan pelajaran agama islam kepada muridnya, baik yang berasal dari penduduk setempat maupun yang datang dari daerah lain. Dipusat-pusat pendidikan islam tersebut timbullah madrasah-madrasah, yang masih merupakan sekedar tempat memberikan pelajaran dalam bentuk Khalaqah di mesjid atau tempat pertemuan lainya.
Selanjutnya dalam praktek dan pengajaran agama pada awal masa pertumbuhan ini, mahmud yunus menjelaskan :
Ulama-ulama tersebar keseluruh kota-kota kenegara islam yang terus bertambah luas. mereka itulah pendiri madrasah-madrasah pada tiap-tiap kota itu.
Sedangkan mereka itu mempunyai keahlian ilmiah yang berbeda-beda dan kepribadian yang berlainan. Yang sangat termansyur diantara mereka itu ialah
1. Abdullah bin Umar di Madinah
2. Abdullah bin Mas’ud di Kuffah
3. Abdullah bin Abbas di Mekkah
4. Abdullah bin Amr bin al-ash di Mesir.
Inilah empat orang Abdullah yang besar sekali jasanya dalam mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada murid-muridnya.
2. Pengajaran Al-qur’an
intisari ajaran islam adalah apa yang termasuk didalam al-qur’an. Sedangkah hadist ataupun sunnah Rasulullah yang merupakan penjelasan apa-apa yang dimaksudkan oleh al-qur’an. Nabi Muhammad Saw telah dengan sempurna menyampaikan al-qur’an kepada para sahabat dan telah sempurna pula memberikan penjelasan-penjelasan menurut keperluanya pada masa itu.
Sumber pengajaran Al-qur’an pada masa itu adalah para sahabat. Mereka pula yang bertanggung jawab untuk mengajarkan al-qur’an memberikan penjelasan dan pengertian yang terkandung oleh Al-qur’an agar dimengerti oleh orang-orang yang baru masuk islam.
3. Pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan islam
Sebagaimana telah dikemukakan bahwa akibat pendidikan adalah mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi muda dan mengembangkanya
Kalau masa Nabi Muhmmad Saw dianggap sebagai masa penyamaian nilai kebudayaan islam kedalam system budaya bangsa arab pada masa itu, dengan meluasnya ajaran islam dipeluk oleh bangsa-bangsa diluar bangsa arab yang mempunyai system budaya yang berbeda-beda, maka pendidikan islam masa ini berarti penanaman secara luas nilai dan kebudayaan islam agar tumbuh dengan suburnya dalam lingkungan yang lebih luas.
Pada garis besarnya pemikiran islam dalam pertumbuhanya muncul dalam 3 pola yaitu
1. Pola pemikiran yang bersifat Scolastik, yang terikat pada dokma-dokma dan berpikir dalam rangka mencarai pembenaran terhadap dokma-dokma agama.
2. pola pemikiran yang bersifat rasional, yang lebih mengutamakan akal pikiran.
3. pola pemikiran yang bersifat batiniah dan intuitif, yang berasal dari mereka yang mempunyai pola kehidupan sufistis.
Sistem Pendidikan Islam pada masa kejayaan
a. Kurikulum
Menurut Ahmad Tafsir kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari oleh siswa lebih luas lagi Kurikulum bukan saja sekedar rencana pelajaran, tetapi semua yang secara nyata terjadi dalam proses pendidikan.
Pada masa kejayaan islam mata pelajaran bagi kurikulum sekolah tingkat rendah adalah al-qur’an dan agama, membaca, menulis dan syair. Dalam berbagai kasus ditambahkan Nahwu cerita, dan berenang, dalam kasus-kasus lain dikhususkan untuk membaca al-qur’an dan mengajarkan sebagian prinsip-prinsip pokok agama. Sedangkah untuk anak-anak Amir dan penguasa kurikulum tingkat rendah cukup berbeda. Diistana-istana biasanya ditegaskan pentingnya pengajaran Kittabah ilmu sejarah, cerita perang, cara-cara pergaulan, disamping ilmu-ilmu pokok seperti al-qur’an syair dan fikkih.
Setelah usai menempuh pendidikan tingkat rendah siswa bebas memilih bidang studi yang ingin dia dalami ditingkat tinggi nanti. Jika ia ingin mendalami pikkih ia harus belajar fikih kepada para ulama fikkih yang ia kehendaki jika hendak mendalami hadist iaa mesti berguru kepada ulama-ulam hadist seperti kasus Imam Al-bukhari. Semula ia bermula belajar kepada muhammad Bin al-Hasan.tetapi setelah Muhammad Bin Al-hasan melihat bahwa ilmu hadis lebih sesuai bagi Al-bukhari, ia menyarankan agar al-bukhari belajar hadist. Contoh lain diriwayatkan bahwa Yunus bin Habib pernah belajar Ilmu ‘Arudh kepada al-khalil bin Ahmad, tetapi ia mengalami kesukaran terhadap ilmu tersebut. Maka ia tinggalkan pelajaran tersebut lalu ia berpindah mempelajari ilmu nahwu sehingga ia berhasil menjadi ahli terkemuka dalam bidang Nahwu.
B. Metode pengajaran.
Metode pengajaran yang dipakai pada masa dinasti Abbasiyah dapat dikelompokkan kedalam tiga macam yaitu Lisan, hafalan dan tulisan. Metode lisan bisa berupa dikte ceramah qira’ah dan diskusi. Dikte (imla) adalah metode untuk menyampaikan pengetahuan yang dianggap baik dan aman karena pelajar mempunyai catatan. Jika daya ingat pelajar tidak kuat, catatan bisa membantunya. Metode ini dianggap penting, karena pada masa klasik buku-buku catatan seperti sekarang sulit sekali dimiliki. Metode ceramah disebut juga metode al samak, sebab dalam metode ceramah guru membaca bukunya atau menjelasakan isi buku dengan hafalan, sedangkan murid mendengarkanya. Pada saat tertentu guru berhenti dan memberi kesempatan kepada pelajar-pelajar untuk menulis dan bertanya metode kira’ah atau membaca biasanya digunakan untuk belajar membaca. Sedangkan diskusi merupakan metode yang khas dalam pendidikan islam dimasa ini. Ulama-ulama sering mengadakan majelis-majelis diskusi atau perdebatan. Metode ini banyak digunakan dalam pengajaran ilmu-ilmu yang bersifat filosofis dan fikkih, bahkan menurut ahmad Amin aliran Mu’tazilah menjadikan salah satu rukun islam. Dalam proses penyerapan ilmu, diskusi adalah metode yang lebih efektif dari pada metode-metode diatas. Diskusi dapat menjadikan murid aktif. Diskusi juga melatih murid menguraikan ilmu dan menggunakan daya berfikir secara aktif, sedangkan menulis membaca dan sebagainya lebih fasif.
c. Rihlah Ilmiyah
salah satu ciri yang paling menarik dimasa klasik yaitu sistem rihlah ilmiyah yaitu ilmiyah pengembaraan atau perjalanan jauh untuk mencari ilmu.
Dengan demikian sistem rihlah ilmiyah dalam pendidikan islam dimasa klasik tidak hanya dibatasi dengan dinding kelas. Pendidikan islam memberi kebebasan kepada murid-murid untuk belajar kepada guru-guru yang mereka kehendaki selain murid-murid guru-guru juga melakukan perjalanan dan pindah dari satu tempat ketempat yang lain untuk mengajar sekaligus belajar. Dengan demikian sistem rihlah ilmiyah disebut Learning Sociaty (masyarakat belajar).
d. Wakaf
menurut Syalabi bahwa Khalifah Al-Mah’mun adalah orang yang pertama kali mengemukakan pendapat tentang pembentukan badan waqaf. Ia berpendapat bahwa kelangsungan kegiatan keilmuan tidak tergantung pada subsidi negara dan ketermawanan penguasa-penguasa tetapi juga membtuhkan kesadaran untuk bersama-sama negara menagung biaya pelaksanaan Pendidikan.
Peranan sangat waqaf sangat besar dalam menunjang pelaksanaan pendidikan. Dengan waqaf umat islam mendapat kemudahan dalam menuntut ilmu. Karena waqaf pendidikan islam tidak terlalu menuntut biaya bagi pelajar-pelajar sehingga baik miskin atau kaya mendapat kesepakatan mendapat belajar yang sama, bahkan mereka khususnya yang miskin akan mendapat fasilitas-fasilitas yang luar biasa dan tiada putusnya.
Diposkan oleh MHR Agustia di 09:04:00

Minggu, 10 Juli 2011

SHOLAT JUM'AT

A. pengertian sholat jum'at
Sholat Jum'at adalah ibadah salat yang dikerjakan di hari jum'at dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah.


B. Hukum Sholat Jum'at
Shalah Jum'at memiliki hukum wajib 'ain bagi laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu. Jadi bagi para wanita / perempuan, anak-anak, orang sakit dan budak, solat jumat tidaklah wajib hukumnya.

Dalil Al-qur'an Surah Al Jum'ah ayat 9 :
" Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.


C. Syarat sah melaksanakan Sholat jum'at

1. Shalat jumat diadakan di tempat yang memang diperuntukkan untuk sholat jumat. Tidak perlu mengadakan pelaksanaan solat jum'at di tempat sementara seperti tanah kosong, ladang, kebun, dll.

2. Minimal jumlah jamaah peserta salat jum'at adalah 40 orang.

3. Shalat Jum'at dilaksanakan pada waktu shalat dhuhur / zuhur dan setelah dua/khutbah dari khatib.


D. Ketentuan Sholat Jum'at
Shalat jumat memiliki isi kegiatan sebagai berikut :
1. Mengucapkan hamdalah.
2. Mengucapkan shalawat Rasulullah SAW.
3. Mengucapkan dua kalimat syahadat.
4. Memberikan nasihat kepada para jamaah.
5. Membaca ayat-ayat suci Al-quran.
6. Membaca doa.


E. Hikmah Sholat jum'at
1. Simbol persatuan sesama Umat Islam dengan berkumpul bersama, beribadah bersama dengan barisan shaf yang rapat dan rapi.
2. Untuk menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antar sesama manusia. Semua sama antara yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh, dan lain sebagainya.
3. Menurut hadis, doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT akan dikabulkan.
4. Sebagai syiar Islam.


F Sunat-sunat Sholat Jum'at
1. Mandi sebelum datang ke tempat pelaksanaan sholat jum at.
2. Memakai pakaian yang baik (diutamakan putih) dan berhias dengan rapi seperti bersisir, mencukur kumis dan memotong kuku.
3. Memakai pengaharum / pewangi (non alkohol).
4. Menyegerakan datang ke tempat salat jumat.
5. Memperbanyak doa dan salawat nabi.
6. Membaca Alquran dan zikir sebelum khutbah jumat dimulai.
Sumber : Buku Pelajaran Sekolah Agama Islam (mohon maaf kalau tidak ada dalil, kalau bisa bantu melengkapi/memperbaiki)




Tata Cara Khutbah Jum'at



1. Membaca basmalah : bismillaahir rahmaanir rahiimi

2. Mengucapkan salam : assalaamu 'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu

3. Adzan

4. Membaca hamdalah :

innalhamdulillaah, nahmaduhuu
wa nasta'iinuhuu wa nastaghfiruhu
wa na'uudzubillaahi min syuruuri 'anfusinaa
wa min syayyi-aati a'maalinaa
man yahdillaahu falaa mudhillalahu
wa man yudhlilhu falaa haadiyalahu

5. Membaca syahadat :

asyhadu anlaa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalaahu
wa asyhadu annaa muhammadan 'abduhuu wa rasuuluhuu
laa nabiyya ba'dahu

6. Membaca shalawat :

allaahumma shalli 'alaa syayyidinaa muhammadin
wa 'alaa aalihii wa shahbihii 'ajma'iin

7. Membaca ayat alqur'an yang mengajak bertaqwa kepada allah (biasanya khatib membaca ali imran ayat 102)

fa-uushiikum wa nafsii bit taquullaah
qaalallaahu ta'aala fiil qur'aanil kariim
a'uudzubillaahi minasy syaithoonir rajiim
yaa ayyuhal ladziina 'aamanuu
ittaquullaaha haqqaa tuqaatihi
wa laa tamuutunnaa illaa wa antum muslimuun
wa qaalallahu ta'aalaa fil qur'aanil karim
audzubillaahimina sy syaitoon nirrojiim ...
Membaca ayat alqur'an yang lain sesuai dengan topik khutbah
amma ba'du

8. Berwasiat untuk diri sendiri dan jamaah agar selalu dan meningkatkan taqwa kepada Allah SWT

9. Mulai berkhutbah sesuai topiknya memanggil jamaah bisa dengan panggilan ayyuhal muslimun atau ma'asyiral muslimin rahimakumullah, atau sidang jum'at yang dirahmati allah.

10. Menutup khutbah pertama dengan do'a untuk seluruh kaum muslimin dan muslimat barakallahu lii wa lakum fill qur'aanil azhiim

wa nafa'nii wa iyyakum bima fiihimaa minal aayaati wa dzikril hakiim
wa nafa'anaa bi hadii sayyidal mursaliin
wa biqawlihiil qawiim aquulu qawli haadza
wa astaghfirullaahal 'azhiim lii wa lakum
wa lii syaa-iril mu'miniina wal mu'minaat
wal muslimiina wal muslimaat min kulli dzanbii
fastaghfiruuhuu innahuu huwas samii'ul 'aliim
wa innahuu huwal ghafuurur rahiim

11. Duduk sebentar (tuma'ninah) untuk memberi kesempatan jamaah jum'at untuk beristighfar dan membaca shalawat pelan-pelan

12. Khutbah kedua aturannya persis sama dengan khutbah pertama semua urutan dari hamdalah, syahadat, shalawat, wasiat taqwa, ayat qur'an, dan do'a untuk seluruh orang muslim/muslimat dan mu'minin/mu'minat harus dipenuhi. Contoh bacaan yang berbeda pada khutbah kedua :

alhamdulillah,
alhamdulillaahi hamdan katsiiraan thayyiban mubaarakan fiihi
kamaa yuhibbu rabbunaa wa yuriidhuu
wa asyhadu an laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariikalahu
wa asyhadu annaa muhammadan 'abduhuu wa rasuuluhu
shallallaahu 'alaihi wa 'alaa aalihii wa shahbihi wa sallam
tasliiman katsiiran ilaa yaumid diin
amma ba'du
v fattaquullaahu haqqut taqwaa kamaa amar


13. Bacaan penutup wasiat khutbah kedua dan membaca ayat al qur'an yang menyuruh bershalawat (al ahzab 56)

'ibaadallaah innallaaha amarakum bi amri bi da-aafiati binafsihi
wa tsanii bimalaaikatihil musabbihati biqudsihi
wa tsullatsaa bikum ayyuhal mu-minuuna min jannati wa insihi
fa qaalallaahu qawlan kariiman
innallaaha wa malaaikatahuu yushalluuuna 'alan nabii
yaa ayyuhal ladziina 'aamanuu shalluu 'alaihi wa salliimu tasliimaa
allaahumma shalli wa sallim wa baarik 'alaa 'abdukaa wa rusuulikaa muhammad
wa aridhallaahumma 'an khulafaa-ur raasyidiin
abi bakri wa 'umaara wa 'utsmaana wa 'alii
wa 'an syaa-iril aali wash shahaabati ajma'iin
wat taabi'iina wat taabi'it taabi'iina
wa man tabi'ahum bi ihsaanin ilaa yaumid di
wa 'alaina ma'ahum birahmatika yaa arhamar raahimiin

14. Membaca do'a

allahummagh fir lil mu'miniina wal mu'minaat wal muslimiina wal muslimaat
al-ahyaa-i minhum wal amwaat innakas samii'un qariibun mujiibud da'wat
wa yaa qaadhiyal haajaat
allahumma inna....
baca do'a yang lain dan ditutup do'a
rabbanaa aatinaa fid dun-yaa hasanah wa fill aakhiraati hasanah wa qinaa 'adzaaban naar

15. Penutup khutbah kedua (bacaan ini didekritkan oleh khalifah umar bin abdul aziz harus dibaca karena pada masa itu khutbah jum'at sering digunakan untuk menyerang lawan politik oleh para khatib, diambil dari surat an nahl 90)

'ibaadallah
innallaaha ya-muruu bil 'adli wal ihsaan
wa iitaa-i dzil qurbaa
wa yanhaa 'anil fahsyaa-i wal munkari wal baghyi
yaizhzhukum la'allakum tadzakkaruun
fadzkurullaaha 'azhiimi wa yadzkurkum
fastaghfirullaaha yastajib lakum
wasykuruuhu 'alaa ni'matil latii
wa ladzikrullaahu akbaru
wa aqiimish shala

16. Iqamat untuk shalat jum'at

Rabu, 22 Juni 2011

Pengertian Shalat Jum'at, Hukum, Syarat, Ketentuan, Hikmah Dan Sunah Solat Jumat

A. pengertian sholat jum'at
Sholat Jum'at adalah ibadah salat yang dikerjakan di hari jum'at dua rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah.


B. Hukum Sholat Jum'at
Shalah Jum'at memiliki hukum wajib 'ain bagi laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu. Jadi bagi para wanita / perempuan, anak-anak, orang sakit dan budak, solat jumat tidaklah wajib hukumnya.

Dalil Al-qur'an Surah Al Jum'ah ayat 9 :
" Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.


C. Syarat sah melaksanakan Sholat jum'at

1. Shalat jumat diadakan di tempat yang memang diperuntukkan untuk sholat jumat. Tidak perlu mengadakan pelaksanaan solat jum'at di tempat sementara seperti tanah kosong, ladang, kebun, dll.

2. Minimal jumlah jamaah peserta salat jum'at adalah 40 orang.

3. Shalat Jum'at dilaksanakan pada waktu shalat dhuhur / zuhur dan setelah dua/khutbah dari khatib.


D. Ketentuan Sholat Jum'at
Shalat jumat memiliki isi kegiatan sebagai berikut :
1. Mengucapkan hamdalah.
2. Mengucapkan shalawat Rasulullah SAW.
3. Mengucapkan dua kalimat syahadat.
4. Memberikan nasihat kepada para jamaah.
5. Membaca ayat-ayat suci Al-quran.
6. Membaca doa.


E. Hikmah Sholat jum'at
1. Simbol persatuan sesama Umat Islam dengan berkumpul bersama, beribadah bersama dengan barisan shaf yang rapat dan rapi.
2. Untuk menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antar sesama manusia. Semua sama antara yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh, dan lain sebagainya.
3. Menurut hadis, doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT akan dikabulkan.
4. Sebagai syiar Islam.


F Sunat-sunat Sholat Jum'at
1. Mandi sebelum datang ke tempat pelaksanaan sholat jum at.
2. Memakai pakaian yang baik (diutamakan putih) dan berhias dengan rapi seperti bersisir, mencukur kumis dan memotong kuku.
3. Memakai pengaharum / pewangi (non alkohol).
4. Menyegerakan datang ke tempat salat jumat.
5. Memperbanyak doa dan salawat nabi.
6. Membaca Alquran dan zikir sebelum khutbah jumat dimulai.
Sumber : Buku Pelajaran Sekolah Agama Islam (mohon maaf kalau tidak ada dalil, kalau bisa bantu melengkapi/memperbaiki)




Tata Cara Khutbah Jum'at



1. Membaca basmalah : bismillaahir rahmaanir rahiimi

2. Mengucapkan salam : assalaamu 'alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuhu

3. Adzan

4. Membaca hamdalah :

innalhamdulillaah, nahmaduhuu
wa nasta'iinuhuu wa nastaghfiruhu
wa na'uudzubillaahi min syuruuri 'anfusinaa
wa min syayyi-aati a'maalinaa
man yahdillaahu falaa mudhillalahu
wa man yudhlilhu falaa haadiyalahu

5. Membaca syahadat :

asyhadu anlaa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalaahu
wa asyhadu annaa muhammadan 'abduhuu wa rasuuluhuu
laa nabiyya ba'dahu

6. Membaca shalawat :

allaahumma shalli 'alaa syayyidinaa muhammadin
wa 'alaa aalihii wa shahbihii 'ajma'iin

7. Membaca ayat alqur'an yang mengajak bertaqwa kepada allah (biasanya khatib membaca ali imran ayat 102)

fa-uushiikum wa nafsii bit taquullaah
qaalallaahu ta'aala fiil qur'aanil kariim
a'uudzubillaahi minasy syaithoonir rajiim
yaa ayyuhal ladziina 'aamanuu
ittaquullaaha haqqaa tuqaatihi
wa laa tamuutunnaa illaa wa antum muslimuun
wa qaalallahu ta'aalaa fil qur'aanil karim
audzubillaahimina sy syaitoon nirrojiim ...
Membaca ayat alqur'an yang lain sesuai dengan topik khutbah
amma ba'du

8. Berwasiat untuk diri sendiri dan jamaah agar selalu dan meningkatkan taqwa kepada Allah SWT

9. Mulai berkhutbah sesuai topiknya memanggil jamaah bisa dengan panggilan ayyuhal muslimun atau ma'asyiral muslimin rahimakumullah, atau sidang jum'at yang dirahmati allah.

10. Menutup khutbah pertama dengan do'a untuk seluruh kaum muslimin dan muslimat barakallahu lii wa lakum fill qur'aanil azhiim

wa nafa'nii wa iyyakum bima fiihimaa minal aayaati wa dzikril hakiim
wa nafa'anaa bi hadii sayyidal mursaliin
wa biqawlihiil qawiim aquulu qawli haadza
wa astaghfirullaahal 'azhiim lii wa lakum
wa lii syaa-iril mu'miniina wal mu'minaat
wal muslimiina wal muslimaat min kulli dzanbii
fastaghfiruuhuu innahuu huwas samii'ul 'aliim
wa innahuu huwal ghafuurur rahiim

11. Duduk sebentar (tuma'ninah) untuk memberi kesempatan jamaah jum'at untuk beristighfar dan membaca shalawat pelan-pelan

12. Khutbah kedua aturannya persis sama dengan khutbah pertama semua urutan dari hamdalah, syahadat, shalawat, wasiat taqwa, ayat qur'an, dan do'a untuk seluruh orang muslim/muslimat dan mu'minin/mu'minat harus dipenuhi. Contoh bacaan yang berbeda pada khutbah kedua :

alhamdulillah,
alhamdulillaahi hamdan katsiiraan thayyiban mubaarakan fiihi
kamaa yuhibbu rabbunaa wa yuriidhuu
wa asyhadu an laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariikalahu
wa asyhadu annaa muhammadan 'abduhuu wa rasuuluhu
shallallaahu 'alaihi wa 'alaa aalihii wa shahbihi wa sallam
tasliiman katsiiran ilaa yaumid diin
amma ba'du
v fattaquullaahu haqqut taqwaa kamaa amar


13. Bacaan penutup wasiat khutbah kedua dan membaca ayat al qur'an yang menyuruh bershalawat (al ahzab 56)

'ibaadallaah innallaaha amarakum bi amri bi da-aafiati binafsihi
wa tsanii bimalaaikatihil musabbihati biqudsihi
wa tsullatsaa bikum ayyuhal mu-minuuna min jannati wa insihi
fa qaalallaahu qawlan kariiman
innallaaha wa malaaikatahuu yushalluuuna 'alan nabii
yaa ayyuhal ladziina 'aamanuu shalluu 'alaihi wa salliimu tasliimaa
allaahumma shalli wa sallim wa baarik 'alaa 'abdukaa wa rusuulikaa muhammad
wa aridhallaahumma 'an khulafaa-ur raasyidiin
abi bakri wa 'umaara wa 'utsmaana wa 'alii
wa 'an syaa-iril aali wash shahaabati ajma'iin
wat taabi'iina wat taabi'it taabi'iina
wa man tabi'ahum bi ihsaanin ilaa yaumid di
wa 'alaina ma'ahum birahmatika yaa arhamar raahimiin

14. Membaca do'a

allahummagh fir lil mu'miniina wal mu'minaat wal muslimiina wal muslimaat
al-ahyaa-i minhum wal amwaat innakas samii'un qariibun mujiibud da'wat
wa yaa qaadhiyal haajaat
allahumma inna....
baca do'a yang lain dan ditutup do'a
rabbanaa aatinaa fid dun-yaa hasanah wa fill aakhiraati hasanah wa qinaa 'adzaaban naar

15. Penutup khutbah kedua (bacaan ini didekritkan oleh khalifah umar bin abdul aziz harus dibaca karena pada masa itu khutbah jum'at sering digunakan untuk menyerang lawan politik oleh para khatib, diambil dari surat an nahl 90)

'ibaadallah
innallaaha ya-muruu bil 'adli wal ihsaan
wa iitaa-i dzil qurbaa
wa yanhaa 'anil fahsyaa-i wal munkari wal baghyi
yaizhzhukum la'allakum tadzakkaruun
fadzkurullaaha 'azhiimi wa yadzkurkum
fastaghfirullaaha yastajib lakum
wasykuruuhu 'alaa ni'matil latii
wa ladzikrullaahu akbaru
wa aqiimish shala

16. Iqamat untuk shalat jum'at

Rabu, 15 Juni 2011

SHOLAT GERHANA

Salah satu shalat sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah saw adalah shalat gerhana, baik gerhana matahari maupun gerhana bulan. Hal ini dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengagungkan- Nya.

Aisyah radhiyallahu ’anha berkata, ketika Rasulullah saw masih hidup, pernah terjadi gerhana matahari. Rasulullah saw pun keluar menuju masjid. Beliau berdiri dan bertakbir. Mendengar itu, para sahabat pun berdatangan dan berbaris di belakang beliau. Beliau membaca surah yang panjang kemudian bertakbir. Lalu beliau ruku’ cukup lama, namun waktunya kurang dari waktu bacaan pertama. Kemudian beliau mengangkat kepalanya dan membaca, ”Sami’allaahu lima hamidah, Rabbana walakal hamdu (Allah Maha mendengar orang yang memuji-Nya).” Kemudian beliau berdiri lagi dan membaca surah yang panjang, tapi bacaannya lebih pendek dari bacaan pertama. Kemudian beliau saw takbir dan ruku’ yang lamanya lebih pendek dari ruku’ yang pertama. Kemudian beliau mengucapkan ”Sami’allahu liman hamidah, Rabbana walakal hamdu”, kemudian sujud.

Pada rakaat berikutnya, beliau melakukan seperti itu hingga sempurna dengan empat kali ruku dan empat kali sujud. Setelah itu, matahari tampak sebelum beliau pergi. Selanjutnya, beliau saw berdiri dan menyampaikan khutbah kepada jamaah. Setelah memuji Allah dengan puji-pujian yang layak bagi-Nya, beliau bersabda, ”Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Terjadinya gerhana matahari atau bulan bukanlah karena kematian seseorang atau kehidupannya. Jika kalian melihat keduanya (matahari dan bulan mengalami gerhana), maka bersegeralah kalian mengerjakan shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)


I. Hukum:
Sunnah Muakkadah, berdasarkan kesepakatan (ijma’) para ulama.

II. Dalil (Landasan Hukum):

Sunnah Rasulullah saw (Hadits):
1. ”Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah swt. Terjadinya gerhana matahari atau bulan bukanlah karena kematian seseorang atau kehidupannya. Jika kalian melihat keduanya (gerhana matahari dan bulan), maka bersegeralah kalian mengerjakan shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Aisyah radhiyallahu ’Anha).


2. ”Apabila kalian melihat sedikit dari tanda-tanda Allah SWT tersebut (gerhana matahari dan gerhana bulan), maka segeralah berzikir, berdo’a kepada-Nya, dan memohon ampunan-Nya.” (HR. Bukhari, dari Abu Musa Al-Asy’ariy radhiyallahu ’anhu).


3. ”Jika kalian melihat sebagian dari gerhana tersebut, maka lakukanlah shalat hingga terang.” (HR. Muslim)




III. Sifat:
1. Pada dasarnya, shalat gerhana (matahari dan bulan) tidak jauh berbeda dari shalat lainnya, lebih mirip dengan shalat subuh, hanya saja dalam shalat gerhana disyariatkan dua kali ruku’ dalam satu raka’at.

2. Shalat gerhana disunnahkan dilakukan secara berjamaah sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw bersama sahabat-sahabatnya.


3. Shalat gerhana dilakukan dengan bacaan yang keras (suara jahr)

IV. Cara Pelaksanaan:

1. Pada rakaat pertama, membaca surah Al-Fatihah dan surah yang panjang, seperti surah al-Baqarah atau yang lainnya.

2. Kemudian ruku’ dalam waktu yang lama, lalu bangkit dari ruku’ dengan mengangkat kepala seraya membaca ”Sami’allahu liman hamidah, Rabbana walakal hamdu (Allah Maha mendengar siapa yang memuji-Nya. Ya Tuhan kami, bagimulah segala pujian)”.


3. Setelah berdiri, membaca surah yang panjang (lebih pendek dari sebelumnya), seperti
surah Ali Imran atau selainnya.


4. Kemudian ruku’ lagi (untuk kedua kalinya), dengan ruku’ yang lebih pendek dari sebelumnya. Lalu bangkit dari ruku’ dan membaca ”Sami’allahu liman hamidah, Rabbana walakal hamdu (Allah Maha mendengar siapa yang memuji-Nya. Ya Tuhan kami, bagimulah segala pujian)”.


5. Kemudian bersujud sebanyak dua kali, dengan sujud yang lama.


6. Duduk di antara dua sujud tidak lama.


7. Pada rakaat kedua, hal-hal yang dilakukan tidak berbeda dengan rakaat pertama;bacaan, ruku’ dan sujud yang lama.


8. Setelah itu, duduk tasyahhud lalu salam.


Perhatian:
- Apabila shalat gerhana selesai sebelum gerhana berakhir, maka para jamaah melanjutkan dengan zikir, doa dan istigfar, hingga gerhana berakhir.
- Apabila gerhana telah berakhir ketika orang-orang masih shalat, maka shalat tetap dilanjutkan hingga selesai dan tidak dihentikan, namun dikerjakan lebih cepat.
- Jika diketahui bahwa gerhana tidak akan berlangsung lama, maka pilihlah surah-surah—
yang dibaca setelah Al-Fatihah—yang sesuai (menurut Jumhur ulama).



V. Waktu Pelaksanaan:

1. Sejak mulai terjadinya gerhana hingga selesai. Rasulullah saw bersabda, ”Jika kalian
melihat sebagian dari gerhana tersebut, maka lakukanlah shalat hingga terang.” (HR. Muslim);
2. Apabila gerhana berakhir sebelum melaksanakan shalat gerhana, maka tidak perlu mengqadha’nya.



VI. Amalan saat Gerhana:
Selain melaksanakan shalat gerhana, dianjurkan pula;
- Memperbanyak zikir dan do’a
- Memperbanyak istigfar (permohonan ampun),
- Memperbanyak sedekah,
- Memperbanyak perbuatan-perbuatan baik lainnya
*) Referensi:
- Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy (Fikih Sehari-Hari) oleh DR. Saleh Al-Fauzan;
- Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah oleh Syaikh Abdul ’Azhim bin Badri Al-Khalafiy.
- Fiqh As-Sunnah oleh Syaikh Sayyid Sabiq

Selasa, 07 Juni 2011

TIGA ASAS AGAR ILMU BERMANFAAT

1. Jangan engkau mencintai dunia, karena dunia bukan tempat orang-orang beriman menerima Pahala


2. Jangan berteman dengan syetan, karena setan bukan teman orang-orang yang beriman


3. Jangan mengganggu seseorang, karena mengganggu orang lain bukanlah pekerjaan orang-orang yang ber iman.


Senin, 30 Mei 2011

ciri-ciri orang munafik

Ciri-ciri orang munafik

1. Dusta

Hadith Rasulullah yang diriwayatkan Imam Ahmad Musnad dengan sanad Jayid: "Celaka baginya, celaka baginya, celaka baginya. Iaitu SESEORANG YANG BERDUSTA AGAR ORANG2 TERTAWA."

Di dalam kitab Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim), Rasulullah SAW bersabda: "Tanda orang munafik ada 3, salah satunya adalah jika berbicara dia dusta."

2. Khianat


sabda Rasulullah SAW:

"Dan apabila berjanji, dia berkhianat." Barangsiapa memberikan janji kepada seseorang, atau kepada isterinya, anaknya, sahabatnya, atau kepada seseorang dengan mudah kemudian dia mengkhianati janji tersebut tanpa ada sebab uzur

syar'i maka telah hinggap pada dirinya salah satu tanda kemunafikan.

3. Fujur dalam pertikaian

sabda Rasulullah SAW:
"Dan apabila bertengkar (bertikai), dia melampau"

4. Ingkar Janji
sabda Rasulullah SAW:
"Tanda orang munafik ada 3: jika berbicara dia dusta, jika berjanji dia ingkar, dan jika dipercaya (diberi amanat) dia berkhianat." (HR. Bukhari Muslim)


5. Malas Beribadah
Firman Allah SWT:
"...Dan apabila mereka berdiri untuk solat, mereka BERDIRI DENGAN MALAS..." (An-Nisa': 142)
Jika orang munafik pergi ke masjid/surau, dia menyeret kakinya seakan-akan terbelenggu rantai. Oleh kerana itu, ketika sampai di dalam masjid/surau dia memilih duduk di shaf yang paling akhir. Dia tidak mengetahui apa yang dibaca imam dalam solat, apalagi untuk menyemak dan menghayatinya.


6. Riya'


Di hadapan manusia dia solat dengan khusyuk tetapi ketika seorang diri, dia mempercepatkan solatnya. apabila bersama orang lain dalam suatu majlis, dia tampak zuhud dan berakhlak baik, demikian juga pembicaraannya. Namun, jika dia seorang diri, dia akan MELANGGAR HAL-HAL YANG DIHARAMKAN Allah SWT.


7. Sedikit Berzikir

Firman Allah SWT:
"...Dan apabila mereka berdiri untuk bersolat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya' (dengan solat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah SWT kecuali sedikit sekali. (An-Nisa': 142)


8. Mempercepat Solat
Mereka (orang2 munafik) adalah orang yang mempercepatkan solat tanpa ada rasa khusyuk sedikit pun. Tidak ada ketenangan dalam mengerjakannya, dan hanya sedikit mengingat Allah SWT di dalamnya. Fikiran dan hatinya tidak menyatu. Dia tidak menghadirkan keagungan, kehebatan, dan kebesaran Allah SWT dalam solatnya.

Hadith Nabi SAW:
"Itulah solat orang munafik...lalu mempercepat empat rakaat (solatnya)"


9. Mencela orang-orang yang Taat dan Soleh

Mereka memperlekehkan orang-orang yang Taat dengan ungkapan yang mengandung cemuhan dan celaan. Oleh kerananya, dalam setiap majlis pertemuan sering kali kita temui orang munafik yang hanya MEMBINCANGKAN SEPAK TERAJANG ORANG2 SOLEH dan orang2 yang konsisten terhadap Al-Quran dan As-Sunnah. Baginya seakan- akan tidak ada yang lebih penting dan menarik selain memperolok-olok orang2 yang Taat kepada Allah SWT


10. Memperolok-olok Al-Quran, As-Sunnah, dan Rasulullah SAW
Termasuk dalam kategori Istihzaa' (berolok-olok) adalah memperolok-olok hal2 yang disunnah Rasulullah SAW dan amalan-amalan lainnya. Orang yang suka memperolok- olok dengan sengaja hal-hal seperti itu, JATUH KAFIR.
Firman Allah SWT:

"...Katakanlah: 'Apakah dengan Allah SWT, Ayat-Ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?' Tidak usah kamu minta maaf, kerana kamu kafir sesudah beriman..." (At-Taubah: 65-66)

11. Bersumpah Palsu

Firman Allah SWT: "Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai..." (Al-Munafiqun: 2, Al-Mujadilah: 16)
Jika seseorang menanyakan kepada orang munafik tentang sesuatu, dia langsung bersumpah. Apa yang diucapkan orang munafik semata-mata untuk menutupi kedustaannya. Dia selalu mengumpat dan memfitnah orang lain. Maka jika seseorang itu menegurnya, dia segera mengelak dengan sumpahnya: "Demi Allah, sebenarnya kamu adalah orang yang paling aku sukai. Demi Allah, sesungguhnya kamu adalah sahabatku.


12. Enggan Berinfak
Orang2 munafik memang selalu menghindari hal2 yang menuntut pengorbanan, baik berupa harta maupun jiwa. Apabila menjumpai mereka berinfak, bersedekah, dan mendermakan hartanya, mereka lakukan kerana riya' dan sum'ah. Mereka enggan bersedekah, kerana pada hakikatnya, mereka tidak menghendaki pengorbanan harta, apalagi jiwa.


13. Tidak menghiraukan nasib Kaum Muslimin
Mereka selalu menciptakan kelemahan2 dalam barisan muslimin. Inilah yang disebut At Takhdzil. iaitu, sikap meremehkan, menakut-nakuti, dan membiarkan kaum muslimin. Orang munafik berpendapat bahawa orang2 kafir lebih kuat daripada kaum muslimin.

14. Suka menyebarkan Khabar Dusta
Orang munafik senang memperbesar peristiwa/kejadian. Jika ada orang yang tergelincir lisannya secara tidak sengaja, maka datanglah si munafik dan memperbesarkannya dalam majlis2 pertemuan. "Apa kalian tidak mendengar apa yang telah dikatakan si fulan itu?" Lalu, dia pun menirukan kesalahan tersebut. Padahal, dia sendiri mengetahui bahawa orang itu mempunyai banyak kebaikan dan keutamaan, akan tetapi si munafik itu tidak akan mahu mengungkapkannya kepada masyarakat.

15. Mengingkari Takdir
Orang munafik selalu membantah dan tidak redha dengan takdir Allah SWT. Oleh kerananya, apabila ditimpa musibah, dia mengatakan: "Bagaimana ini. Seandainya saya berbuat begini, niscaya akan menjadi begini." Dia pun selalu mengeluh kepada sesama manusia. Sungguh, dia telah MENGKUFURI DAN MENGINGKARI QADHA DAN TAKDIR.

16. Mencaci maki kehormatan orang-orang Soleh
Apabila orang munafik membelakangi orang2 soleh, dia akan mencaci maki, menjelek- jelekkan, mengumpat, dan menjatuhkan kehormatan mereka di majlis-majlis pertemuan. Firman Allah SWT:
"...mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang mereka bakhil untuk berbuat kebaikan..." (Al-Ahzab: 19)


17. Sering meninggalkan Solat Berjamaah
Apabila seseorang itu segar, kuat, mempunyai waktu luang, dan tidak memiliki uzur say'i, namun tidak mahu mendatangi masjid/surau ketika mendengar panggilan azan, maka saksikanlah dia sebagai orang munafik.

18. Membuat kerosakan di Muka Bumi dengan Dalih Mengadakan Perbaikan
Firman Allah SWT:
"Dan apabila dikatakan kepada mereka: janganlah kamu membuat kerosakan di muka bumi, mereka menjawab: 'Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan kebaikan.' Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerosakan, tetapi mereka tidak sedar." (Al-Baqarah: 11-12)


19. Tidak ada kesesuaian antara Zahir dengan Batin
Secara Zahir mereka membenarkan bahawa Nabi Muhammad SAW adalah Rasul Allah, tetapi di dalam hati mereka, Allah telah mendustakan kesaksian mereka. Sesungguhnya, kesaksian yang tampak benar secara Zahir itulah yang menyebabkan MEREKA MASUK KE DALAM NERAKA. Penampilan zahirnya bagus dan mempersona, tetapi di dalam batinnya terselubung niat busuk dan menghancurkan. Di luar dia menampakkan kekhusyukan, sedangkan di dalam hatinya main-main.


20. Takut terhadap Kejadian Apa Pun
Orang2 munafik selalu diliputi rasa takut. Jiwanya selalu bergoncang, keinginannya hanya selalu mendambakan kehidupan yang tenang dan damai tanpa disibukkan oleh persoalan2 hidup apa pun. Dia selalu berharap: "Tinggalkan dan biarkanlah kami dengan keadaan kami ini, semoga Allah memberikan nikmat ini kepada kami. Kami tidak ingin keadaan kami berubah." Padahal, keadaannya tidaklah lebih baik.


21. Beruzur dengan Dalih Dusta
Firman Allah SWT:
"Di antara mereka ada orang yang berkata: 'Berilah saya izin (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah.' Ketahuilah bahawa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah. Dan sesungguhnya NERAKA JAHANNAM itu benar- benar meliputi orang-orang yang kafir." (At-Taubah: 49)


22. Menyuruh Kemungkaran dan Mencegah Kemakrufan
Mereka (orang munafik) menginginkan agar perbuatan keji tersiar di kalangan orang2 beriman. Mereka menggembar-gemburkan tentang kemerdekaan wanita, persamaan hak, penanggalan hijab/jilbab. Mereka juga berusaha memasyarakatkan nyanyian dan konsert, menyebarkan majalah2 porno (SEMIPORNO) dan narkotik.

23. Bakhil
Orang2 munafik sangat bakhil dalam masalah2 kebajikan. Mereka menggenggam tangan mereka dan tidak mahu bersedekah atau menginfakkan sebahagian harta mereka untuk kebaikan, padahal mereka orang yang mampu dan berkecukupan.

24. Lupa kepada Allah SWT
Segala sesuatu selalu mereka ingat, kecuali Allah SWT. Oleh sebab itu, mereka sentiasa ingat kepada keluarganya, anak-anaknya, nyanyian2, berbagai keinginan, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan duniawi. Dalam fikiran dan batin mereka tidak pernah terlintas untuk MENGINGAT (ZIKIR) ALLAH SWT, KECUALI SEBAGAI TIPUAN SEMATA-MATA.

25. Mendustakan janji Allah SWT dan Rasul-Nya

Firman Allah SWT:
"Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata: 'Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami selain tipu daya." (Al-Ahzab: 12)


26. Lebih memperhatikan Zahir, mengabaikan Batin
Orang munafik lebih mementingkan zahir dengan mengabaikan yang batin, tidak menegakkan solat, tidak merasa diawasi Allah SWT, dan tidak mengenal zikir... Pada zahirnya, pakaian mereka demikian bagus menarik, tetapi batin mereka kosong, rosak dan lain2.


27. Sombong dalam Berbicara
Orang2 munafik selalu sombong dan angkuh dalam berbicara. Mereka banyak cakap dan suka memfasih-fasihkan ucapan. Setiap kali berbicara, mereka akan selalu mengawalinya dengan bila UNGKAPAN MENAKJUBKAN YANG MEYAKINKAN AGAR TAMPAK SEPERTI ORANG HEBAT, MULIA, BERWAWASAN LUAS, MENGERTI, BERAKAL, DAN BERPENDIDIKAN. Padahal, pada hakikatnya dia tidak memiliki kemampuan apa pun. Sama sekali tidak memiliki ilmu bahkan lagi terserlah kemunafikannnya.


28. Tidak memahami Ad Din
Di antara "KEISTIMEWAAN" orang2 munafik adalah: mereka sama sekali tidak memahami masalah-masalah agama. Dia tahu bagaimana mengenderai kereta dan mengerti perihal mesinnya. Dia juga mengetahui hal2 remeh-temeh dan pengetahuan- pengetahuan yang tidak pernah memberi manfaat kepadanya meski juga tidak mendatangkan mudharat baginya. Akan tetapi, apabila menghadapi untuk berdialog (bertanya tentang persoalan2 Ad Din (Islam)), dia sama sekali tidak boleh menjawab.


29. Bersembunyi dari manusia dan menentang Allah dengan Dosa
Orang munafik menganggap ringan perkara2 terhadap Allah SWT, menentang-Nya dengan melakukan berbagai kemungkaran dan kemaksiatan secara sembunyi-sembunyi. Akan tetapi, ketika dia berada di tengah-tengah manusia dia menunjukkan sebaliknya: berpura-pura taat
Firman Allah SWT:
"Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahsia yang Allah tidak redhai..." (An-Nisa': 108)


30. Senang dengan Musibah yang menimpa orang-orang Beriman dan Dengki terhadap Kebahagian mereka
Orang munafik apabila mendengar berita bahawa seorang ulama yang soleh tertimpa suatu musibah, dia pun menyebarluaskan berita duka itu kepada masyarakat sambil menampakkan kesedihannya dan berkata: "Hanya Allahlah tempat memohon pertolongan. Kami telah mendengar bahawa si fulan telah tertimpa musibah begini dan begitu... semoga Allah memberi kesabaran kepada kami dan beliau." Padahal, di dalam hatinya dia merasa senang dan bangga akan musibah itu.

Selasa, 29 Maret 2011

Data Persyarikatan Muhammadiyah

Nama Organisasi : Muhammadiyah

Berdiri : 18 Nopember 1912 M
8 Dzulhijah 1330 H

Pendiri : K.H. Ahmad Dahlan

Ketua Umum (2010-2015)
: Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, MA

Lokasi Awal Berdiri : Kampung Kauman, Yogyakarta

Alamat Kantor Pimpinan Pusat Muhammdiyah :

Yogyakarta: Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jl. Cik Ditiro No. 23 Yogyakarta 55262 Telp. +62 274 553132 Fax.(+62 274 553137


Website: www.muhammadiyah.or.id
E-mail : pp_muhammadiyah@yahoo.com

Jakarta:
Gedung Dakwah Muhammadiyah,
Jl. Menteng Raya No.62 Jakarta 10340 Telp. +62 21 3903021 Fax. +62 21 3903024
Website: www.muhammadiyah.or.id
Email : pp_muhammadiyah@yahoo.com


Jaringan Muhammadiyah
1. Pimmpinan Wilayah (PWM) 2. Pimpinan Daerah (PDM) 3. Pimpinan Cabang (PCM) 4. Pimpinan Ranting (PRM) : : : : 33 Wilayah (Propinsi)
417 Daerah (Kabupaten/Kota)
3.221 Cabang (Kecamatan)
8.107 Ranting (Desa/Kelurahan)



Majelis-Majelis
: 1. Majelis Tarjih dan Tadjid
2. Majelis Tabligh
3. Majelis Pendidikan Tinggi (MPT)
4. Majelis Pelayanan Kesehatan Umum (MPKU)
5. Majelis Pendidikan Kader (MPK)
6. Majelis Pustaka dan Informasi (MPI)
7. Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK)
8. Majelis Lingkungan Hidup (MLH)
9. Majelis Pemberdayaan masyarakat (MPM)
10. Majelis Pelayanan Sosial (MPS)
11. Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MH-HAM)
12. Majelis Wakaf dan Kehartabendaan (MWK)
Lembaga-Lembaga :
1. Lembaga Amal Zakat Infaq dan Shodaqqoh
2. Lembaga Hubungan dan Kerjasama International
3. Lembaga Pengawas Pengelolaan Keuangan
4. Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting
5. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
6. Lembaga Penanganan Bencana
7. Lembaga Seni Budaya dan Olahraga
Organisasi Otonom :


1. Aisyiyah
2. Pemud Muhammadiyah
3. Nasyiyatul Aisyiyah
4. Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah
5. Ikatan Pelajar Muhammadiyah
6. Hizbul Wathan
7. Tapak Suci

Muktamar Muhammadiyah (1912 – 2010) :
Jumlah Ketua Umum (1912 – 2010) :

Data Amal Usaha Muhammadiyah No Jenis Amal Usaha
Jumlah 1 Sekolah Dasar (SD) 1.176
2 Madrasah Ibtidaiyah/Diniyah (MI/MD) 1.428
3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1.188
4 Madrasah Tsanawiyah (MTs) 534
5 Sekolah Menengah Atas (SMA) 515
6 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 278
7 Madrasah Aliyah (MA) 172
8 Pondok Pesantren 67
9 Akademi 19
10 Politeknik 4
11 Sekolah Tinggi 88
12 Universitas 40

Jumlah total Perguruan tinggi Muhammadiyah 151
13 Perguruan Tinggi Aisyiyah 11
14 Rumah Sakit, Rumah Bersalin, BKIA, BP, dll 457
15 Panti Asuhan, Santunan, Asuhan Keluarga, dll. 318
16 Panti jompo * 54
17
Rehabilitasi Cacat * 82
18 TK Aisyiyah Bustanul Athfal * 2.289
19 Sekolah Luar Biasa (SLB) * 71
20 Masjid * 6.118
21 Musholla * 5.080
22 Tanah * 20.945.504 M²

|<<< 1 2 >>>|

MARI MAKMURKAN MASJID YANG ADA DI DEKAT KITA

Lewat masjid, Rasulullah membangun kultur masyarakat baru yang lebih dinamis, progresif

Tulisan ini, hanya sebagai pengingat bagi kita, Umat Islam, untuk merekonstruksi paradigma terhadap masjid, yang menurut saya, sekarang pandangan sebagian Umat Islam dalam melihat masjid tidak sesuai dengan khittahnya.

"Barang siapa yang membangun rumah Allah (masjid) di dunia, maka Allah akan membangunkannya rumah di surga." (HR Muslim).

Hadits itu jelas sekali maksudnya. Tapi karena kita memahaminya hanya secara harfiah, tanpa mengkaji lagi asbabul wurud (sebab hadits itu diturunkan) sehingga kita mungkin beranggapan:

cukup menjadi panitia pembangunannya, Allah sudah membangunkan kita rumah di surga. Apalagi jika kita melakukan aktivitas shalat jamaah di masjid, memakmurkan masjid.
Tentu hal yang luar biasa.
Padahal paradigma seperti itu keliru.
bayangkanlah, jika pikiran kita seluruhnya sama seperti itu, maka siapa yang akan merawat rumah Allah tersebut. Siapa yang akan memakmurkan masjid tersebut? Padahal, memakmurkan masjid jauh lebih baik dan mempunyai nilai sangat strategis bagi Umat Islam. Di antaranya, ukhuwwah islamiyah Umat Islam dapat terjaga. Di masjid, tidak memandang status sosial. Tidak memandang pangkat, jabatan, kekuasaan, dll, seperti ketika kita berada di kantor, di pasar misalnya. Di sini, di rumah Allah yang mulia, sangat terasa persaudaraan itu. Jika kita ada pada zaman Rasulullah, mungkin rumah kita dibakar oleh Rasulullah karena kita tidak menjalankan shalat jamaah di masjid.

Renungkanlah percakapan antara umi maktum, sahabat Rasulullah yang buta. "Ya Rasulullah adakah rukshah (keringanan) bagi saya untuk tidak melakukan shalat jamaah di masjid."

Rasul menjawab: "Apakah engkau masih mendengar azan?"

Umi Maktum menjawab: "Masih." "Maka wajib bagimu untuk mendatangi masjid itu," jawab Nabi.

Hadits meriwayatkan, hampir-hampir akan dibakar rumah orang yang tidak mau ke masjid untuk shalat jamaah, jika tidak terjadi fitnah.
Pusat Revolusi Peradaban Masjid di zaman Rasulullah mempunyai banyak fungsi, selain tempat ibadah. Itu sebabnya, Rasulullah membangun masjid terlebih dahulu. Untuk mengumpulkan pengikut Rasulullah, tempat yang tepat adalah masjid karena bebas nilai. Hanya nilai kebaikan dalam rangka mengesakan Allah, yang ada di masjid. Madinah dijadikan Rasulullah sebagai prototipe masyarakat berperadaban Islam. Lewat masjid, Rasulullah membangun kultur masyarakat baru yang lebih dinamis, progresif.

Intinya dari masjid awal cahaya Islam menyebar ke seluruh cakrawala dunia. Bagaimana kondisi masjid sekarang? Selain seperti yang saya jelaskan di atas, ada hal yang umumnya terjadi di sebagian masjid kita.

Masjid fungsinya dibatasi, hanya sebagai tempat ibadah.
Salah? Tidak.
kemudian ada lagi permasalahan yang sering saya jumpai di masjid, yaitu ketika ada yang ingin melakukan kegiatan atas nama parpol tertentu, izinnya dipersulit. Bahkan pengurus juga tidak jarang mengatakan: "Masjid bukan tempat orang untuk bicara politik."

Padahal di zaman Rasulullah, justru politik dibicarakan di masjid.

Ada juga persoalan yang sering terjadi jika ada ormas mau mengadakan kegiatan, tetapi mazhabnya berbeda dengan pengurus masjid, maka ormas itu tidak boleh memakai masjidnya.

Tips memakmurkan masjid:

Dari sisi SDM yaitu:

Adakan pelatihan manajemen masjid dengan mengundang ahlinya sehingga diharapkan pengelolanya bisa maksimal mengurus masjid;

Adakan pembinaan terhadap pemuda di sekitar masjid. Diharapkan mereka sebagai suplai SDM nantinya, jika orang tua sudah tidak ada.

Dari sisi program kerja: Buat program kerja yang inovatif. Misalnya, selama satu tahun kepengurusan si Fulan yang ada di masjid hanya acara Shalat Tasbih, yasinan, maulid, kajian kitab kuning. Maka, tambahlah dengan bedah buku, mabit, ESQ, Talk Show, dll. Back to Masjid Kiranya tidak berlebihan, jika hal itu membawa dampak positif yang signifikan bagi kemakmuran masjid maupun masyarakat sekitar.

Apalagi baru saja kita melewati Ramadhan.

Kenapa tidak kita teruskan ibadah berjamaahnya? Apalagi sekarang Muharam, bulan ini dijadikan sebagai momentum hijrah bagi muslim.
Mari kita shalat berjamaah di masjid, jika tidak mau, berarti ada yang salah dalam diri kita.

Kemudian Shalat Subuh bersama forum RT/RW, sehingga terlihat kedekatan pejabat dengan rakyatnya. Dampaknya luar biasa. Bukan hanya masjid yang hidup, tempat kita tinggal akan mendapat berkah dari langit.

Apalagi jika gaya memimpin bupati/walikota seperti Umar bin Abdul Aziz. Subhanallah.
Kini saatnya kita kembali ke masjid. khususnya melakukan Shalat Subuh jamaah. Seorang Yahudi berkata:
"Bangsa kami, Yahudi, baru akan takut jika Umat Islam telah melaksanakan Shalat Subuh seperti melakukan Shalat Jumat."
Tidak ada kata terlambat untuk memulai sebuah kebaikan. Mari mulai sekarang juga, kita makmurkan masjid di kompleks perumahan kita, di tempat kerja maupun di pusat perbelanjaan (jika memungkinkan).
Hilangkan perbedaan yang tidak syar’i, kecurigaan terhadap sesama umat.